Eko Faizin
Selasa, 04 November 2025 | 08:18 WIB
Gubri Wahid Dkk Dibawa KPK ke Jakarta, Bagaimana Status Hukumnya? [Instagram Abdul Wahid]
Baca 10 detik
  • Gubernur Riau Abdul Wahid kena OTT KPK, Senin (3/11/2025).
  • Wahid dikabarkan akan dibawa KPK ke Jakarta, Selasa (4/11/2025).
  • KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukumnya.

UAS diketahui memberi dukungan penuh kepada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 01, Abdul Wahid-SF Hariyanto ketika itu.

Abdul Somad pun membuat nota kesepakatan dengan pasangan calon Abdul Wahid dan SF Hariyanto. Ada 16 poin kesepakatan jika nantinya menang Pilkada Riau.

Nota kesepakatan diteken langsung UAS dengan Abdul Wahid dengan tandatangan basah keduanya.

Kala itu, UAS menyebut bahwa kesepakatan tersebut jangan sampai tidak ada hitam di atas putih, lantaran dirinya mendukung selama kepemimpinan Abdul Wahid.

"Saya bilang saya ini bukan sehari dua hari dukung mendukung ini. Saya mendukung itu ada poin-poinnya yang siap ditandatangani oleh Bang Abdul Wahid dan Pak SF Hariyanto," ungkap UAS di cuplikan video dikutip Senin (17/3/2025).

Selain itu, dalam berbagai kesempatan, UAS terang-terangan mendukung Wahid dan SF Hariyanto. Kala itu, sang dai mengajak untuk memenangkan pasangan yang mempunyai slogan Bermarwah.

"Banyak yang bertanya mengapa mendukung Bang Wahid, saya mendukung beliau karna beliau ini orang baik, punya keberanian saat di DPR memperjuangkan hak-hak Riau, punya kemampuan, rekam jejaknya tidak ada masalah," kata UAS di hadapan warga Bengkalis kala itu.

Dia juga tak takut dicemooh lantaran memperjuangkan pilihan politiknya. Itu dilakukannya, semata-mata demi kemajuan Riau agar jauh lebih baik.

Load More