- Sutikno resmi menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau
- Dia menggantikan Akmal Abbas, yang memasuki masa purna tugas
- Sutikno pernah menceritakan awal bergabung dengan Kejaksaan
SuaraRiau.id - Sosok Sutikno resmi menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Sutikno menggantikan Akmal Abbas, yang sebelumnya telah memasuki masa purna tugas dari Korps Adhiyaksa tersebut.
Pada Senin (27/10/2025), Sutikno menjalankan tugas hari pertama di lingkungan Kantor Kejati Riau. Ia turun langsung meninjau kondisi sarana dan prasarana di kantor yang dipimpinnya.
Sutikno ingin memastikan seluruh perangkat penunjang operasional berjalan optimal sehingga kinerja pegawai dapat semakin maksimal.
Dia pun berinteraksi dengan para pegawai di berbagai bidang menanyakan kondisi aktual serta kebutuhan fasilitas yang diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik.
Lantas siapakah Sutikno, Kepala Kejati Riau yang baru?
Sutikno bukanlah sosok yang asing di Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebelumnya, dia diketahui menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Salah satu prestasi Sutikno dalam menjalankan tugasnya yakni penyitaan uang negara senilai Rp 11,8 triliun terkait perkara korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan langkah tersebut tercatat sebagai penyitaan terbesar dalam sejarah Kejaksaan.
Pria asal Jawa tersebut pernah menjabat sebagai Asisten Pidana Umum (AsPidum) di Kejati Sumatera Selatan.
Sutikno dikenal dengan gaya penegakan hukum yang tegas, berani, dan transparan, terutama dalam kasus korupsi.
Kepada media, dia pernah menceritakan awal bergabung dengan institusi Kejaksaan. Ternyata, ia tak sengaja bergabung di Korps Adhiyaksa.
Hal tersebut bermula dari Sutikno yang melihat banyak mafia tanah yang berada di wilayah tempat tinggalnya.
Atas dasar itu, dia bertekad kuat untuk menegakkan keadilan, akhirnya dirinya resmi bergabung dengan Institusi Kejaksaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien