Eko Faizin
Rabu, 24 Desember 2025 | 12:55 WIB
Ilustrasi - UMK Dumai Tertinggi di Riau 2026, Disusul Bengkalis dan Siak [Pexels]
Baca 10 detik
  • Upah Minimum Kota Dumai tertinggi se-Riau 2026.
  • Sementara Kabupaten Bengkalis dan Siak menyusul.
  • Secara keseluruhan, UMK di Riau mengalami kenaikan.

Pada sektor industri bubur kertas, kertas, papan kertas, dan tissue, upah minimum sektoral ditetapkan di Siak sebesar Rp4.023.870,01, serta di Pelalawan sebesar Rp3.914.927,27.

Ditegaskan bahwa seluruh perusahaan wajib melaksanakan ketentuan upah minimum yang telah ditetapkan.

"Pemerintah kabupaten/kota diminta melakukan pengawasan secara konsisten agar kebijakan ini berjalan efektif dan memberikan perlindungan nyata bagi pekerja," tegas Roni.

Dengan penetapan upah minimum tahun 2026 ini, diharapkan dapat menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Load More