- Pemprov Riau akan fokus membenahi APBD
- Pemprov Riau ingin tahun depan tidak ada lagi utang
- Pengendalian belanja juga tetap harus diperkuat
SuaraRiau.id - Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan bukan hanya langkah teknis, melainkan upaya nyata dalam menjaga kepentingan bersama.
Menurutnya penyesuaian yang dilakukan bertujuan untuk memperbaiki dan membenahi penggunaan anggaran, agar pembangunan berjalan sesuai rencana tanpa menimbulkan beban di kemudian hari.
"APBD Perubahan ini kita lakukan untuk mengelola, memperbaiki, membenahi dan menyelamatkan semua kepentingan seluruh pihak dan stakeholder," kata Sekda Riau, Senin, (15/9/2025).
Syahrial menekankan bahwa fokus utama Pemprov Riau adalah memastikan pada tahun 2026 tidak ada lagi tumpukan utang yang membayangi.
Jika kondisi fiskal yang sehat, pemerintah optimistis dapat mengawali realisasi visi dan misi pembangunan daerah secara lebih terarah.
Karena itu, dia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk turut mengawal APBD Perubahan agar setiap belanja tercatat secara transparan dan akurat.
"Fokusnya, adalah bagaimana Pemprov Riau tidak punya hutang lagi di 2026 nanti, sehingga visi, misi pembangunan Riau bisa terwujud dan dapat dimulai pada 2026," sebut Syahrial.
Dia melaporkan, realisasi fisik APBD Riau 2025 telah mencapai 52,95 persen. Angka ini menunjukkan adanya progres, namun pemerintah menilai pengendalian belanja tetap harus diperkuat.
Untuk itu, ada beberapa mekanisme utama disiapkan agar keuangan daerah terkendali hingga akhir tahun anggaran.
Pertama, pihaknya akan memastikan proyeksi pendapatan sesuai dengan target hingga Desember 2025. Kedua, setiap belanja yang direncanakan akan dipantau secara ketat melalui program pendampingan atau coaching clinic.
"Langkah selanjutnya, akan dilakukan pengendalian melalui mekanisme surat penyediaan dana (SPD) yang bersumber dari kas daerah. Serta penyusunan anggaran kas yang menyesuaikan proyeksi pendapatan secara realistis," terangnya.
Selain itu, Pemprov Riau juga menyiapkan strategi khusus untuk penyelesaian kewajiban dengan pihak ketiga.
Inventarisasi kewajiban akan dilakukan melalui review Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hasil evaluasi ini nantinya menjadi dasar dalam penyusunan ulang anggaran serta pergeseran pos belanja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
5 Mobil Suzuki Bekas 50 Jutaan, Mesin Terkenal Bandel dan Perawatan Mudah
-
Daftar Lengkap Daerah Rawan Banjir di Riau, Tetap Waspada!
-
5 Mobil MPV Bekas Tampilan Futuristik dan Elegan, Terbaik untuk Keluarga
-
5 Mobil MPV Bekas Murah dengan Fitur Modern, Nyaman Diajak Jalan Jauh
-
Cuaca Ekstrem, Warga Riau Diminta Hindari Liburan ke Daerah Rawan Bencana