- Gubernur Abdul Wahid resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
- Peristiwa ini menjadi pengingat betapa rawannya pemimpin Riau mempermainkan hukum.
- Abdul Wahid juga menjadi Gubernur Riau ke-4 yang tersandung kasus korupsi.
SuaraRiau.id - Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/11/2025).
Penangkapan terebut membuat Riau semakin mengukuhkan posisinya sebagai provinsi dengan riwayat korupsi tertinggi di Indonesia.
Abdul Wahid pun ditetapkan sebagai tersangka terkait "jatah preman" anggaran Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau.
Hal ini menjadi pengingat betapa rawannya pemimpin Riau dalam mempermainkan hukum dan regulasi, termasuk dalam sektor sumber daya alam hingga berdampak buruk bagi perlindungan ekologis dan HAM.
Direktur Riau Women Working Group (RWWG), Emy menilai korupsi yang dilakukan Abdul Wahid memusnahkan harapan rakyat Riau yang sejak awal menaruh harapan tinggi untuk perbaikan Riau.
"Apalagi Riau saat ini sedang mengalami defisit anggaran Rp3,5 triliun. Tahun 2025 Riau masih kekurangan anggaran sebesar Rp1,3 triliun, sedangkan tunda bayar 2024 sebesar Rp2,2 triliun," kata Emi, Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, jika benar keterangan KPK bahwa "jatah preman" alias pemerasan telah diniatkan oleh Abdul Wahid sejak awal masa jabatannya sebagai Gubernur Riau, maka rakyat Riau dikecewakan oleh pemimpin yang diharapkan bersih dalam ucapan dan tindakan.
"Abdul Wahid merupakan representasi praktik buruk hasil politik elektoral di Riau. Anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk memberikan pelayanan publik kepada rakyat justru dikorupsi," ujar Emi.
Hal tersebut tak lepas dari perilaku partai politik oligarki yang kerap menggunakan politik uang untuk mendapatkan kursi kekuasaan, hingga akhirnya menempatkan rakyat sebagai korban.
"Bagaimana Riau bisa membenahi persoalan sosial ekonomi rakyatnya jika pemimpinnya terus saja melanggengkan praktik korupsi?" sebutnya.
Riwayat Korupsi Gubernur Riau
Eko Yunanda, Direktur WALHI Riau menyinggung soal tiga Gubernur Riau sebelum Abdul Wahid, yang juga pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi yaitu Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun.
Dua dari empat kasus Gubernur Riau tersebut merupakan korupsi sektor sumber daya alam (SDA). Hal ini semakin menguatkan bahwa SDA menjadi sektor rawan tindak pidana korupsi di Provinsi Riau.
Korupsi sektor SDA juga menggambarkan dampak buruk korupsi tidak saja menyebabkan kerugian negara, namun juga menyebabkan kerugian lingkungan hidup dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat Riau.
Eko menyebut korupsi yang terjadi di Riau, khususnya perihal perizinan SDA tidak lepas dari menguatnya ijon politik antara pengusaha dengan para kandidat Pilkada.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Momen Bupati Afni vs Tere Liye Debat Panas soal Kasus OTT Gubernur Riau
-
SF Hariyanto Bantah Jadi Saksi Pelapor Terkait OTT Gubernur Abdul Wahid
-
'Jatah Preman' ala Abdul Wahid, Perpanjang Riwayat Korupsi Gubernur Riau
-
5 Mobil Bekas Mudah Dikendalikan: Terbaik untuk Pemula, Irit dan Nyaman
-
4 Daftar Mobil Matic Bekas Merek Toyota Paling Cocok buat Harian Keluarga