Eko Faizin
Rabu, 03 Desember 2025 | 08:18 WIB
Birokrasi Bayar Pajak Ribet, Riau Kehilangan Potensi Pendapatan Rp1 Triliun [Dok Bank Mandiri]
Baca 10 detik
  • DPRD Riau menyoroti potensi pendapatan yang besar dari pajak kendaraan.
  • Namun, potensi pendapatan ini terganjal oleh birokrasi yang berbelit-belit.
  • Riau kehilangan potensi pendapatan asli daerah yang mencapai Rp1 triliun.

SuaraRiau.id - DPRD Riau melalui Pansus Ranperda Optimalisasi Pendapatan Daerah, menemukan adanya potensi pendapatan daerah yang besar dari penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Ketua Pansus DPRD Riau, Abdullah menyatakan pihaknya telah secara intensif menerima berbagai masukan, baik dari akademisi maupun masyarakat, terkait persoalan pembayaran PKB.

"Beberapa hari ini kami menjalankan tugas dan telah melakukan rapat Pansus. Kami menerima banyak masukan dari masyarakat Provinsi Riau terkait persoalan pajak kendaraan bermotor," katanya, pada Selasa (2/12/2025).

Namun, potensi pendapatan ini terganjal oleh rumitnya birokrasi dan persyaratan yang berbelit-belit dalam proses pembayaran.

Jika persoalan rumitnya layanan ini dapat diselesaikan melalui penyederhanaan birokrasi, potensi pendapatan asli daerah yang dapat diraih diperkirakan bisa mencapai Rp1 triliun.

Menurut Abdullah, Pemprov Riau menghadapi tekanan anggaran yang cukup berat menyusul penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp1,2 triliun.

Kondisi ini sebenarnya menjadikan kemandirian fiskal sebagai kebutuhan mendesak agar Riau tidak terus bergantung pada dana pusat.

Dalam penjelasannya, Abdullah menyoroti data dari Bappeda yang menunjukkan adanya sekitar 1,5 juta kendaraan yang masih menunggak pajak.

Dia menambahkan, salah satu keluhan terbesar yang muncul adalah birokrasi yang tidak efisien. Di era digital saat ini, proses pengurusan pajak kendaraan sudah seharusnya tidak lagi manual dan memakan waktu berbelit-belit.

Abdullah menyebut, kendala di lapangan yang sering terjadi meliputi alamat pemilik yang tidak sesuai dengan data STNK/BPKB, kendaraan belum dibaliknamakan setelah berpindah tangan, hingga syarat administrasi yang dinilai terlalu banyak.

"Masukan seperti ini sangat banyak kami terima dari berbagai daerah di Riau. Karena itu, kemudahan pembayaran pajak harus menjadi perhatian serius, termasuk usulan digitalisasi penuh agar proses semakin cepat, sederhana dan dapat dilakukan di mana saja,” ujarnya.

Abdullah menyampaikan seluruh masukan berbasis data tersebut akan dibahas secara internal oleh Pansus. Hasilnya akan dirumuskan menjadi rekomendasi yang akurat untuk disampaikan kepada Pemprov Riau.

"Tujuannya jelas, mengambil langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah, sehingga Provinsi Riau mampu membangun lebih banyak hal tanpa ketergantungan besar kepada pemerintah pusat," tegasnya.

Load More