SuaraRiau.id - Kejati Riau memeriksa mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong sebagai saksi terkait dugaan korupsi dugaan dana Participating Interest (PI) 10 persen.
Dana PI dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Tahun Anggaran 2023-2024 tersebut nilainya mencapai Rp551,4 miliar.
"Yang ditanyakan seputar PI. Ada 20 pertanyaan," kata Afrizal Sintong dikutip dari Antara, Senin (21/7/2025).
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah menyatakan selain Afrizal ada dua saksi lainnya yang menjalani proses yang sama.
Kedaunya adalah Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) PT SPRH, Rahmat Hidayat, dan Tiswarni yang merupakan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Rohil tersebut.
"Iya, benar. Para saksi dimintai keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi dana PI," ujar Zikrullah.
Sejatinya, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Zulkifli. Seperti sebelumnya, Penasihat Hukum PT SPRH itu kembali mangkir.
"Yang bersangkutan telah tiga kali tidak hadir memenuhi panggilan tim penyidik," tambah Zikrullah.
Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah dana PI sebesar Rp551.473.883.895 diduga tidak dikelola sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga: Video Call Sex Mirip Sekda Rohil Beredar, Begini Kata Bupati Afrizal Sintong
Penyidikan kasus ini telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor: PRINT-06/L.4/Fd.1/06/2025 tertanggal 11 Juni 2025.
Dalam proses penyidikan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Bendahara PT SPRH, Sundari.
Selain itu, Tim Pidana Khusus Kejati Riau juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi strategis di Kota Bagansiapiapi, Rohil, seperti Kantor PT SPRH serta rumah milik mantan direksi.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang diduga terkait langsung dengan penyimpangan pengelolaan dana PI. (Antara)
Berita Terkait
-
Jampidsus Ambil Alih Kasus PT PSMI, 1.268 Hektare Lahan Tebu Beririsan dengan Inhutani V
-
Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI di Kawasan Hutan Lampung
-
Kejagung: Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL Tak Terkait Laporan Menkeu Purbaya
-
Berapa Harga Tiket Masuk Kebun Binatang Surabaya? Eks Dirutnya Jadi Tersangka Korupsi
-
Apa Saja Hewan di Kebun Binatang Surabaya? Kondisi Satwa Disorot usai Eks Dirut Korupsi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis