- Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Sutikno jadi Kepala Kejati Riau
- Penunjukkan menyusul Kepala Kejati sebelum masuk masa pensiun
- Tak hanya Sutikno, pejabat lain di Kejati Riau mengalami pergantian
SuaraRiau.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau yang tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025.
Selain Sutikno, mutasi menyasar berbagai level jabatan, mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Wakil Kajati, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), hingga para koordinator dan kepala seksi.
Diketahui, jabatan Kepala Kejati Riau kosong setelah Akmal Abbas memasuki masa purna tugas. Kini diamanahkan kepada Sutikno, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung.
"Sutikno merupakan sosok jaksa senior dengan pengalaman panjang dalam penanganan kasus korupsi skala besar. Kita harap, dengan hadirnya beliau di Riau, penegakan hukum bisa semakin tegas namun tetap humanis," ujar Sapta Putra, Asisten Intelijen Kejati Riau, Selasa, 14 Oktober 2025.
Melansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Penunjukan Sutikno dinilai menjadi langkah untuk memperkuat peran kejaksaan dalam pemberantasan korupsi di daerah.
Tak hanya Kepala Kejati Riau, posisi Wakil Kepala Kejati Riau juga mengalami pergantian. Dedie Tri Hariyadi, yang sebelumnya menjabat Wakajati Riau, kini dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jampidsus Kejagung.
Posisi Dedie digantikan oleh Edi Handojo, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejati Gorontalo. Pergantian ini dinilai sebagai bagian dari upaya memperkaya pengalaman pejabat dengan lintas penugasan di berbagai daerah.
Perubahan juga menyentuh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) di berbagai kabupaten/kota di Riau.
Dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-1425/10/2025, beberapa nama pejabat mengalami mutasi dan promosi, baik ke wilayah lain maupun ke jenjang yang lebih tinggi.
"Perpindahan para Kajari ini adalah bagian dari penyegaran organisasi serta bentuk kepercayaan pimpinan terhadap kapasitas masing-masing pejabat," terang Sapta.
Dia menyampaikan mutasi dan promosi tersebut bukan semata-mata pergeseran jabatan, tapi juga bagian dari regenerasi dan penguatan organisasi.
"Kami mengucapkan selamat bertugas kepada para pejabat baru, semoga bisa memberikan pelayanan hukum yang terbaik," tegas Sapta.
Berikut daftar pejabat Kejari di Riau yang mengalami pergantian:
1. Winro Tumpal Halomoan Haro, Kajari Indragiri Hulu (Inhu), dipindah menjadi Kajari Lamongan. Posisi Winro digantikan oleh Ratih Andrawina Suminar, yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Banten.
2. Nova Fuspitasari, Kajari Indragiri Hilir (Inhil), kini menjabat sebagai Kajari Ciamis. Penggantinya di Inhil adalah Sugito, mantan Kajari Gunung Mas.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Polisi Geledah Kantor dan Rumah Kadishub Siak Pasca OTT
-
Sawit Menguat, Perusahaan yang Permainkan Harganya Bakal Ditindak Tegas
-
Dokter PPDS Meninggal di Dekat RSUD Siak, HP hingga Suntikan Masih Ada
-
Harga Sawit Riau Terus Meroket, Berikut Daftar Lengkap Periode 15-21 Juli 2026
-
Kasus HIV-AIDS Meningkat di Riau, Tahun 2025 Tercatat Seribu Kasus