- Pemprov Riau mulai membahas UMP 2026 bersama dewan pengupahan.
- Penetapan UMP ini menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten dan kota.
- Hasil pembahasan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Riau.
SuaraRiau.id - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2026 dibahas pemerintah setempat bersama Dewan Pengupahan Daerah pada Kamis (18/12/2025)
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Roni Rahmat menyampaikan jika rapat bersama Dewan Pengupahan dilakukan untuk mengejar tenggat waktu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
"Kita dikejar waktu. Sesuai aturan, paling lambat tanggal 24 Desember UMP sudah harus diumumkan. Tapi target kita sebelum tanggal itu sudah selesai," ujarnya, Rabu (17/12/2025).
Pembahasan UMP Riau tersebut menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan dari pemerintah pusat yang menjadi dasar bagi daerah untuk menghitung dan menetapkan upah minimum.
Roni menuturkan, penetapan UMP Riau 2026 menjadi tahapan penting karena akan menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten dan kota dalam menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Karena itu, proses pembahasan di tingkat provinsi harus segera dirampungkan. Namun demikian, Roni menegaskan bahwa besaran kenaikan UMP Riau 2026 belum dapat dipastikan.
Masih ada satu komponen krusial yang harus disepakati bersama Dewan Pengupahan, yakni penentuan nilai alfa.
"Semua komponen dasar sudah ditetapkan oleh pusat, seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Yang kita diskusikan di daerah tinggal nilai alfa, apakah 0,5 sampai 0,9. Nilai inilah yang nanti dimasukkan ke dalam rumus untuk menentukan UMP," terang dia.
Lebih lanjut, Roni mengungkapkan jika perbedaan nilai alfa, meski terlihat kecil, sangat berpengaruh terhadap besaran UMP yang dihasilkan.
"Beda nol koma saja, hasil akhirnya sudah berbeda. Jadi kita harus benar-benar membahasnya secara matang," kata Roni.
Menurutnya, hasil pembahasan Dewan Pengupahan nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk kemudian ditetapkan secara resmi.
Setelah UMP ditetapkan, kabupaten/kota di Riau dapat segera melanjutkan pembahasan UMK masing-masing.
"Hasilnya akan kita laporkan ke gubernur, supaya daerah bisa langsung menyesuaikan UMK. Insyaallah sebelum 24 Desember sudah diumumkan," tegas Roni.
Diketahui, penetapan UMP 2026 secara nasional menggunakan formula baru, yakni inflasi ditambah hasil perkalian pertumbuhan ekonomi dengan nilai alfa.
Rentang nilai alfa ditetapkan antara 0,5 hingga 0,9 dan berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia sesuai PP Pengupahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
Cuaca Ekstrem, Warga Riau Diminta Hindari Liburan ke Daerah Rawan Bencana
-
6 Mobil Bekas 3 Baris yang Nyaman dan Hemat Perawatan, Tangguh buat Harian
-
5 Mobil Kecil Bekas Nyaman dan Murah untuk Pemula: Mudah Dikendalikan
-
UMP Riau 2026 Mulai Dibahas, Berapa Jadinya?
-
Ancaman Kena Suspend, Mitra hingga SPPG Harus Memiliki SLHS