- Pemprov Riau akan fokus membenahi APBD
- Pemprov Riau ingin tahun depan tidak ada lagi utang
- Pengendalian belanja juga tetap harus diperkuat
SuaraRiau.id - Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan bukan hanya langkah teknis, melainkan upaya nyata dalam menjaga kepentingan bersama.
Menurutnya penyesuaian yang dilakukan bertujuan untuk memperbaiki dan membenahi penggunaan anggaran, agar pembangunan berjalan sesuai rencana tanpa menimbulkan beban di kemudian hari.
"APBD Perubahan ini kita lakukan untuk mengelola, memperbaiki, membenahi dan menyelamatkan semua kepentingan seluruh pihak dan stakeholder," kata Sekda Riau, Senin, (15/9/2025).
Syahrial menekankan bahwa fokus utama Pemprov Riau adalah memastikan pada tahun 2026 tidak ada lagi tumpukan utang yang membayangi.
Jika kondisi fiskal yang sehat, pemerintah optimistis dapat mengawali realisasi visi dan misi pembangunan daerah secara lebih terarah.
Karena itu, dia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk turut mengawal APBD Perubahan agar setiap belanja tercatat secara transparan dan akurat.
"Fokusnya, adalah bagaimana Pemprov Riau tidak punya hutang lagi di 2026 nanti, sehingga visi, misi pembangunan Riau bisa terwujud dan dapat dimulai pada 2026," sebut Syahrial.
Dia melaporkan, realisasi fisik APBD Riau 2025 telah mencapai 52,95 persen. Angka ini menunjukkan adanya progres, namun pemerintah menilai pengendalian belanja tetap harus diperkuat.
Untuk itu, ada beberapa mekanisme utama disiapkan agar keuangan daerah terkendali hingga akhir tahun anggaran.
Pertama, pihaknya akan memastikan proyeksi pendapatan sesuai dengan target hingga Desember 2025. Kedua, setiap belanja yang direncanakan akan dipantau secara ketat melalui program pendampingan atau coaching clinic.
"Langkah selanjutnya, akan dilakukan pengendalian melalui mekanisme surat penyediaan dana (SPD) yang bersumber dari kas daerah. Serta penyusunan anggaran kas yang menyesuaikan proyeksi pendapatan secara realistis," terangnya.
Selain itu, Pemprov Riau juga menyiapkan strategi khusus untuk penyelesaian kewajiban dengan pihak ketiga.
Inventarisasi kewajiban akan dilakukan melalui review Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hasil evaluasi ini nantinya menjadi dasar dalam penyusunan ulang anggaran serta pergeseran pos belanja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Momen Band Inggris, FUR Pose di Gerbang Emas Pekanbaru, Netizen: FUR-wodadi
-
Pejabat Kemenhut Disebut Terima 12.500 Dolar Singapura dari Suhardiman Amby
-
Teror Monyet Liar di Tembilahan, Sekolah Diliburkan Diganti Belajar Online
-
Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V
-
Viral Tabrak Pemotor, Pengemudi Sedan di Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba