SuaraRiau.id - Pemprov Riau yang menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2024 sebesar Rp3.294.625. UMP Riau 2024 mengalami kenaikan sekitar 3,23 persen dibandingkan tahun sebelumnya yakni Rp3.191.662.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Imron Rosyadi mengungkapkan jika hal ini berdasarkan Surat Keputusan Plt Gubernur Riau Edy Natar Nasution.
Perusahaan wajib menjalankan aturan tersebut, gaji buruh dan karyawan tidak boleh di bawah UMP.
"Perusahaan di Riau agar mematuhi besaran UMP Riau 2024 sebanyak Rp3.294.625 yang dibayarkan per bulan bagi karyawan dan jika membayar UMP dibawah Rp3.294.625 maka perusahaan bisa dipidana," ujar Imron, Rabu (22/11/2023).
Dia menjelaskan apabila nanti ada kabupaten/kota yang menetapkan UMK di bawah UMP, namun yang dipakai tetap angka UMP.
"Sanksi jelas, pidana, diundang-undang dibunyikan seperti itu, apabila perusahaan membayarkan upah dibawah upah minimun bisa dikenakan sanksi pidana," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam Undang-undang nomor 13 pasal 90 ayat 1 disebutkan sanksi pidana dalam pelanggaran pembayaran upah di bawah upah minimun ini masuk dalam kategori pidana kejahatan, sehingga sanksinya berat, jadi perusahaan jangan main-main.
Imron mengungkapkan dengan ditetapkan UMP, maka kabupaten/kota ditekankan mulai Rabu (22/11/2023) sudah bisa membahas Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) 2024 bersama dewan pengupahan di daerah masing-masing.
"Dalam pembahasan UMK, dewan pengupahan kabupaten kota wajib mempedomani UMP Riau 2024 sebagai acuan. Kami ingatkan kepada kabupaten kota se-Riau untuk segera membahas UMK selambat-lambatnya 30 November 2023. Penetapan UMK harus berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
UMP 2026 Naik? Menaker: Sedang Dikaji!
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Jogetnya Ditiru Bule, Rayyan Arkan Dikha Kini Jadi Duta Pariwisata Riau!
-
Polemik UMP: Upaya Resolusi Konflik Buruh dan Pengusaha oleh Pemerintah
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Berkualitas untuk Keluarga, Harga di Bawah 100 Juta
-
Gubernur Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ganti Pimpin Riau
-
4 Rekomendasi Krim Anti Penuaan: Hilangkan Kerutan, Cerahkan Wajah
-
Semangat Sumpah Pemuda, BRI Hadirkan Pengusaha Muda BRILiaN 2025 bagi UKM Naik Kelas
-
Tambahan Saldo dari 3 Link DANA Kaget Terbaru, Cair Langsung!