- Gubernur Riau Abdul Wahid kena OTT KPK, Senin (3/11/2025).
- Wahid dikabarkan akan dibawa KPK ke Jakarta, Selasa (4/11/2025).
- KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukumnya.
SuaraRiau.id - Status hukum Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid yang terjaring operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera ditentukan, Selasa (4/11/2025).
Selain Gubernur Wahid, KPK juga memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari 9 orang lainnya yang turut diamankan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru tersebut.
Keterangan resmi mengenai konstruksi kasus dan penetapan tersangka akan diumumkan melalui konferensi pers.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan jika seluruh orang yang ditangkap, termasuk Abdul Wahid akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Selasa (4/11/2025) untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Rencananya, tim akan membawa mereka ke Gedung Merah Putih KPK besok (hari ini)," terang Budi, Senin (3/11/2025) malam.
Budi menjelaskan bahwa OTT KPK tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek di lingkungan pemerintah daerah.
Namun, ia belum dapat merinci konstruksi perkara maupun barang bukti uang yang disita karena tim masih bekerja di lapangan.
"Mengenai detail perkara, identitas pihak lain yang diamankan, serta jumlah uang yang disita, akan kami jelaskan lebih lanjut setelah tim selesai bekerja di lapangan," ujarnya.
UAS: Gubri hanya dimintai keterangan
Pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) turut mengklarifikasi kabar OTT KPK yang melibatkan Gubri Abdul Wahid.
UAS menyatakan Gubernur Wahid hanya dimintai keterangan oleh pihak KPK, dan tidak ditemukan barang bukti atau penangkapan bersamanya.
"Yang betul itu Kadis PUPR dan Kepala UPT yang OTT dan Gubernur Riau dimintai keterangan," katanya dalam video berdurasi 14 detik itu.
Sementara itu, kegiatan OTT KPK dilakukan di Dinas PUPR Provinsi Riau dan melibatkan beberapa pihak terkait di lingkungan dinas tersebut.
Pernyataan tersebut memperkuat bahwa Gubernur Riau bukan merupakan pihak yang diamankan dalam OTT, melainkan dimintai keterangan sebagai bagian dari proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Keterangan UAS tentu saja menjadi sorotan lantaran, ustaz ternama ini memang Dewan Penasehat Tim Pemenangan ketika Wahid mencalonkan diri dalam Pilkada Riau bersama SF Hariyanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Jaga Tubuh Makin Bugar, BRI Kartu Kredit Beri Diskon 25% untuk Minuman Boost
-
Dua Pekan, Penderita ISPA di Riau Tembus Belasan Ribu Dampak Kabut Asap
-
Kabupaten-Kota di Riau Diminta Sesuaikan Pembelajaran Imbas Kabut Asap
-
Remaja 14 Tahun di Bengkalis Bacok Tukang Ojek Gegara Ongkos
-
Sejumlah Taman Kota di Pekanbaru Ditutup Imbas Kabut Asap Karhutla