- DPRD Riau menyoroti potensi pendapatan yang besar dari pajak kendaraan.
- Namun, potensi pendapatan ini terganjal oleh birokrasi yang berbelit-belit.
- Riau kehilangan potensi pendapatan asli daerah yang mencapai Rp1 triliun.
SuaraRiau.id - DPRD Riau melalui Pansus Ranperda Optimalisasi Pendapatan Daerah, menemukan adanya potensi pendapatan daerah yang besar dari penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Ketua Pansus DPRD Riau, Abdullah menyatakan pihaknya telah secara intensif menerima berbagai masukan, baik dari akademisi maupun masyarakat, terkait persoalan pembayaran PKB.
"Beberapa hari ini kami menjalankan tugas dan telah melakukan rapat Pansus. Kami menerima banyak masukan dari masyarakat Provinsi Riau terkait persoalan pajak kendaraan bermotor," katanya, pada Selasa (2/12/2025).
Namun, potensi pendapatan ini terganjal oleh rumitnya birokrasi dan persyaratan yang berbelit-belit dalam proses pembayaran.
Jika persoalan rumitnya layanan ini dapat diselesaikan melalui penyederhanaan birokrasi, potensi pendapatan asli daerah yang dapat diraih diperkirakan bisa mencapai Rp1 triliun.
Menurut Abdullah, Pemprov Riau menghadapi tekanan anggaran yang cukup berat menyusul penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp1,2 triliun.
Kondisi ini sebenarnya menjadikan kemandirian fiskal sebagai kebutuhan mendesak agar Riau tidak terus bergantung pada dana pusat.
Dalam penjelasannya, Abdullah menyoroti data dari Bappeda yang menunjukkan adanya sekitar 1,5 juta kendaraan yang masih menunggak pajak.
Dia menambahkan, salah satu keluhan terbesar yang muncul adalah birokrasi yang tidak efisien. Di era digital saat ini, proses pengurusan pajak kendaraan sudah seharusnya tidak lagi manual dan memakan waktu berbelit-belit.
Abdullah menyebut, kendala di lapangan yang sering terjadi meliputi alamat pemilik yang tidak sesuai dengan data STNK/BPKB, kendaraan belum dibaliknamakan setelah berpindah tangan, hingga syarat administrasi yang dinilai terlalu banyak.
"Masukan seperti ini sangat banyak kami terima dari berbagai daerah di Riau. Karena itu, kemudahan pembayaran pajak harus menjadi perhatian serius, termasuk usulan digitalisasi penuh agar proses semakin cepat, sederhana dan dapat dilakukan di mana saja,” ujarnya.
Abdullah menyampaikan seluruh masukan berbasis data tersebut akan dibahas secara internal oleh Pansus. Hasilnya akan dirumuskan menjadi rekomendasi yang akurat untuk disampaikan kepada Pemprov Riau.
"Tujuannya jelas, mengambil langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah, sehingga Provinsi Riau mampu membangun lebih banyak hal tanpa ketergantungan besar kepada pemerintah pusat," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
Terkini
-
Birokrasi Bayar Pajak Ribet, Riau Kehilangan Potensi Pendapatan Rp1 Triliun
-
6 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Dikenal Irit, Tangguh dan Mudah Perawatan
-
7 Mobil Bekas buat Keluarga dan Anak Muda, Persiapan Liburan Akhir Tahun
-
Aktivitas UMKM Menguat, BRI Catat Kenaikan Ekspektasi Bisnis dan Prospek Cerah pada Q4-2025
-
BRI Masuk Daftar Perusahaan dengan Skor Tertinggi Indonesia Trusted Companies 2025