SuaraRiau.id - Pemprov Riau yang menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2024 sebesar Rp3.294.625. UMP Riau 2024 mengalami kenaikan sekitar 3,23 persen dibandingkan tahun sebelumnya yakni Rp3.191.662.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Imron Rosyadi mengungkapkan jika hal ini berdasarkan Surat Keputusan Plt Gubernur Riau Edy Natar Nasution.
Perusahaan wajib menjalankan aturan tersebut, gaji buruh dan karyawan tidak boleh di bawah UMP.
"Perusahaan di Riau agar mematuhi besaran UMP Riau 2024 sebanyak Rp3.294.625 yang dibayarkan per bulan bagi karyawan dan jika membayar UMP dibawah Rp3.294.625 maka perusahaan bisa dipidana," ujar Imron, Rabu (22/11/2023).
Dia menjelaskan apabila nanti ada kabupaten/kota yang menetapkan UMK di bawah UMP, namun yang dipakai tetap angka UMP.
"Sanksi jelas, pidana, diundang-undang dibunyikan seperti itu, apabila perusahaan membayarkan upah dibawah upah minimun bisa dikenakan sanksi pidana," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam Undang-undang nomor 13 pasal 90 ayat 1 disebutkan sanksi pidana dalam pelanggaran pembayaran upah di bawah upah minimun ini masuk dalam kategori pidana kejahatan, sehingga sanksinya berat, jadi perusahaan jangan main-main.
Imron mengungkapkan dengan ditetapkan UMP, maka kabupaten/kota ditekankan mulai Rabu (22/11/2023) sudah bisa membahas Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) 2024 bersama dewan pengupahan di daerah masing-masing.
"Dalam pembahasan UMK, dewan pengupahan kabupaten kota wajib mempedomani UMP Riau 2024 sebagai acuan. Kami ingatkan kepada kabupaten kota se-Riau untuk segera membahas UMK selambat-lambatnya 30 November 2023. Penetapan UMK harus berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Jogetnya Ditiru Bule, Rayyan Arkan Dikha Kini Jadi Duta Pariwisata Riau!
-
Polemik UMP: Upaya Resolusi Konflik Buruh dan Pengusaha oleh Pemerintah
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Pengusaha Langsung 'Garuk-garuk Kepala' Usai Prabowo Naikkan UMP 6,5 Persen
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Profil Nanik Sudaryati Deyang, Jurnalis yang Kini Jabat Wakil Kepala BGN
-
Sosok Djamari Chaniago, Menkopolkam Baru Gantikan Budi Gunawan
-
Siapa Farida Farichah? Politisi PKB yang Dilantik Jadi Wamenkop
-
Sepak Terjang Erick Thohir, Mantan Menteri BUMN Kini Jabat Menpora
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Paling Stylish dan Ringan untuk Jalan Kaki