- PLN memberikan tata cara menyambung listrik melalui aplikasi mobile.
- Masyarakat bisa menggunakan PLN Mobile agar tidak perlu repot ke kantor.
- Ada beberapa langkah yang harus dilakukan sebelum menyambung listrik.
SuaraRiau.id - PT PLN (Persero) memberikan tata cara penyambungan listrik baik untuk hunian, tempat usaha, maupun fasilitas umum melalui aplikasi PLN Mobile sebagai kanal resmi layanan kelistrikan.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PT PLN (Persero), Gregorius Adi Trianto menjelaskan bahwa PLN Mobile dirancang untuk memudahkan pelanggan mengakses segala layanan kelistrikan, termasuk penyambungan listrik untuk bangunan baru secara praktis dan mudah.
"Penyambungan baru listrik merupakan tahapan penting setelah bangunan selesai secara fisik. Melalui PLN Mobile, masyarakat dapat mengajukan permohonan penyambungan listrik secara resmi dengan alur yang praktis dan dapat dipantau," kata Gregorius dalam siaran persnya.
Pengajuan tersebut dilakukan secara digital sehingga pelanggan tidak perlu repot menelepon atau bahkan datang ke kantor layanan.
Aplikasi PLN Mobile mengintegrasikan seluruh kebutuhan layanan kelistrikan dalam satu genggaman. Mulai dari pengisian data, verifikasi, hingga pembayaran dilakukan secara digital sehingga proses menjadi lebih ringkas dan mudah diikuti.
Untuk menyambung listrik pada bangunan baru atau pasang baru melalui PLN Mobile, pelanggan dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh aplikasi PLN Mobile melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan login menggunakan nomor ponsel, atau lakukan pendaftaran akun jika belum terdaftar.
- Pilih menu Pasang Baru Satu Pintu.
- Ketuk opsi Buat Permohonan.
- Isi alamat lengkap sebagai lokasi pemasangan listrik.
- Tentukan detail layanan yang meliputi daya listrik yang dibutuhkan serta jenis layanan Pascabayar atau Prabayar. Untuk layanan Prabayar, pelanggan dapat memilih kebutuhan koneksi dan nominal token.
- Lengkapi data Sertifikat Laik Operasi (SLO) sebagai bukti instalasi memenuhi standar kelistrikan. Jika SLO belum tersedia, pelanggan dapat melengkapi data pemeriksaan instalasi, Nomor Identitas Instalasi (NIDI), serta memilih Lembaga Inspeksi Teknik.
- Apabila instalasi belum terpasang atau belum memiliki NIDI, pelanggan dapat memilih instalatir resmi yang terdaftar di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan sesuai wilayah.
- Setelah permohonan diverifikasi sistem, pelanggan dapat melanjutkan ke tahap pembayaran melalui aplikasi.
Selama proses berlangsung, pelanggan dapat memantau status dan perkembangan permohonan melalui menu Daftar Riwayat pada halaman Profil PLN Mobile.
"Kami berharap layanan ini membantu masyarakat menyiapkan kebutuhan listrik pada bangunan baru agar dapat segera digunakan sesuai peruntukannya," tegas Gregorius.
Menurutnya, dengan mengajukan penyambungan listrik melalui kanal resmi PLN Mobile, pelanggan juga terhindar dari risiko informasi yang tidak akurat, biaya di luar ketentuan, maupun praktik perantara yang berpotensi merugikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Percepat Pembiayaan Rumah Bagi Masyarakat, Akad Massal Dihadiri Presiden
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa
-
KPK Periksa Pengurus KUD di Kuansing, Pastikan Uang yang Dikembalikan Raja Juli
-
Sudah Sepekan, Napi Kasus Narkoba Pekanbaru yang Kabur Belum Ditangkap
-
KPK Dalami Proses Penukaran Uang Suhardiman Amby untuk Raja Juli