- Kasus penjagalan anjing di Pelalawan terungkap
- Sebelum dijual dagingnya, anjing disiksa terlebih dahulu
- Polisi mengamankan 12 kilogram daging anjing
SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial GA (25) ditangkap di kawasan Jalan Engku Raja Putra Lelo (Jalan Lingkar), Pangkalan Kerinci Timur, Kabupaten Pelalawan.
Polisi mengamankan GA terkait penjagalan dan menjual daging anjing sebagai konsumsi. Sebelum menjagal hewan tersebut, tersangka menyiksa terlebih dahulu.
"Dari hasil penyelidikan, tersangka GA terbukti membunuh anjing dengan cara disiksa sebelum dijual dagingnya," ujar Kasatreskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata, Senin (15/9/2025).
Kasatreskrim mengungkapkan jika penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas jual beli daging anjing di wilayah tersebut.
"Barang bukti berupa potongan daging anjing seberat 12 kilogram beserta peralatan memasak berhasil kami amankan," sebut Yoga.
Dalam pengungkapan ini, polisi juga menyita sebilah parang, satu buah talenan, serta kompor tembak dengan tabung gas 3 kilogram yang digunakan pelaku untuk mengolah daging anjing.
Yoga menegaskan, perbuatan pelaku tidak hanya melanggar hukum tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Atas perbuatannya, GA dijerat dengan Pasal 91B Ayat (1) jo Pasal 66A Ayat (1) UU RI No.41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan atau Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan.
"Kami akan terus menindak segala bentuk penyiksaan hewan, termasuk praktik perdagangan daging anjing yang jelas-jelas melanggar undang-undang," tutur Yoga.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Daftar Lengkap Daerah Rawan Banjir di Riau, Tetap Waspada!
-
5 Mobil MPV Bekas Tampilan Futuristik dan Elegan, Terbaik untuk Keluarga
-
5 Mobil MPV Bekas Murah dengan Fitur Modern, Nyaman Diajak Jalan Jauh
-
Cuaca Ekstrem, Warga Riau Diminta Hindari Liburan ke Daerah Rawan Bencana
-
6 Mobil Bekas 3 Baris yang Nyaman dan Hemat Perawatan, Tangguh buat Harian