Eko Faizin
Selasa, 02 Desember 2025 | 17:17 WIB
Banjir rendam ratusan rumah di Pekanbaru, Kamis (22/4/2021). [Facebook/Anwari Ok]
Baca 10 detik
  • Pemprov Riau menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi.
  • Status tersebut ditetapkan mulai 1 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026.
  • Riau memasuki musim hujan yang diperkirakan hingga awal tahun depan.

SuaraRiau.id - Pemprov Riau resmi menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi sebagai bentuk antisipasi bencana yang terjadi di provinsi Riau karena saat ini sudah memasuki musim hujan.

Kepala BPBD Damkar Riau M Edy Afrizal menyampaikan bahwa status siaga darurat tersebut ditetapkan mulai 1 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026.

"Pemprov Riau sudah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi terhitung 1 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026," katanya, Selasa (2/12/2025).

Edy menjelaskan jika Provinsi Riau sudah memasuki musim hujan dan diperkirakan akan berlangsung hingga Januari 2026 mendatang.

Untuk mengantisipasi terjadi bencana di kabupaten/kota, Pemprov Riau telah membuat surat edaran terkait antisipasi bencana hidrometeorologi akibat cuaca ekstrem ke bupati/wali kota.

"Kami sudah melakukan mitigasi daerah rawan bencana banjir dan longsor di kabupaten kota se-Riau. Mengingat saat ini Riau sudah memasuki musim hujan, dan diperkirakan berlangsung sampai Januari 2026 mendatang," sebut dia.

Selain itu, pihaknya juga telah menyampaikan daerah yang berpotensi terjadi bencana hidrometeorologi kepada kabupaten/kota.

"Dengan begitu mereka bisa mengambil langkah-langkah antisipasi dan kesiapsiagaan guna mengurangi risiko atau dampak bencana hidrometeorologi," ujar Edy.

Rokan Hulu siaga darurat bencana hidrometeorologi

Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) juga menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi lantaran rawan banjir dan longsor.

BPBD Damkar Riau memetakan daerah bencana sebagai bentuk antisipasi terhadap bencana yang mungkin saja terjadi karena memasuki musim hujan.

Edy Afrizal mengatakan, saat ini Provinsi Riau sudah memasuki musim hujan dan diperkirakan akan berlangsung hingga Januari 2026 mendatang.

Untuk mengantisipasi terjadi bencana di kabupaten/kota, Pemprov Riau telah membuat surat edaran terkait antisipasi bencana hidrometeorologi akibat cuaca ekstrem ke bupati/wali kota.

Sementara itu, untuk daerah lainnya yang sudah mulai membahas rencana penetapan status serupa yakni Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan Kampar.

Edy menyampaikan, pihaknya juga telah menyampaikan daerah yang berpotensi terjadi bencana hidrometeorologi kepada kabupaten/kota.

Load More