Eko Faizin
Rabu, 24 Desember 2025 | 10:07 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Kantor Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto digeledah KPK.
  • Tak hanya kantor, rumah dinasnya juga didatangi lembaga antirasuah.
  • Penggeledahan itu terkait kasus yang menjerat Gubernur Abdul Wahid.

SuaraRiau.id - Kantor Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Ade Agus Hartanto digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (18/12/2025). Tak hanya kantor, rumah dinas Bupati juga didatangi lembaga antirasuah tersebut.

Bupati Ade Agus menyatakan jika kedatangan Tim KPK tersebut merupakan silaturahmi, sekaligus untuk meminta keterangan terkait perkara hukum yang melibatkan Gubernur Riau Abdul Wahid.

"Abdul Wahid yang saat ini tengah menjalani proses hukum di KPK RI," ujarnya dikutip dari Antara.

Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto (bertopi). [Ist]

Ade Agus menyampaikan bahwa, dirinya adalah sahabat Abdul Wahid dan sudah lebih dari 25 tahun bersama-sama dalam perjuangan.

Bahkan, sudah menganggap seperti abang kandung sendiri, jadi wajar jika KPK meminta keterangan terkait itu. Dan pada intinya selaku siap jika diperlukan.

Bupati Ade juga memberikan dukungan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan agar semua berproses dengan baik.

Dia menerangkan jika sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya siap bersikap kooperatif apabila dibutuhkan keterangan lebih lanjut oleh penegak hukum.

"Saat ke Indragiri Hulu, Tim KPK membawa beberapa dokumen dan pada prinsipnya saya mendukung penuh proses hukum," sebutnya.

Untuk diketahui, Tim KPK dengan pengawalan ketat datang bersilaturahmi dan sekaligus menggeledah Kantor Bupati Inhu.

Penggeledahan di ruangan Kantor Bupati Ade Agus Hartanto pada Kamis (18/12/2025) pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Setelah itu langsung Tim KPK menuju rumah dinas atau kediaman Bupati Indragiri Hulu di Kota Rengat. (Antara)

Load More