Eko Faizin
Rabu, 17 September 2025 | 12:15 WIB
Viral Surat Pernyataan Tak Gugat Jika Keracunan MBG, Badan Gizi Nasional Buka Suara [Ist]
Baca 10 detik
  • Viral surat pernyataan tidak menuntut hukum jika terjadi tak diinginkan akibat MBG
  • Peristiwa itu terjadi di MTsN Brebes Jawa Tengah
  • Badan Gizi Nasional akhirnya mengklarifikasi terkait surat tersebut
[batas-kesimpulan]

SuaraRiau.id - Beredar di media sosial mengenai surat pernyataan untuk menerima atau menolak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Brebes, Jawa Tengah belum lama ini.

Dalam surat itu, orangtua siswa diminta untuk menandatangani kesepakatan untuk menanggung risiko secara pribadi dan tidak menuntut secara hukum pihak sekolah maupun panitia penyelenggara, apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat MBG, seperti keracunan, reaksi alergi, hingga ketidakcocokan makanan dengan kondisi kesehatan pribadi anak.

Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Brebes, Arya Dewa Nugroho akhirnya mengklarifikasi polemik terkait surat pernyataan dari MTsN tersebut.

Arya menegaskan BGN tidak pernah melepaskan tanggung jawab apabila terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) atau insiden keamanan pangan dalam pelaksanaan program tersebut.

"Informasi yang beredar seolah-olah BGN lepas tangan adalah tidak benar. Dari hasil dari mediasi, pihak MTs menarik angket tersebut dan menjelaskan ke wali murid bahwa angket tersebut ditarik dan murni membagikan angket terkait alergi siswa saja," kata Arya dalam siaran persnya, Rabu (17/9/2025).

Dari kejadian tersebut, pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MTsN 2 Brebes menegaskan angket yang tersebar tidak pernah bermaksud untuk membebaskan tanggung jawab pihak manapun.

Arya melanjutkan pihak sekolah juga sepakat menjadi penerima manfaat Program MBG dengan menandatangani perjanjian kerja sama sesuai petunjuk teknis (juknis) BGN.

Sementara itu Kepala MTsN 2 Brebes Syamsul Maarif mengatakan angket tersebut bertujuan memastikan kesiapan siswa dalam pelaksanaan MBG di sekolah, termasuk mendata kondisi kesehatan maupun potensi alergi.

"Surat pernyataan yang beredar bermaksud untuk mengetahui kesiapan siswa-siswi dalam menerima Program MBG, mengingat kondisi kesehatan siswa-siswi serta adanya alergi atau ketidakcocokan dalam hal makanan dari program tersebut," ujar Syamsul. (Antara)

Load More