- Rumah Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto digeledah KPK.
- Lembaga antirasuah itu menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi.
- KPK menyita sejumlah dokumen dan uang asing dolar Singapura.
SuaraRiau.id - Sejumlah dokumen hingga uang sita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penggeledahan di rumah pribadi dan rumah dinas dari Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto (SFH).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyitaan tersebut terkait pemerasan di Dinas PUPRPKPP Riau yang menyeret mantan Gubernur Riau Abdul Wahid.
"Penyidik mengamankan beberapa dokumen yang berkaitan dengan perkara, yaitu dugaan tindak pemerasan terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPRPKPP Riau," katanya dikutip dari Antara, Senin (15/12/2025).
Budi mengatakan uang yang disita dari SF Hariyanto diambil dari rumah pribadi SF Hariyanto yang kini menjabat Plt Gubernur Riau tersebut.
"Penyidik juga mengamankan sejumlah uang dari rumah pribadi milik Wakil Gubernur Riau atau yang saat ini menjabat sebagai Plt Gubernur ya, yakni sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," terangnya.
Budi mengatakan mata uang asing tersebut berupa dolar Singapura. Namun, KPK belum dapat mengungkapkan jumlah uang yang disita tersebut karena masih dilakukan penghitungan.
Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid selaku Gubernur Riau dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.
Selain itu, KPK pada tanggal yang sama, mengonfirmasi sudah menetapkan tersangka pasca-OTT tersebut. Namun, belum dapat memberitahukan secara detail kepada publik.
Pada 5 November 2025, KPK mengumumkan penetapan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
6 City Car Bekas untuk Pemula, Mudah Dikendalikan dan Hemat Perawatan
-
WALHI Riau Singgung Ketimpangan hingga Keadilan Ekologis di Era Prabowo-Gibran
-
Daftar 5 Agenda Wisata Riau yang Masuk Karisma Event Nusantara 2026
-
Siapkan SDM Unggul, BRI Resmi Luncurkan BFLP Specialist 2026
-
PNM Optimis Pemberdayaan Jadi Penguat Usaha Ultra Mikro