- 27 ribu hektare kebun kelapa di Riau bakal di-replanting tahun depan.
- Program ini akan berdampak besar pada produktivitas dan nilai tambah.
- Hal ini menjadikan Riau daerah berbasis perkebunan kelapa yang merata.
SuaraRiau.id - Sebanyak 27 ribu hektare perkebunan kelapa di Provinsi Riau bakal mendapat program replanting dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian pada tahun depan.
Replanting kelapa tersebut tentunya menjadi kabar baik bagi Riau sebagai daerah yang punya perkebunan kelapa terluas di Indonesia.
Sekda Riau Syahrial Abdi mengungkapkan jika sektor perkebunan kelapa selama ini juga sudah menjadi sektor unggulan di provinsi berjuluk Bumi Lancang Kuning tersebut.
"Program ini akan memberi dampak besar terhadap produktivitas dan nilai tambah komoditas unggulan daerah tersebut," katanya belum lama ini.
Karena itu, Syahrial Abdi menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyusun kerja sama dengan pemerintah pusat dalam program hilirisasi dan peremajaan perkebunan kelapa.
Saat ini juga sudah dilakukan kontrak pembibitan dengan para penangkar kelapa yang ada. Ditargetkan, pada awal tahun depan kegiatan replanting sudah dapat dilaksanakan.
"Tahun ini kontrak pembibitan kelapa sudah dimulai, mudah-mudahan awal tahun depan kegiatan replanting sudah bisa langsung dilaksanakan," sebutnya.
Terkait program tersebut, pihaknya juga telah mengambil kebijakan untuk mendistribusikan program peremajaan kelapa ini ke sejumlah daerah lainnya.
Dengan begitu program tersebut, dapat menjadi upaya memperkuat posisi Riau sebagai daerah dengan basis perkebunan kelapa yang merata.
Sebab, jika hanya satu daerah yang menjadi fokus, maka ketimpangan pembangunan bisa saja terjadi. Terlebih, setiap wilayah di Riau memiliki potensi besar yang sama untuk dikembangkan.
"Namun, agar tidak terpusat di Inhil saja, Pemprov mengambil kebijakan untuk mendistribusikan program ini ke Pelalawan, Meranti, Rohil, Bengkalis, dan Siak," tegas Syahrial Abdi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tunjangan Bupati-Wakil Bupati Siak Dipangkas, Tapi Anggaran Rumah Dinas Naik
-
Kasus Jari Putus Digigit di Bukitraya Pekanbaru, Pelaku Belum Ditangkap
-
Pengadaan Lahan untuk Proyek Tol Pekanbaru-Rengat Sudah 90 Persen
-
5 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta: Kabin Luas, Nyaman buat Keluarga
-
Harga Minyakita di Pekanbaru Lampaui HET, Begini Tanggapan Wali Kota