Eko Faizin
Rabu, 04 Februari 2026 | 09:57 WIB
Ilustrasi warga memeriksa kesehatannya. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Pemkot Pekanbaru mengalokasikan Rp108 miliar untuk biaya kesehatan warganya.
  • Anggaran tersebut untuk warga kategori PBPU yang mencapai 305.442 orang.
  • Biaya kesehatan itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

SuaraRiau.id - Pemkot Pekanbaru mengalokasikan anggaran Rp108 miliar lebih untuk warga kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Dana untuk peserta PBPU dalam program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat JKN-KIS tahun 2026 ini mencapai 305.442 orang.

Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan peserta adalah warga yang biaya kesehatannya dalam tanggungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru.

"Anggaran kesehatan dan jumlah peserta PBPU di Kota Pekanbaru terus mengalami peningkatan setiap tahunnya," katanya dikutip dari Antara, Selasa (3/2/2026).

Markarius mengatakan anggaran bagi PBPU di Kota Pekanbaru pada tahun 2024 masih berkisar Rp67,8 miliar. Peserta PBPU di Kota Pekanbaru kala itu mencapai 173.612 jiwa.

Kemudian anggaran bagi PBPU di Kota Pekanbaru pada tahun 2025 lalu meningkat jadi Rp79,5 miliar. Jumlah peserta PBPU di Kota Pekanbaru pada tahun 2025 silam mencapai 304.717 jiwa.

"Ada peningkatan jumlah penerima sebanyak 131.830 jiwa dibandingkan dua tahun lalu. InsyaAllah kami bakal tingkatkan terus pelayanan kesehatan bagi masyarakat," katanya.

Dengan anggaran tersebut Kota Pekanbaru sudah mencapai "Universal Health Coverage" (UHC). Capaian program UHC di Kota Pekanbaru yakni 100,071 persen dan telah memperoleh penghargaan dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar.

Penghargaan ini diberikan kepada Kota Pekanbaru sebagai Pemerintah Daerah dengan Kategori Madya dalam Pencapaian UHC.

"Penghargaan ini diberikan atas capaian program UHC di Kota Pekanbaru yang sudah melebihi seratus persen," tegas Markarius. (Antara)

Load More