- Pemprov Riau menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi.
- Status tersebut ditetapkan mulai 1 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026.
- Riau memasuki musim hujan yang diperkirakan hingga awal tahun depan.
SuaraRiau.id - Pemprov Riau resmi menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi sebagai bentuk antisipasi bencana yang terjadi di provinsi Riau karena saat ini sudah memasuki musim hujan.
Kepala BPBD Damkar Riau M Edy Afrizal menyampaikan bahwa status siaga darurat tersebut ditetapkan mulai 1 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026.
"Pemprov Riau sudah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi terhitung 1 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026," katanya, Selasa (2/12/2025).
Edy menjelaskan jika Provinsi Riau sudah memasuki musim hujan dan diperkirakan akan berlangsung hingga Januari 2026 mendatang.
Untuk mengantisipasi terjadi bencana di kabupaten/kota, Pemprov Riau telah membuat surat edaran terkait antisipasi bencana hidrometeorologi akibat cuaca ekstrem ke bupati/wali kota.
"Kami sudah melakukan mitigasi daerah rawan bencana banjir dan longsor di kabupaten kota se-Riau. Mengingat saat ini Riau sudah memasuki musim hujan, dan diperkirakan berlangsung sampai Januari 2026 mendatang," sebut dia.
Selain itu, pihaknya juga telah menyampaikan daerah yang berpotensi terjadi bencana hidrometeorologi kepada kabupaten/kota.
"Dengan begitu mereka bisa mengambil langkah-langkah antisipasi dan kesiapsiagaan guna mengurangi risiko atau dampak bencana hidrometeorologi," ujar Edy.
Rokan Hulu siaga darurat bencana hidrometeorologi
Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) juga menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi lantaran rawan banjir dan longsor.
BPBD Damkar Riau memetakan daerah bencana sebagai bentuk antisipasi terhadap bencana yang mungkin saja terjadi karena memasuki musim hujan.
Edy Afrizal mengatakan, saat ini Provinsi Riau sudah memasuki musim hujan dan diperkirakan akan berlangsung hingga Januari 2026 mendatang.
Untuk mengantisipasi terjadi bencana di kabupaten/kota, Pemprov Riau telah membuat surat edaran terkait antisipasi bencana hidrometeorologi akibat cuaca ekstrem ke bupati/wali kota.
Sementara itu, untuk daerah lainnya yang sudah mulai membahas rencana penetapan status serupa yakni Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan Kampar.
Edy menyampaikan, pihaknya juga telah menyampaikan daerah yang berpotensi terjadi bencana hidrometeorologi kepada kabupaten/kota.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Alasan DPRD Riau Minta SF Hariyanto Segera Tetapkan Pejabat Definitif
-
5 Mobil SUV Bekas untuk Harian Keluarga, Irit BBM dan Bandel di Jalan
-
6 Mobil Bekas Keren untuk Wanita: Mudah Dikendarai, Irit dan Gesit
-
4 Moisturizer Wardah Terbaik, Lindungi dan Lembapkan Kulit Sepanjang Hari
-
Kronologi Pesawat Rute Jogja-Makassar Hilang Kontak di Maros-Pangkep