- Kejari Siak buka suara tepis isu kasus telur bebek dikaitkan dengan politik
- Kasus tersebut menyeret sosok yang kini menjabat Sekda Siak
- Kejari menjelaskan jika merupakan murni penegakan hukum bukan politisasi
SuaraRiau.id - Kejaksaan Negeri atau Kejari Siak memastikan pemanggilan untuk klarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan telur bebek di Dinas Pendidikan Siak murni penegakan hukum dan tak berkaitan dengan isu-isu politik yang berkembang.
Kepala Kejari Siak Moch Eko Purnomo melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Frederick Crishtian Simamora mengatakan pihaknya tetap profesional dalam melakukan tindakan hukum di wilayah hukum Kabupaten Siak.
"Klarifikasi-klarifikasi yang dilakukan Kejari Siak tetap profesional dan tak bersinggungan dengan hal-hal politik," kata Frederick kepada Suara.com, Rabu (24/9/2025).
Isu itu mencuat pasca Kejari Siak memanggil Mahaddar dan pejabat Dinas Pendidikan Siak terkait dugaan korupsi dalam Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berupa telur rebus di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Siak tahun anggaran 2023-2024.
Anggaran tersebut dikucurkan untuk program pengentasan stunting di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Kasi Pidsus Kejari Siak, Muhammad Juriko Wibisono menyebutkan, pemanggilan tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan politisasi, melainkan murni untuk keperluan pembuktian.
Kejaksaan Siak, sambung Juriko, tidak pernah memanggil seseorang berdasarkan tekanan, pesanan maupun isu ataupun rumor.
"Jangan kait-kaitkan kami ke ranah politik, yang jelas pegangan penyidik sepanjang untuk membuat terang peristiwa hukum dan untuk kepentingan penyelidikan siapapun bisa dipanggil untuk memberikan keterangan," terangnya.
Disampaikan Juriko, pihaknya terus profesional dalam melakukan langkah-langkah hukum baik persoalan pidana umum maupun pidana khusus.
"Kami bekerja dengan profesionalitas," sebutnya.
Juriko juga memastikan bahwa klarifikasi yang dilakukan terhadap Mahaddar jauh sebelum ia mengikuti seleksi untuk menduduki jabatan Sekda Siak.
"Klarifikasi tersebut dilakukan jauh hari sebelum tahapan seleksi jabatan Sekda Siak dilakukan, sehingga tidak ada ruang bahwa pemeriksaan dilakukan karena kepentingan politik," tegasnya.
Sebelumnya, Pemkab Siak dihebohkan dengan pemeriksaan terhadap Sekretaris Kesbangpol Siak Mahaddar terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan telur bebek di Dinas Pendidikan Siak.
Saat itu, sosok yang baru dilantik jadi Sekda Siak ini menjabat sebagai Kadisdik Siak.
Banyak pihak berspekulasi bahwa pemanggilan Mahaddar oleh Kejari Siak terkait dirinya yang saat itu mencalonkan diri sebagai Sekda Siak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
BRImo Kian Moncer, 49,7 Juta Pengguna dengan Transaksi Rp4.166 Triliun
-
Mengenal Tengku Mansyur Chalid, Pejuang Daerah asal Siak
-
Puluhan Siswa SD di Dumai Diduga Keracunan MBG, SPPG Kena Suspend
-
Dari Teror Rentenir, Rini Bangkit Bersama PNM dan Menata Masa Depan Keluarga
-
Heboh Penampakan Harimau di Pasir Putih Kampar, Ini Kata BBKSDA Riau