- Pemprov Riau akan fokus membenahi APBD
- Pemprov Riau ingin tahun depan tidak ada lagi utang
- Pengendalian belanja juga tetap harus diperkuat
SuaraRiau.id - Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan bukan hanya langkah teknis, melainkan upaya nyata dalam menjaga kepentingan bersama.
Menurutnya penyesuaian yang dilakukan bertujuan untuk memperbaiki dan membenahi penggunaan anggaran, agar pembangunan berjalan sesuai rencana tanpa menimbulkan beban di kemudian hari.
"APBD Perubahan ini kita lakukan untuk mengelola, memperbaiki, membenahi dan menyelamatkan semua kepentingan seluruh pihak dan stakeholder," kata Sekda Riau, Senin, (15/9/2025).
Syahrial menekankan bahwa fokus utama Pemprov Riau adalah memastikan pada tahun 2026 tidak ada lagi tumpukan utang yang membayangi.
Jika kondisi fiskal yang sehat, pemerintah optimistis dapat mengawali realisasi visi dan misi pembangunan daerah secara lebih terarah.
Karena itu, dia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk turut mengawal APBD Perubahan agar setiap belanja tercatat secara transparan dan akurat.
"Fokusnya, adalah bagaimana Pemprov Riau tidak punya hutang lagi di 2026 nanti, sehingga visi, misi pembangunan Riau bisa terwujud dan dapat dimulai pada 2026," sebut Syahrial.
Dia melaporkan, realisasi fisik APBD Riau 2025 telah mencapai 52,95 persen. Angka ini menunjukkan adanya progres, namun pemerintah menilai pengendalian belanja tetap harus diperkuat.
Untuk itu, ada beberapa mekanisme utama disiapkan agar keuangan daerah terkendali hingga akhir tahun anggaran.
Pertama, pihaknya akan memastikan proyeksi pendapatan sesuai dengan target hingga Desember 2025. Kedua, setiap belanja yang direncanakan akan dipantau secara ketat melalui program pendampingan atau coaching clinic.
"Langkah selanjutnya, akan dilakukan pengendalian melalui mekanisme surat penyediaan dana (SPD) yang bersumber dari kas daerah. Serta penyusunan anggaran kas yang menyesuaikan proyeksi pendapatan secara realistis," terangnya.
Selain itu, Pemprov Riau juga menyiapkan strategi khusus untuk penyelesaian kewajiban dengan pihak ketiga.
Inventarisasi kewajiban akan dilakukan melalui review Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hasil evaluasi ini nantinya menjadi dasar dalam penyusunan ulang anggaran serta pergeseran pos belanja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Penyeberangan Roro Bengkalis Resmi Gunakan Sistem Tiket Elektronik
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, KPK Periksa Kepala Kantor Semen Padang Riau
-
Terungkap Temuan Baru Obat-obatan di Klinik Ilegal Eks Finalis Puteri Indonesia
-
Menantu Ajak Rekan Habisi Nyawa Mertua di Pekanbaru: Kejahatan Sangat Keji
-
CEK FAKTA: Benarkah DPR Setujui Gaji Guru Rp5 Juta per Bulan?