- Pemprov Riau akan fokus membenahi APBD
- Pemprov Riau ingin tahun depan tidak ada lagi utang
- Pengendalian belanja juga tetap harus diperkuat
SuaraRiau.id - Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan bukan hanya langkah teknis, melainkan upaya nyata dalam menjaga kepentingan bersama.
Menurutnya penyesuaian yang dilakukan bertujuan untuk memperbaiki dan membenahi penggunaan anggaran, agar pembangunan berjalan sesuai rencana tanpa menimbulkan beban di kemudian hari.
"APBD Perubahan ini kita lakukan untuk mengelola, memperbaiki, membenahi dan menyelamatkan semua kepentingan seluruh pihak dan stakeholder," kata Sekda Riau, Senin, (15/9/2025).
Syahrial menekankan bahwa fokus utama Pemprov Riau adalah memastikan pada tahun 2026 tidak ada lagi tumpukan utang yang membayangi.
Jika kondisi fiskal yang sehat, pemerintah optimistis dapat mengawali realisasi visi dan misi pembangunan daerah secara lebih terarah.
Karena itu, dia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk turut mengawal APBD Perubahan agar setiap belanja tercatat secara transparan dan akurat.
"Fokusnya, adalah bagaimana Pemprov Riau tidak punya hutang lagi di 2026 nanti, sehingga visi, misi pembangunan Riau bisa terwujud dan dapat dimulai pada 2026," sebut Syahrial.
Dia melaporkan, realisasi fisik APBD Riau 2025 telah mencapai 52,95 persen. Angka ini menunjukkan adanya progres, namun pemerintah menilai pengendalian belanja tetap harus diperkuat.
Untuk itu, ada beberapa mekanisme utama disiapkan agar keuangan daerah terkendali hingga akhir tahun anggaran.
Pertama, pihaknya akan memastikan proyeksi pendapatan sesuai dengan target hingga Desember 2025. Kedua, setiap belanja yang direncanakan akan dipantau secara ketat melalui program pendampingan atau coaching clinic.
"Langkah selanjutnya, akan dilakukan pengendalian melalui mekanisme surat penyediaan dana (SPD) yang bersumber dari kas daerah. Serta penyusunan anggaran kas yang menyesuaikan proyeksi pendapatan secara realistis," terangnya.
Selain itu, Pemprov Riau juga menyiapkan strategi khusus untuk penyelesaian kewajiban dengan pihak ketiga.
Inventarisasi kewajiban akan dilakukan melalui review Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hasil evaluasi ini nantinya menjadi dasar dalam penyusunan ulang anggaran serta pergeseran pos belanja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
Terkini
-
Rekam Jejak Fitria Yusuf, Pewaris Bisnis Jusuf Hamka yang Diperiksa Kejagung
-
Terungkap Penyebab Kematian Gajah Tari di TNTN
-
Tersedia 12 Link DANA Kaget Hari Ini, Kesempatan Dapatkan Cuan
-
Sekda Sebut Pemprov Riau Fokus Benahi APBD, Ingin Bebas Utang Tahun Depan
-
Siapa Pemilik PT GAG Nikel yang Kembali Beroperasi di Raja Ampat?