- Gubernur Riau Abdul Wahid kena OTT KPK, Senin (3/11/2025).
- Wahid dikabarkan akan dibawa KPK ke Jakarta, Selasa (4/11/2025).
- KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukumnya.
SuaraRiau.id - Status hukum Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid yang terjaring operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera ditentukan, Selasa (4/11/2025).
Selain Gubernur Wahid, KPK juga memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari 9 orang lainnya yang turut diamankan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru tersebut.
Keterangan resmi mengenai konstruksi kasus dan penetapan tersangka akan diumumkan melalui konferensi pers.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan jika seluruh orang yang ditangkap, termasuk Abdul Wahid akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Selasa (4/11/2025) untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Rencananya, tim akan membawa mereka ke Gedung Merah Putih KPK besok (hari ini)," terang Budi, Senin (3/11/2025) malam.
Budi menjelaskan bahwa OTT KPK tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek di lingkungan pemerintah daerah.
Namun, ia belum dapat merinci konstruksi perkara maupun barang bukti uang yang disita karena tim masih bekerja di lapangan.
"Mengenai detail perkara, identitas pihak lain yang diamankan, serta jumlah uang yang disita, akan kami jelaskan lebih lanjut setelah tim selesai bekerja di lapangan," ujarnya.
UAS: Gubri hanya dimintai keterangan
Pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) turut mengklarifikasi kabar OTT KPK yang melibatkan Gubri Abdul Wahid.
UAS menyatakan Gubernur Wahid hanya dimintai keterangan oleh pihak KPK, dan tidak ditemukan barang bukti atau penangkapan bersamanya.
"Yang betul itu Kadis PUPR dan Kepala UPT yang OTT dan Gubernur Riau dimintai keterangan," katanya dalam video berdurasi 14 detik itu.
Sementara itu, kegiatan OTT KPK dilakukan di Dinas PUPR Provinsi Riau dan melibatkan beberapa pihak terkait di lingkungan dinas tersebut.
Pernyataan tersebut memperkuat bahwa Gubernur Riau bukan merupakan pihak yang diamankan dalam OTT, melainkan dimintai keterangan sebagai bagian dari proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Keterangan UAS tentu saja menjadi sorotan lantaran, ustaz ternama ini memang Dewan Penasehat Tim Pemenangan ketika Wahid mencalonkan diri dalam Pilkada Riau bersama SF Hariyanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
BRI Jalin Kolaborasi dengan BP Batam, BKPM dan Kementerian UMKM untuk Perkuat Investasi Daerah
-
Petani Buah Naga di Banyuwangi Naik Kelas Berkat Program Klasterku Hidupku BRI
-
Rencana Pajak Sawit Rp1.700 per Batang di Riau Dinilai Tak Berdasar: Peluang Korupsi
-
5 Mobil Bekas Murah dari Toyota: Nyaman dan Ekonomis untuk Jangka Panjang
-
Pameran IDENTIC 4: Mengulas Ijazah Jokowi dari Sisi Desain Grafis