- Pemprov Riau menerima hasil evaluasi APBD Perubahan 2025 dari Kemendagri
- Hasil evaluasi Kemendagri sudah dirapatkan DPRD Riau bersama TAPD
- Perubahan APBD Riau ini bisa digunakan dan cair pada akhir Oktober
SuaraRiau.id - Salinan Surat Keputusan (SK) APBD Perubahan Riau 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah diterima Pemprov Riau pada Selasa (28/10/2025).
Banggar DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga telah melakukan rapat kerja penyempurnaan hasil evaluasi Mendagri terhadap Perubahan APBD Riau tahun 2025.
"Pembahasan dan finalisasi Perubahan APBD ini telah mencapai tahap akhir, ditandai dengan disetujuinya hasil evaluasi dari Kemendagri," kata Wakil Ketua DPRD Riau Achmad Tarmidzi kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).
Agenda rapat membahas sejumlah poin penting hasil evaluasi Kemendagri, terutama terkait dengan kewajiban penganggaran (mandatory spending) yang menjadi perhatian pusat.
"Pertemuan terakhir ini merupakan finalisasi antara Tim TAPD dengan Badan Anggaran DPRD Provinsi,” kata Achmad yang memimpin rapat finalisasi Perubahan APBD Riau itu.
Dengan demikian, DPRD Riau berharap agar Perubahan APBD Riau 2025 ini telah bisa digunakan dan cair mulai Jumat (31/10/2026) mendatang.
Dikatakan Tarmidzi, ada beberapa catatan dari Kemendagri, di antaranya adalah terkait kewajiban penganggaran belanja pegawai sesuai mandatory spending yang akan mencapai 30 persen pada tahun 2027.
Saat ini, Pemprov Riau disebut sudah melampaui batas minimal tersebut.
Sementara Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Ispan Sutan Syahputra mengatakan, bahwa pihaknya baru menerima hasil evaluasi tersebut pada Selasa pagi. Selanjutnya hasil evaluasi tersebut ditindaklanjuti bersama DPRD Riau.
"Alhamdulillah evaluasi APBD-P Riau 2025 sudah turun," kata Ispan.
Setelah hasil evaluasi APBD-P diterima dari Kemendagri, selanjutnya pihaknya akan menindaklanjuti bersama DPRD Riau.
"Jadi mana yang menjadi poin-poin rekomendasi Kemendagri nanti kita bahas, kita sepakati dan kita tindaklanjuti bersama DPRD lagi," ungkap Ispan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
PSPS Pekanbaru Taklukkan Sumsel United di Kandang Lawan
-
Sejumlah Sekolah di Pekanbaru Masih Tahan Ijazah Siswanya
-
Anggota DPRD Kampar Jadi Tersangka Perambahan Hutan untuk Kebun Sawit
-
Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan
-
Di Tengah Heboh Lapas Cibinong, Napi Narkoba Pekanbaru Kabur Belum Ditangkap