- Dua mahasiswa asal Kampar ditangkap bersama belasan WNA Myanmar.
- Dua mahasiswa diberi imbalan uang sebesar Rp1,2 juta hingga Rp1,5 juta.
- Tugas keduanya menjemput para WNA di Dumai atas perintah seseorang.
SuaraRiau.id - Dua mahasiswa asal Kampar, Riau terlibat menyelundupan belasan Warga Negara Asing (WNA) asal Myanmar dengan tujuan Malaysia.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyatakan kedua tersangka berusia antara 20 hingga 24 tahun, berjenis kelamin laki-laki.
"Motifnya adalah untuk mendapatkan keuntungan finansial. Mereka bekerja sama menjemput sembilan orang di mobil pertama dan sembilan orang di mobil kedua, kemudian membawa ke lokasi yang sudah ditentukan," kata Pandra dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (13/2/2026).
Para tersangka dijanjikan imbalan finansial sebesar Rp1,2 juta hingga Rp1,5 juta untuk setiap penjemputan.
Modus operandi yang digunakan adalah menjemput para WNA di wilayah Dumai atas perintah seseorang yang saat ini masih dalam pengembangan penyidikan.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari Ditpolairud Polda Riau yang mengamankan 18 WNA asal Myanmar tanpa dokumen resmi.
Humas Polda Riau menjelaskan kronologi penangkapan dua mahasiswa yang berperan sebagai pengangkut para WNA itu.
"Perlu kami sampaikan bahwa pada tanggal 9 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, tim kapal patroli Polri KM Kedidi 3015 melaksanakan pemantauan di sekitar Jalan Purwo Salim, Jalan Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan," ujar Pandra.
Dalam patroli itu, petugas mendapati dua unit kendaraan mencurigakan. Mobil pertama, Honda BR-V warna putih dengan nomor polisi BM 1927 QD, dikemudikan tersangka berinisial MRA.
Sementara mobil kedua, Toyota Avanza warna abu-abu dengan nomor polisi BM 1835 QJ, dikendarai tersangka FA.
"Kedua kendaraan tersebut masing-masing membawa sembilan orang WNA tanpa dokumen yang sah, sehingga total keseluruhan berjumlah 18 orang," jelasnya.
Pandra menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari sinergitas. Selain itu, informasi dari masyarakat melalui layanan Call Center 110 juga sangat membantu.
"Setiap informasi dari masyarakat pasti kami tindak lanjuti. Dan kali ini terbukti benar adanya tindak pidana pengangkutan WNA tanpa dokumen sah," jelasnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara 18 WNA tersebut juga dalam penanganan pihak berwenang untuk proses pendataan dan koordinasi dengan instansi terkait.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
Eks Penghulu Kampung di Siak Ditangkap Terkait Korupsi Dana Desa Rp400 Juta
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar, Buka Peluang Kerja Inklusif
-
Prabowo Bikin Badan Gambut dan Mangrove Baru, WALHI Riau: Seperti Dejavu
-
Bupati Afni Meradang, DBH Migas Siak Dipotong 70 Persen Tahun Depan
-
Perlindungan Anak di Kuansing Disorot Staf Presiden, Pemkab Ungkap Kendala