SuaraRiau.id - Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2024 telah diputuskan Pemprov Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
UMP Riau 2024 disepakati sebesar Rp3.294.625. Hal tersebut berdasarkan hasil sidang bersama dewan pengupahan yang digelar Kamis (16/11/2023).
"Dalam sidang bersama dewan pengupahan tadi kita semua sepakat bahwa UMP Riau tahun 2024 kita tetapkan sebesar Rp3.294.625," ujar Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi, Kamis (16/11/2023).
UMP Riau tahun depan mengalami kenaikan dibanding 2023 yang saat itu ditetapkan sebesar Rp3.191.662.
"Penetapan besaran UMP tersebut mengacu pada formulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat," katanya.
Imron menyampaikan jika ada beberapa indikator yang dihitung untuk menetapkan besaran UMP tersebut. Setelah semua komponen indikator dihitung, maka didapatlah besaran UMP Riau 2024 sebesar Rp3.294.625.
Setelah besaran UMP tersebut ditetapkan, maka pihaknya akan mengusulkannya ke Plt Gubernur Riau Edi Natar Nasution untuk disahkan.
Imron menjelaskan bahwa besaran UMP itu bersifat rekomendasi untuk dijadikan saran dan pertimbangan kepada Gubernur.
"Kalau Pak Gubernur setuju dan SK-nya sudah disahkan barulah bisa kita umumkan secara resmi besaran Upah Minimum Provinsi Riau Tahun 2024," tegas dia.
Diketahui, Pemerintah Pusat telah menerbitkan aturan baru tentang pengupahan yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah menyatakan jika kenaikan upah minimum merupakan bentuk penghargaan kepada pekerja/buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi selama ini.
Berita Terkait
-
Jogetnya Ditiru Bule, Rayyan Arkan Dikha Kini Jadi Duta Pariwisata Riau!
-
Polemik UMP: Upaya Resolusi Konflik Buruh dan Pengusaha oleh Pemerintah
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Pengusaha Langsung 'Garuk-garuk Kepala' Usai Prabowo Naikkan UMP 6,5 Persen
-
UMP Aceh 2025 Naik Berapa? Ini Perkiraannya
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Rumah Ludes Dijarah Massa, Harta Nafa Urbach Tembus Rp20 Miliar Tanpa Utang
Pilihan
-
Heboh 'Ojol Taruna' Temui Gibran, GoTo Bongkar Identitas Aslinya
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
-
Diplomat Indonesia Tewas Ditembak di Peru! Ini Profil dan Jejak Karier Zetro Leonardo Purba
-
Polemik Gas Air Mata di UNISBA dan UNPAS Bandung, Rektor dan Polisi Beri Klarifikasi
-
Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi
Terkini
-
Update Harga Sawit Riau Periode 3-9 September 2025
-
Lewat Dukungan BRI, Pecel Legendaris Ini Jadi Kuliner Paling Diburu di Kota Batu
-
Heboh Anggota DPRD Siak Diancam Mau Dibunuh dan 'Disate' Warga, Begini Ceritanya
-
CEK FAKTA: Massa Jarah dan Bakar Rumah Puan Maharani, Benarkah?
-
Dengan Rekam Jejak Cemerlang, Dhanny Kini Resmi Jabat Corporate Secretary BRI