- Pembayaran gaji guru pada Oktober ini akan mengalami keterlambatan
- Hal tersebut terjadi karena keterbatasan anggaran di Riau
- Keterlambatan ini berlaku bagi guru PPPK dan ASN Dinas Pendidikan
SuaraRiau.id - Pembayaran gaji guru pada Oktober 2025 akan mengalami keterlambatan karena keterbatasan anggaran yang memang hanya mencukupi 9 bulan dalam tahun ini.
Kepala Dinas Pendidikan Riau Erisman Yahya menjelaskan anggaran yang digunakan saat ini merupakan hasil perencanaan tahun sebelumnya.
"Jadi perlu kami jelaskan, pertama, anggaran untuk gaji di Dinas Pendidikan Riau itu hanya cukup untuk sembilan bulan. Kekurangannya baru bisa dipenuhi pada adalah APBD Perubahan tahun anggaran 2025," kata Erisman dikutip dari Antara, Selasa (14/10/2025).
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya hanya dapat menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2025 tanpa bisa menambah anggaran secara tiba-tiba.
Menurut Erisman, pihaknya tidak bisa mengubah anggaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkup Dinas Pendidikan Riau langsung 12 bulan.
Ia mengungkapkan jika hal tersebut tak hanya berdampak pada guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), namun juga bagi seluruh ASN di bawah Dinas Pendidikan Riau.
Diungkapkannya, seluruh administrasi dan dokumen terkait proses penggajian sebenarnya sudah disiapkan oleh bagian keuangan.
Namun karena dana baru tersedia setelah APBD Perubahan disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maka pencairan belum dapat dilakukan.
"Kalau verifikasi APBD Perubahan sudah selesai oleh Kemendagri dan sudah menjadi peraturan daerah barulah kami bisa mengajukan pemenuhan penggajian ini dan barulah kami bisa mencetak surat perintah membayarnya," sebut Erisman.
Ia mengatakan saat ini bagian keuangan sudah menyiapkan seluruh administrasinya. Namun karena uang yang cukup ada di APBD Perubahan 2025 pihaknya tidak bisa mencetak Surat Perintah Membayar (SPM) yang cukup.
Lebih lanjut, Erisman meminta semua pihak agar tidak mempolitisasi persoalan ini. Ia mengingatkan bahwa masalah ini murni bersifat administratif dan akan segera diselesaikan setelah APBD Perubahan disahkan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Belasan Gajah Liar Masuk Perkebunan, Warga Lapor Damkar Pekanbaru
-
Gempar Anak Bupati Positif Narkoba, Pengedar Etomidate Ditangkap di Pelalawan
-
Jembatan Danau Bingkuang Arah Pekanbaru ke Bangkinang Ditutup
-
Heboh Pemuda Tewas Diserang Kawanan Pelaku Begal di Pelalawan
-
Anak Pejabat Riau Positif Ganja Gegara Hirup Asapnya, Amankah Pemusnahan Narkoba?