- Seorang pria di Pekanbaru menjadi korban pemerasan modus VCS
- Para pelaku merupakan sepasang kekasih
- Gara-gara pemerasan, korban harus kehilangan Rp1,6 miliar
SuaraRiau.id - Kasus pemerasan modus video call seks (VCS) akhirnya terungkap dengan korban seorang pria beristri di Pekanbaru yang merupakan pengusaha sawit.
Ditreskrimsus Polda Riau mengamankan dua pelaku yang memeras korban hingga total kerugian mencapai Rp1,6 miliar.
Para tersangka Sisilia Hendriani (24) dan Syamsul Zekri (34) yang merupakan sepasang kekasih dibekuk setelah petugas dilakukan penelusuran jejak digital dan analisis media sosial.
Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan modus Sisilia diam-diam mengambil tangkapan layar (screenshot) dari momen VCS itu.
"Gambar hasil tangkapan layar itu kemudian digunakan untuk mengancam korban agar mentransfer sejumlah uang," ujar Kombes Ade.
Direskrimsus menjelaskan, hubungan antara korban dan pelaku perempuan berawal dari perkenalan di sebuah tempat hiburan malam pada 2019. Keduanya kemudian intens berkomunikasi lewat media sosial.
Pada Agustus 2023, korban kembali menghubungi Sisilia dan menawarkan uang Rp1 juta untuk melakukan VCS. Meski sempat menolak, pelaku akhirnya menyetujui permintaan tersebut.
Dalam pesan WhatsApp, pelaku mengirim foto yang hanya bisa dilihat sekali sambil menulis ancaman, "Kau kirim uang, kalau tidak kusebarkan foto kau."
Kedua tersangka ditangkap di lokasi berbeda.
Sisilia diamankan di kosnya di Jalan Surya, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, sementara sang pacar Syamsul dibekuk di rumahnya di Perumahan Bumi Garuda Sakti, Pekanbaru.
Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Polda Riau pada 3 Agustus 2025. Dalam laporannya, korban mengaku diancam akan disebarkan rekaman saat melakukan video call seks melalui Instagram dan WhatsApp jika tidak mengirimkan sejumlah uang.
Takut rahasianya terbongkar kepada sang istri, korban pun menuruti permintaan pelaku dan mentransfer uang pertama sebesar Rp10 juta ke rekening atas nama Mhd Rafi, yang disediakan oleh pelaku kedua, Syamsul.
Ancaman dan transfer uang itu terus berlanjut selama dua tahun, sejak Agustus 2023 hingga Agustus 2025. Korban secara bertahap mengirim uang kepada pelaku hingga total mencapai Rp1,6 miliar.
Dalam kasus ini Sisilia berperan sebagai penyedia rekening sekaligus pengatur aliran dana hasil kejahatan.
Uang hasil pemerasan kemudian digunakan oleh keduanya untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli kendaraan dan perhiasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
Terkini
-
PSPS Pekanbaru Coret 3 Pemain Asing, Coach Aji Santoso Ungkap Pengganti
-
5 Mobil Bekas Hemat Perawatan buat Pemula, Cocok Dipakai Harian
-
9 Pilihan Sepatu Lari Terbaik Mulai 200 Ribuan, Serbaguna untuk Harian
-
Harga Sawit Swadaya Riau Mengalami Kenaikan, Berikut Daftar Lengkapnya
-
6 Daftar Mobil Bekas Harga Jualnya Stabil, Dikenal Ekonomis dan Anti Rewel