- Biro Hukum Setda Riau resmi mengadukan empat konten TikTok bermuatan hoaks yang mencatut Plt Gubernur Riau ke Polda Riau pada 6 November 2026.
- Konten dari akun berinisial Bmer*ng tersebut berisi pernyataan palsu dan fitnah yang berpotensi memecah belah serta mengganggu ketertiban masyarakat.
- Pemprov Riau melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE agar kasus pencatutan nama pimpinan daerah ini ditindaklanjuti secara hukum.
SuaraRiau.id - Pemprov Riau melalui Biro Hukum Setda Riau resmi mengadukan penyebaran informasi yang diduga hoaks di media sosial TikTok. Konten tersebut dinilai mencatut nama Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Kepala Biro Hukum Setda Riau, Yan Dharmadi, mengatakan laporan tersebut dilayangkan setelah pihaknya menemukan sejumlah konten TikTok yang memuat informasi dan pernyataan seolah-olah berasal dari SF Hariyanto.
"Beberapa hari belakangan ada upaya-upaya memecah belah dan berpotensi mengganggu ketertiban di tengah masyarakat. Hal ini juga berkaitan wibawa pimpinan. Representasi Bapak Plt Gubernur sebagai Kepala Daerah dari Pemprov Riau. Kami sudah laporkan pagi ini," katanya, Jumat (6/11/2026).
Pengaduan itu disampaikan kepada Polda Riau melalui surat resmi Setda Riau Nomor 773/100.3/Hk-Bantuan/2026 tertanggal 6 November 2026.
Menurut Yan, penyebaran konten tersebut dikhawatirkan memicu kesalahpahaman, mengganggu hubungan antarlembaga, hingga memengaruhi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam surat pengaduan tersebut, Pemprov Riau mencantumkan empat konten yang dinilai memuat informasi tidak benar.
Konten-konten itu disebarkan melalui sebuah akun TikTok dengan tautan yang identitasnya ditulis sebagian sebagai B**mer*ng.
Empat konten yang diadukan masing-masing berjudul:
"Perang dingin SF Hariyanto dengan Kapolda Riau".
"SF Hariyanto tidak percaya Listyo Sigit Prabowo Eks Kapolri menyadap Presiden: Saya kenal dia orang baik".
"SF Hariyanto klarifikasi pernyataan soal Listyo Sigit, 'Saya hanya belum percaya bukan membela'".
"SF Hariyanto Terbitkan Surat Tolak Intervensi Proyek Larangan Titip Paket dari APH".
Yan menegaskan, SF Hariyanto tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti yang dimuat dalam konten tersebut.
Ia juga menyebut Plt Gubernur Riau tidak pernah dimintai konfirmasi oleh pihak yang menyebarkan pemberitaan itu.
"Ditambah lagi pertanyaan yang dimuat tersebut merupakan tuduhan ataupun fitnah, karena Bapak Plt Gubernur sama sekali tidak ada dihubungi ataupun memberi klarifikasi seperti yang diberitakan. Pemberitaan tersebut berpotensi memecah belah antarinstansi serta mengganggu kondusivitas di tengah masyarakat. Pemberitaan dimaksud merupakan berita fitnah dan tidak berdasar," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- 5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Akun TikTok Dipolisikan, Tuduh SF Hariyanto Komentari Eks Kapolri Sadap Presiden
-
Sambut HUT Meranti, Sejumlah Praktisi Hukum Bentuk LBH Tanah Jantan
-
Dukung Pendidikan Buah Hati, BRI Prioritas Tawarkan Benefit Eksklusif di Sequoia School
-
MBG Prasmanan Dimulai, SD Islam Asy-Syakirin Pekanbaru Jadi Percontohan
-
Ekonomi Riau Capai Rp351 Triliun, Terbesar Keenam Nasional