SuaraRiau.id - Kejati Riau memeriksa mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong sebagai saksi terkait dugaan korupsi dugaan dana Participating Interest (PI) 10 persen.
Dana PI dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Tahun Anggaran 2023-2024 tersebut nilainya mencapai Rp551,4 miliar.
"Yang ditanyakan seputar PI. Ada 20 pertanyaan," kata Afrizal Sintong dikutip dari Antara, Senin (21/7/2025).
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah menyatakan selain Afrizal ada dua saksi lainnya yang menjalani proses yang sama.
Kedaunya adalah Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) PT SPRH, Rahmat Hidayat, dan Tiswarni yang merupakan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Rohil tersebut.
"Iya, benar. Para saksi dimintai keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi dana PI," ujar Zikrullah.
Sejatinya, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Zulkifli. Seperti sebelumnya, Penasihat Hukum PT SPRH itu kembali mangkir.
"Yang bersangkutan telah tiga kali tidak hadir memenuhi panggilan tim penyidik," tambah Zikrullah.
Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah dana PI sebesar Rp551.473.883.895 diduga tidak dikelola sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga: Video Call Sex Mirip Sekda Rohil Beredar, Begini Kata Bupati Afrizal Sintong
Penyidikan kasus ini telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor: PRINT-06/L.4/Fd.1/06/2025 tertanggal 11 Juni 2025.
Dalam proses penyidikan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Bendahara PT SPRH, Sundari.
Selain itu, Tim Pidana Khusus Kejati Riau juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi strategis di Kota Bagansiapiapi, Rohil, seperti Kantor PT SPRH serta rumah milik mantan direksi.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang diduga terkait langsung dengan penyimpangan pengelolaan dana PI. (Antara)
Berita Terkait
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
KPK Didesak Periksa PT Agrinas Terkait Kebijakan Impor 105 Ribu Unit Pick-up
-
Impor 105 Ribu Pick-Up dari India Disorot, Peneliti: Ada 10 Celah Hukum untuk KPK Usut PT Agrinas
-
Pengamat Politik: Tak Ada Alasan bagi KPK untuk Tidak Mengusut Dugaan Kerugian Negara di PT Agrinas
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Pekanbaru Hadirkan Parkir Gratis selama 3 Hari: Mal hingga Rumah Sakit
-
Jadwal SPMB Tingkat SD di Pekanbaru, Pendaftaran Dibuka Online
-
5 Tahanan Kejari Pekanbaru yang Kabur Sudah Ditangkap, Satu Masih Dicari
-
Kuasa Hukum Sebut Keterangan Saksi Ahli Untungkan Abdul Wahid
-
Datangi Kampar, SF Hariyanto Incar Ratusan Ribu Kendaraan Mati Pajak