- Pemprov Riau mulai membahas UMP 2026 bersama dewan pengupahan.
- Penetapan UMP ini menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten dan kota.
- Hasil pembahasan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Riau.
SuaraRiau.id - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2026 dibahas pemerintah setempat bersama Dewan Pengupahan Daerah pada Kamis (18/12/2025)
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Roni Rahmat menyampaikan jika rapat bersama Dewan Pengupahan dilakukan untuk mengejar tenggat waktu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
"Kita dikejar waktu. Sesuai aturan, paling lambat tanggal 24 Desember UMP sudah harus diumumkan. Tapi target kita sebelum tanggal itu sudah selesai," ujarnya, Rabu (17/12/2025).
Pembahasan UMP Riau tersebut menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan dari pemerintah pusat yang menjadi dasar bagi daerah untuk menghitung dan menetapkan upah minimum.
Roni menuturkan, penetapan UMP Riau 2026 menjadi tahapan penting karena akan menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten dan kota dalam menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Karena itu, proses pembahasan di tingkat provinsi harus segera dirampungkan. Namun demikian, Roni menegaskan bahwa besaran kenaikan UMP Riau 2026 belum dapat dipastikan.
Masih ada satu komponen krusial yang harus disepakati bersama Dewan Pengupahan, yakni penentuan nilai alfa.
"Semua komponen dasar sudah ditetapkan oleh pusat, seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Yang kita diskusikan di daerah tinggal nilai alfa, apakah 0,5 sampai 0,9. Nilai inilah yang nanti dimasukkan ke dalam rumus untuk menentukan UMP," terang dia.
Lebih lanjut, Roni mengungkapkan jika perbedaan nilai alfa, meski terlihat kecil, sangat berpengaruh terhadap besaran UMP yang dihasilkan.
"Beda nol koma saja, hasil akhirnya sudah berbeda. Jadi kita harus benar-benar membahasnya secara matang," kata Roni.
Menurutnya, hasil pembahasan Dewan Pengupahan nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk kemudian ditetapkan secara resmi.
Setelah UMP ditetapkan, kabupaten/kota di Riau dapat segera melanjutkan pembahasan UMK masing-masing.
"Hasilnya akan kita laporkan ke gubernur, supaya daerah bisa langsung menyesuaikan UMK. Insyaallah sebelum 24 Desember sudah diumumkan," tegas Roni.
Diketahui, penetapan UMP 2026 secara nasional menggunakan formula baru, yakni inflasi ditambah hasil perkalian pertumbuhan ekonomi dengan nilai alfa.
Rentang nilai alfa ditetapkan antara 0,5 hingga 0,9 dan berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia sesuai PP Pengupahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hari Ini BRI Bayar Dividen, Segini Jumlahnya
-
Mendorong Perempuan Berdaya, PNM dan MES Berkolaborasi lewat Program Mba Maya
-
SF Hariyanto Sering Disebut, Diminta Dihadirkan dalam Sidang Abdul Wahid
-
BRILink Agen Capai 1,18 Juta, Perluas Layanan Keuangan hingga Pelosok Desa
-
Holding Ultra Mikro BRI Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha di Indonesia