- Napi Lapas Pekanbaru mengendalikan narkoba dari dalam penjara.
- Total narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas sebanyak 117 kg.
- Kepala Lapas menegaskan pihaknya akan memperketat pengamanan.
SuaraRiau.id - Narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru atau Lapas Gobah diduga mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji.
Tak tanggung-tanggung, total 117 kg sabu dikendalikan napi berinisial AA dalam 4 bulan terakhir, dengan rincian 70 kg pada Agustus, Oktober 20 kg dan November 27 kg.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, bungkam saat ditanya terkait adanya dugaan faktor kelalaian petugas dalam pengamanan barang keluar masuk Lapas.
Namun, Yuniarto menegaskan pihaknya akan memperketat pengamanan serta akses keluar masuk orang maupun barang ke dalam Lapas.
"Kita perang terhadap narkoba dan zero narkoba," tegas Yuniarto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (2/12/2025).
Dia menyampaikan hal tersebut menyusul kasus napi Lapas Pekanbaru yang mengedarkan narkoba jenis sabu dalam skala besar.
Yuniarto juga akan memberlakukan pemeriksaan ketat terhadap petugas yang diduga terlibat memasukkan barang terlarang, termasuk telepon genggam yang sering menjadi alat komunikasi warga binaan dalam jaringan narkoba.
"Terkait adanya napi yang mengendalikan narkoba, kita akan lakukan pengetatan terhadap keluar masuknya orang dan barang di dalam Lapas, juga pemeriksaan terhadap oknum-oknum sipir yang menyebabkan HP masuk," ujarnya.
Yuniarto menjelaskan jika ditemukan oknum petugas yang terbukti terlibat, sanksi terberat berupa pemecatan menanti, termasuk proses hukum sesuai UU yang berlaku.
"Terhadap oknum sipir yang terlibat, sanksinya mulai dari pemecatan sampai hukuman sesuai Undang-Undang yang berlaku," tegasnya.
Meski begitu, Yuniarto masih enggan memberikan penjelasan secara detail terkait peredaran narkoba dalam jumlah besar dari dalam Lapas Pekanbaru.
"Terkait peredaran 70 kg, kemudian 20 kg, dan 27 kg, saya tidak bisa tanggapi ini. Saya baru juga di sini," katanya.
Terkait adanya kemungkinan faktor kelalaian dari pejabat keamanan Lapas, termasuk Kepala Pengamanan (KPLP), Yuniarto memilih tidak berkomentar lebih jauh.
"Apakah ada kelalaian dari Kepala Pengamanan atau KPLP? Kalau itu saya no comment," tegas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla
-
Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang
-
Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar
-
Bubur Cirebon Jadi Jalan Sukses Tati Purwanti, Mantan PMI yang Kini Berbisnis di Taipei
-
Bakar Hutan untuk Lahan Kebun Sawit, Warga di Bengkalis Jadi Tersangka