- Polda Riau membongkar jaringan narkoba di Rantau Kopar Rokan Hilir.
- Namun, bandar narkoba yang diincar polisi kabur saat penggerebekan.
- Warga meluapkan kekesalan dengan membakar bagian rumah tersangka.
SuaraRiau.id - Penggerebekan oleh Polda Riau di Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir memicu aksi warga yang berujung pembakaran bangunan milik terduga bandar narkoba, Jumat (8/5/2026).
Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira menyampaikan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut.
"Hasil penyelidikan kita yang dipadukan dengan informasi dari masyarakat, sering adanya peredaran narkotika jenis sabu di daerah Jalan Rambutan, Kecamatan Rantau Kopar," ujarnya dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com, Sabtu (9/5/2026).
Berdasarkan pengembangan sebelumnya diungkap dari Kota Duri Bengkalis, polisi mengarah kepada seorang pria berinisial HP alias Hen Pokak yang diduga menjadi pemasok narkoba di wilayah itu.
Saat tim Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penggerebekan di kediaman HP di Kepenghuluan Bagan Cempedak, target utama justru berhasil melarikan diri.
"Target kita inisial HP, rumah yang dibakar warga. Pada saat penggerebekan HP melarikan diri," ujar Kombes Putu.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan dua orang, inisial OS dan istri HP. Dari hasil pemeriksaan urine, salah seorang yang diamankan dinyatakan positif narkotika.
Pasca penggerebekan, situasi sempat memanas. Kendaraan petugas yang membawa dua orang tersebut sempat dihadang di depan Mapolsek Rantau Kopar oleh IR, saudara dari OS.
Tak lama kemudian, sekitar 50 warga berkumpul dan mendesak polisi segera menangkap bandar besar narkoba di wilayah itu.
Massa lalu bergerak menuju rumah HP dan melakukan aksi berupa perusakan hingga pembakaran gudang di bagian belakang rumah.
Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Api berhasil padam dan massa akhirnya membubarkan diri.
Polda Riau menilai reaksi warga merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba di kawasan tersebut.
"Masyarakat sangat mendukung dengan adanya upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Riau di Kecamatan Rantau Kopar," tutup Putu Yuda.
Saat ini personel Polres Rokan Hilir masih disiagakan di lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif.
Polisi juga mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan
-
Di Tengah Heboh Lapas Cibinong, Napi Narkoba Pekanbaru Kabur Belum Ditangkap
-
Bangkai Paus Terdampar di Perairan Indragiri Hilir Dievakuasi Tim Gabungan
-
Pestapora 2026 Hadir Makin Meriah, BRImo Siapkan Beragam Keseruan
-
Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir