SuaraRiau.id - Kejati Riau memeriksa mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong sebagai saksi terkait dugaan korupsi dugaan dana Participating Interest (PI) 10 persen.
Dana PI dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Tahun Anggaran 2023-2024 tersebut nilainya mencapai Rp551,4 miliar.
"Yang ditanyakan seputar PI. Ada 20 pertanyaan," kata Afrizal Sintong dikutip dari Antara, Senin (21/7/2025).
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah menyatakan selain Afrizal ada dua saksi lainnya yang menjalani proses yang sama.
Kedaunya adalah Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) PT SPRH, Rahmat Hidayat, dan Tiswarni yang merupakan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Rohil tersebut.
"Iya, benar. Para saksi dimintai keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi dana PI," ujar Zikrullah.
Sejatinya, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Zulkifli. Seperti sebelumnya, Penasihat Hukum PT SPRH itu kembali mangkir.
"Yang bersangkutan telah tiga kali tidak hadir memenuhi panggilan tim penyidik," tambah Zikrullah.
Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah dana PI sebesar Rp551.473.883.895 diduga tidak dikelola sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga: Video Call Sex Mirip Sekda Rohil Beredar, Begini Kata Bupati Afrizal Sintong
Penyidikan kasus ini telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor: PRINT-06/L.4/Fd.1/06/2025 tertanggal 11 Juni 2025.
Dalam proses penyidikan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Bendahara PT SPRH, Sundari.
Selain itu, Tim Pidana Khusus Kejati Riau juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi strategis di Kota Bagansiapiapi, Rohil, seperti Kantor PT SPRH serta rumah milik mantan direksi.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang diduga terkait langsung dengan penyimpangan pengelolaan dana PI. (Antara)
Berita Terkait
-
Skandal Korupsi Chromebook : Google Penuhi Panggilan Penyidik
-
Respon Kasus Korupsi Chromebook, GoTo: Nadiem Makarim Sudah Lama Bukan Bagian dari Kami!
-
Tom Lembong Jelang Hadapi Putusan Kasus Gula: Kami Sudah Menang!
-
Usut Kasus Korupsi LNG, KPK Panggil Eks Komisaris dan Mantan Staf Ahli Dirut Pertamina
-
Jejak Gelap Marcella Santoso, Tersangka Korupsi Belasan Triliun yang Akui Sebar Hoaks RUU TNI
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Perlu Diparkir saat Lawan Malaysia
- Pemain Keturunan Rp225 Miliar Tolak Gabung Timnas Indonesia, Publik: Keluarga Lo Bakal Dihujat
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
Pilihan
-
Bos Garuda Blak-blakan Soal Dana Pembelian 50 Pesawat Boeing, Erick Thohir Disebut Setuju
-
Menko Airlangga Kumpulkan Para Pengusaha Usai Tarif Trump 19 Persen
-
Emiten Tekstil Indonesia Berguguran, Asia Pacific Fibers (POLY) Tutup Permanen Pabrik Karawang!
-
Penyerang Keturunan Sudah Tiba dan Disambut Bek Timnas Indonesia, Tunggu Arahan Patrick Kluivert
-
FULL TIME! Timnas Indonesia U-23 ke Semifinal, Malaysia Tersingkir
Terkini
-
Kebakaran Meluas, Riau Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla
-
'Seluruh Tiang dan Kabel WiFi di Pekanbaru Ilegal' Kata Anggota DPRD
-
Pria di Meranti Bacok Keponakan hingga Tewas, Apa Penyebabnya?
-
Eks Bupati Afrizal Sintong Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi PI Capai Setengah Triliun
-
Kepala Desa di Inhu Jual Hutan untuk Kebun Sawit, Terungkap gegara Bakar Lahan