- Dua narapidana perempuan di Pekanbaru ketahuan simpan sabu
- Narkoba disembunyikan dalam pembalut wanita
- Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti
SuaraRiau.id - Dua narapidana (napi) perempuan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pekanbaru ketahuan menyembunyikan sabu dalam pembalut wanita.
Kasus penyalahgunaan narkotika ini terungkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Bagus Faria menjelaskan, awalnya pihak Lapas yang menemukan satu bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu seberat kotor 22,20 gram.
Barang haram tersebut disembunyikan dalam pembalut wanita yang digunakan oleh salah satu narapidana berinisial RS (20).
"Petugas Lapas menemukan sabu yang disembunyikan dalam pembalut wanita milik napi RS. Setelah diinterogasi, RS mengaku bahwa barang tersebut disuruh oleh temannya sesama napi berinisial RH (29)," ujar Bagus dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (1/10/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung mendatangi Lapas Perempuan Kelas II A Pekanbaru untuk melakukan penyerahan pelaku dan barang bukti.
Dari tangan pelaku RS, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik berisi sabu seberat 22,20 gram, satu buah pipa kaca pyrex, lima bungkus plastik klip bening kecil kosong, dan satu pembalut.
"Kedua pelaku merupakan narapidana kasus tindak pidana narkotika. Saat ini keduanya telah kami bawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut," tegas Kompol Bagus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadir Makin Meriah, BRImo Siapkan Beragam Keseruan
-
Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir
-
PPPK Paruh Waktu dan Honorer Pemprov Riau Terlindungi Jaminan Sosial
-
Gepeng di Pekanbaru Banyak Pendatang, Dinsos: Bukan Cari Nafkah Tapi untuk Kaya
-
Harta Kekayaan Misharti, Wabup Kampar Disorot usai Viral Tegur Guru Honorer