- Seorang pria di Pekanbaru menjadi korban pemerasan modus VCS
- Para pelaku merupakan sepasang kekasih
- Gara-gara pemerasan, korban harus kehilangan Rp1,6 miliar
SuaraRiau.id - Kasus pemerasan modus video call seks (VCS) akhirnya terungkap dengan korban seorang pria beristri di Pekanbaru yang merupakan pengusaha sawit.
Ditreskrimsus Polda Riau mengamankan dua pelaku yang memeras korban hingga total kerugian mencapai Rp1,6 miliar.
Para tersangka Sisilia Hendriani (24) dan Syamsul Zekri (34) yang merupakan sepasang kekasih dibekuk setelah petugas dilakukan penelusuran jejak digital dan analisis media sosial.
Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan modus Sisilia diam-diam mengambil tangkapan layar (screenshot) dari momen VCS itu.
"Gambar hasil tangkapan layar itu kemudian digunakan untuk mengancam korban agar mentransfer sejumlah uang," ujar Kombes Ade.
Direskrimsus menjelaskan, hubungan antara korban dan pelaku perempuan berawal dari perkenalan di sebuah tempat hiburan malam pada 2019. Keduanya kemudian intens berkomunikasi lewat media sosial.
Pada Agustus 2023, korban kembali menghubungi Sisilia dan menawarkan uang Rp1 juta untuk melakukan VCS. Meski sempat menolak, pelaku akhirnya menyetujui permintaan tersebut.
Dalam pesan WhatsApp, pelaku mengirim foto yang hanya bisa dilihat sekali sambil menulis ancaman, "Kau kirim uang, kalau tidak kusebarkan foto kau."
Kedua tersangka ditangkap di lokasi berbeda.
Sisilia diamankan di kosnya di Jalan Surya, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, sementara sang pacar Syamsul dibekuk di rumahnya di Perumahan Bumi Garuda Sakti, Pekanbaru.
Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Polda Riau pada 3 Agustus 2025. Dalam laporannya, korban mengaku diancam akan disebarkan rekaman saat melakukan video call seks melalui Instagram dan WhatsApp jika tidak mengirimkan sejumlah uang.
Takut rahasianya terbongkar kepada sang istri, korban pun menuruti permintaan pelaku dan mentransfer uang pertama sebesar Rp10 juta ke rekening atas nama Mhd Rafi, yang disediakan oleh pelaku kedua, Syamsul.
Ancaman dan transfer uang itu terus berlanjut selama dua tahun, sejak Agustus 2023 hingga Agustus 2025. Korban secara bertahap mengirim uang kepada pelaku hingga total mencapai Rp1,6 miliar.
Dalam kasus ini Sisilia berperan sebagai penyedia rekening sekaligus pengatur aliran dana hasil kejahatan.
Uang hasil pemerasan kemudian digunakan oleh keduanya untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli kendaraan dan perhiasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Wanita 65 Tahun di Tualang Siak Tewas Dihabisi Anak Kandung
-
Riau Petroleum Rokan Salurkan Bantuan Safari Ramadan Pemprov di Kampar
-
Mahasiswa Bacok Mahasiswi, UIN Suska: Pelaku Tak Terdeteksi Bawa Kapak ke Kampus
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Mahasiswi UIN Suska Dibacok Kapak di Depan Kelas, Masalah Asmara Jadi Pemicu