Eko Faizin
Selasa, 04 November 2025 | 08:18 WIB
Gubri Wahid Dkk Dibawa KPK ke Jakarta, Bagaimana Status Hukumnya? [Instagram Abdul Wahid]
Baca 10 detik
  • Gubernur Riau Abdul Wahid kena OTT KPK, Senin (3/11/2025).
  • Wahid dikabarkan akan dibawa KPK ke Jakarta, Selasa (4/11/2025).
  • KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukumnya.

SuaraRiau.id - Status hukum Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid yang terjaring operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera ditentukan, Selasa (4/11/2025).

Selain Gubernur Wahid, KPK juga memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari 9 orang lainnya yang turut diamankan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru tersebut.

Keterangan resmi mengenai konstruksi kasus dan penetapan tersangka akan diumumkan melalui konferensi pers.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan jika seluruh orang yang ditangkap, termasuk Abdul Wahid akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Selasa (4/11/2025) untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Rencananya, tim akan membawa mereka ke Gedung Merah Putih KPK besok (hari ini)," terang Budi, Senin (3/11/2025) malam.

Budi menjelaskan bahwa OTT KPK tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek di lingkungan pemerintah daerah.

Namun, ia belum dapat merinci konstruksi perkara maupun barang bukti uang yang disita karena tim masih bekerja di lapangan.

"Mengenai detail perkara, identitas pihak lain yang diamankan, serta jumlah uang yang disita, akan kami jelaskan lebih lanjut setelah tim selesai bekerja di lapangan," ujarnya.

UAS: Gubri hanya dimintai keterangan

Pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) turut mengklarifikasi kabar OTT KPK yang melibatkan Gubri Abdul Wahid.

UAS menyatakan Gubernur Wahid hanya dimintai keterangan oleh pihak KPK, dan tidak ditemukan barang bukti atau penangkapan bersamanya.

"Yang betul itu Kadis PUPR dan Kepala UPT yang OTT dan Gubernur Riau dimintai keterangan," katanya dalam video berdurasi 14 detik itu.

Sementara itu, kegiatan OTT KPK dilakukan di Dinas PUPR Provinsi Riau dan melibatkan beberapa pihak terkait di lingkungan dinas tersebut.

Pernyataan tersebut memperkuat bahwa Gubernur Riau bukan merupakan pihak yang diamankan dalam OTT, melainkan dimintai keterangan sebagai bagian dari proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Keterangan UAS tentu saja menjadi sorotan lantaran, ustaz ternama ini memang Dewan Penasehat Tim Pemenangan ketika Wahid mencalonkan diri dalam Pilkada Riau bersama SF Hariyanto.

Load More