- Seorang anak di bawah umur menjadi korban pelecehan.
- Para pelaku berjumlah 10 orang dan masih di bawah umur.
- Polres Inhu telah menangkap lima orang diduga pelakunya.
SuaraRiau.id - Seorang gadis di bawah umur di Indragiri Hulu (Inhu) menjadi korban pelecehan seksual 10 remaja pria berulang kali. Peristiwa ini terungkap setelah orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Indragiri Hulu pada Selasa (16/12/2025).
Dari hasil penyelidikan dan pengembangan perkara, diketahui bahwa korban yang masih berusia belia diduga diperkosa berkali-kali dalam kurun waktu tertentu di beberapa lokasi berbeda di wilayah Rengat.
"Begitu menerima laporan, penyidik langsung melakukan langkah-langkah penanganan, mulai dari pemeriksaan korban secara humanis, visum et repertum, pengumpulan barang bukti, hingga penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat," jelas Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, Senin (22/12/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut diduga melibatkan sekitar 10 orang remaja. Hingga saat ini, lima tersangka telah diamankan oleh Polres Inhu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Seluruh terduga pelaku yang diamankan diketahui masih berusia anak dan remaja, sehingga penanganannya dilakukan sesuai dengan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Misran menegaskan bahwa identitas korban maupun pelaku anak tidak akan dipublikasikan demi melindungi masa depan dan hak-hak anak, sebagaimana diatur dalam undang-undang.
"Kasus ini kami tangani dengan sangat hati-hati. Perlindungan korban menjadi prioritas utama, termasuk pendampingan psikologis dan koordinasi dengan pihak terkait agar korban mendapatkan pemulihan yang layak," ungkaonya.
Para terduga pelaku disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman berat bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
Sementara itu, Polres Inhu juga terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.
Misran mengimbau kepada para orangtua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, membangun komunikasi yang terbuka, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi kekerasan atau kejahatan terhadap anak.
"Kejahatan terhadap anak adalah kejahatan luar biasa. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Belajar Bisnis Media di Chongqing, Bantu Branding Daerah lewat Influencer
-
Membuka Jalan untuk Difabel, PNM Hadirkan Pelatihan Vokasi Menuju Kemandirian
-
Minyak Sawit dan Kopi Indonesia Jadi Komoditi Paling Diminati di Chongqing
-
Cerita Robot-robot Tahan Ledakan Bikinan Anak Muda dari Chongqing
-
Makin Kuat Bersama Danantara, PNM Perluas Harapan bagi 23,1 Juta Pengusaha Ultramikro