- Polda Riau membongkar jaringan narkoba di Rantau Kopar Rokan Hilir.
- Namun, bandar narkoba yang diincar polisi kabur saat penggerebekan.
- Warga meluapkan kekesalan dengan membakar bagian rumah tersangka.
SuaraRiau.id - Penggerebekan oleh Polda Riau di Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir memicu aksi warga yang berujung pembakaran bangunan milik terduga bandar narkoba, Jumat (8/5/2026).
Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira menyampaikan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut.
"Hasil penyelidikan kita yang dipadukan dengan informasi dari masyarakat, sering adanya peredaran narkotika jenis sabu di daerah Jalan Rambutan, Kecamatan Rantau Kopar," ujarnya dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com, Sabtu (9/5/2026).
Berdasarkan pengembangan sebelumnya diungkap dari Kota Duri Bengkalis, polisi mengarah kepada seorang pria berinisial HP alias Hen Pokak yang diduga menjadi pemasok narkoba di wilayah itu.
Saat tim Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penggerebekan di kediaman HP di Kepenghuluan Bagan Cempedak, target utama justru berhasil melarikan diri.
"Target kita inisial HP, rumah yang dibakar warga. Pada saat penggerebekan HP melarikan diri," ujar Kombes Putu.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan dua orang, inisial OS dan istri HP. Dari hasil pemeriksaan urine, salah seorang yang diamankan dinyatakan positif narkotika.
Pasca penggerebekan, situasi sempat memanas. Kendaraan petugas yang membawa dua orang tersebut sempat dihadang di depan Mapolsek Rantau Kopar oleh IR, saudara dari OS.
Tak lama kemudian, sekitar 50 warga berkumpul dan mendesak polisi segera menangkap bandar besar narkoba di wilayah itu.
Massa lalu bergerak menuju rumah HP dan melakukan aksi berupa perusakan hingga pembakaran gudang di bagian belakang rumah.
Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Api berhasil padam dan massa akhirnya membubarkan diri.
Polda Riau menilai reaksi warga merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba di kawasan tersebut.
"Masyarakat sangat mendukung dengan adanya upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Riau di Kecamatan Rantau Kopar," tutup Putu Yuda.
Saat ini personel Polres Rokan Hilir masih disiagakan di lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif.
Polisi juga mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Danantara Housing Expo 2026: BRI Tawarkan KPR Dengan Bunga Mulai 2,75%
-
Anggaran Riau Terbatas, SF Hariyanto Ogah Bebani Rakyat dengan Pajak Baru
-
Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera
-
AJI Pekanbaru-GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
-
Menko Muhaimin Iskandar Apresiasi Efektivitas Pemberdayaan PNM di Gresik