- DPRD Riau menyoroti potensi pendapatan yang besar dari pajak kendaraan.
- Namun, potensi pendapatan ini terganjal oleh birokrasi yang berbelit-belit.
- Riau kehilangan potensi pendapatan asli daerah yang mencapai Rp1 triliun.
SuaraRiau.id - DPRD Riau melalui Pansus Ranperda Optimalisasi Pendapatan Daerah, menemukan adanya potensi pendapatan daerah yang besar dari penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Ketua Pansus DPRD Riau, Abdullah menyatakan pihaknya telah secara intensif menerima berbagai masukan, baik dari akademisi maupun masyarakat, terkait persoalan pembayaran PKB.
"Beberapa hari ini kami menjalankan tugas dan telah melakukan rapat Pansus. Kami menerima banyak masukan dari masyarakat Provinsi Riau terkait persoalan pajak kendaraan bermotor," katanya, pada Selasa (2/12/2025).
Namun, potensi pendapatan ini terganjal oleh rumitnya birokrasi dan persyaratan yang berbelit-belit dalam proses pembayaran.
Jika persoalan rumitnya layanan ini dapat diselesaikan melalui penyederhanaan birokrasi, potensi pendapatan asli daerah yang dapat diraih diperkirakan bisa mencapai Rp1 triliun.
Menurut Abdullah, Pemprov Riau menghadapi tekanan anggaran yang cukup berat menyusul penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp1,2 triliun.
Kondisi ini sebenarnya menjadikan kemandirian fiskal sebagai kebutuhan mendesak agar Riau tidak terus bergantung pada dana pusat.
Dalam penjelasannya, Abdullah menyoroti data dari Bappeda yang menunjukkan adanya sekitar 1,5 juta kendaraan yang masih menunggak pajak.
Dia menambahkan, salah satu keluhan terbesar yang muncul adalah birokrasi yang tidak efisien. Di era digital saat ini, proses pengurusan pajak kendaraan sudah seharusnya tidak lagi manual dan memakan waktu berbelit-belit.
Abdullah menyebut, kendala di lapangan yang sering terjadi meliputi alamat pemilik yang tidak sesuai dengan data STNK/BPKB, kendaraan belum dibaliknamakan setelah berpindah tangan, hingga syarat administrasi yang dinilai terlalu banyak.
"Masukan seperti ini sangat banyak kami terima dari berbagai daerah di Riau. Karena itu, kemudahan pembayaran pajak harus menjadi perhatian serius, termasuk usulan digitalisasi penuh agar proses semakin cepat, sederhana dan dapat dilakukan di mana saja,” ujarnya.
Abdullah menyampaikan seluruh masukan berbasis data tersebut akan dibahas secara internal oleh Pansus. Hasilnya akan dirumuskan menjadi rekomendasi yang akurat untuk disampaikan kepada Pemprov Riau.
"Tujuannya jelas, mengambil langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah, sehingga Provinsi Riau mampu membangun lebih banyak hal tanpa ketergantungan besar kepada pemerintah pusat," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Plt Gubri Janji Perbaiki Jalan Pekanbaru-Siak Sebelum Lebaran, Buktinya Masih Rusak
-
Harga Pertamax di Riau Jadi Rp17 Ribu, Warga Pindah Isi Pertalite
-
Berburu Cuan Daerah, SF Hariyanto Minta Pemkot Pekanbaru Incar Galian C
-
Jalan Siak-Pekanbaru Masih Rusak, Warga Tagih Janji SF Hariyanto
-
Pertamax Naik, Warga Riau Harus Rogoh Kocek Lebih Dalam