- Napi Lapas Pekanbaru mengendalikan narkoba dari dalam penjara.
- Total narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas sebanyak 117 kg.
- Kepala Lapas menegaskan pihaknya akan memperketat pengamanan.
SuaraRiau.id - Narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru atau Lapas Gobah diduga mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji.
Tak tanggung-tanggung, total 117 kg sabu dikendalikan napi berinisial AA dalam 4 bulan terakhir, dengan rincian 70 kg pada Agustus, Oktober 20 kg dan November 27 kg.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, bungkam saat ditanya terkait adanya dugaan faktor kelalaian petugas dalam pengamanan barang keluar masuk Lapas.
Namun, Yuniarto menegaskan pihaknya akan memperketat pengamanan serta akses keluar masuk orang maupun barang ke dalam Lapas.
"Kita perang terhadap narkoba dan zero narkoba," tegas Yuniarto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (2/12/2025).
Dia menyampaikan hal tersebut menyusul kasus napi Lapas Pekanbaru yang mengedarkan narkoba jenis sabu dalam skala besar.
Yuniarto juga akan memberlakukan pemeriksaan ketat terhadap petugas yang diduga terlibat memasukkan barang terlarang, termasuk telepon genggam yang sering menjadi alat komunikasi warga binaan dalam jaringan narkoba.
"Terkait adanya napi yang mengendalikan narkoba, kita akan lakukan pengetatan terhadap keluar masuknya orang dan barang di dalam Lapas, juga pemeriksaan terhadap oknum-oknum sipir yang menyebabkan HP masuk," ujarnya.
Yuniarto menjelaskan jika ditemukan oknum petugas yang terbukti terlibat, sanksi terberat berupa pemecatan menanti, termasuk proses hukum sesuai UU yang berlaku.
"Terhadap oknum sipir yang terlibat, sanksinya mulai dari pemecatan sampai hukuman sesuai Undang-Undang yang berlaku," tegasnya.
Meski begitu, Yuniarto masih enggan memberikan penjelasan secara detail terkait peredaran narkoba dalam jumlah besar dari dalam Lapas Pekanbaru.
"Terkait peredaran 70 kg, kemudian 20 kg, dan 27 kg, saya tidak bisa tanggapi ini. Saya baru juga di sini," katanya.
Terkait adanya kemungkinan faktor kelalaian dari pejabat keamanan Lapas, termasuk Kepala Pengamanan (KPLP), Yuniarto memilih tidak berkomentar lebih jauh.
"Apakah ada kelalaian dari Kepala Pengamanan atau KPLP? Kalau itu saya no comment," tegas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli
-
KPK Telusuri Pertemuan Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing dengan Raja Juli
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Makna dan Filosofi Logo HUT Riau ke-69, Berikut Link Download-nya
-
Jadi Tersangka, 3 Karyawan di Pekanbaru Bongkar Praktik Mafia Solar Subsidi Atasan