- Seorang istri polisi di Pekanbaru terlibat kasus penipuan.
- Modus ibu bhayangkari adalah kredit elektronik HP iPhone.
- Puluhan orang menjadi korban dengan total kerugian Rp1,5 miliar.
SuaraRiau.id - Seorang ibu bhayangkari di Pekanbaru, Riau terlibat dugaan kasus penipuan kredit elektronik handphone dengan totak kerugian korban mencapai Rp1,5 miliar.
Polresta Pekanbaru menetapkan istri polisi inisial CN (40) sebagai tersangka setelah adanya laporan dari puluhan korban yang merasa tertipu.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah membenarkan informasi penetapan tersangka bagi Ibu Bhayangkari tersebut dan sudah dilakukan penahanan.
"Untuk yang bersangkutan sudah kita tahan dan tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (21/2/2026).
Kasatreskrim mengungkapkan bahwa kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi lainnya.
"Kami masih lakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi lainnya," tegas Anggi.
Sebelumnya diberitakan, istri polisi berinisial CN (40) diduga melakukan penipuan terhadap puluhan warga dengan total kerugian mencapai Rp3 miliar.
Informasi yang diperoleh, ibu bhayangkari tersebut diduga melakukan penipuan berkedok kredit ponsel dengan korban puluhan warga di Pekanbaru.
CN menggunakan identitas warga tersebut dimanfaatkan untuk transaksi kredit elektronik, handphone bernilai tinggi dengan kerugian mencapai Rp1-3 miliar.
Peristiwa bermula pada bulan April hingga Mei 2024, ketika CN meminta bantuan kepada para korban menggunakan aplikasi pembiayaan Home Credit untuk membeli iPhone.
Proses cicilan kredit tersebut dilakukan di dalam mobil milik terduga pelaku dengan melibatkan sejumlah sales.
Kredit awal berjalan lancar beberapa bulan, namun permintaan terus berlanjut menggunakan berbagai aplikasi lain seperti Akulaku, Kredivo, Indodana, hingga Home Kredit.
"Dia bilang tidak bisa memakai namanya sendiri. Dia juga menjanjikan uang terima kasih Rp500 ribu. Kami bahkan buat surat perjanjian dan video,” ujar korban Lela.
Korban juga menegaskan bahwa seluruh barang yang dikreditkan merupakan iPhone, dan mereka mengaku tidak pernah diberi informasi bahwa transaksi tersebut berkaitan dengan aktivitas bisnis atau diperjualbelikan kembali.
"Memasuki pertengahan hingga akhir 2024, sejumlah cicilan mulai bermasalah," jelasnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis