- Kasus penjagalan anjing di Pelalawan terungkap
- Sebelum dijual dagingnya, anjing disiksa terlebih dahulu
- Polisi mengamankan 12 kilogram daging anjing
SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial GA (25) ditangkap di kawasan Jalan Engku Raja Putra Lelo (Jalan Lingkar), Pangkalan Kerinci Timur, Kabupaten Pelalawan.
Polisi mengamankan GA terkait penjagalan dan menjual daging anjing sebagai konsumsi. Sebelum menjagal hewan tersebut, tersangka menyiksa terlebih dahulu.
"Dari hasil penyelidikan, tersangka GA terbukti membunuh anjing dengan cara disiksa sebelum dijual dagingnya," ujar Kasatreskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata, Senin (15/9/2025).
Kasatreskrim mengungkapkan jika penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas jual beli daging anjing di wilayah tersebut.
"Barang bukti berupa potongan daging anjing seberat 12 kilogram beserta peralatan memasak berhasil kami amankan," sebut Yoga.
Dalam pengungkapan ini, polisi juga menyita sebilah parang, satu buah talenan, serta kompor tembak dengan tabung gas 3 kilogram yang digunakan pelaku untuk mengolah daging anjing.
Yoga menegaskan, perbuatan pelaku tidak hanya melanggar hukum tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Atas perbuatannya, GA dijerat dengan Pasal 91B Ayat (1) jo Pasal 66A Ayat (1) UU RI No.41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan atau Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan.
"Kami akan terus menindak segala bentuk penyiksaan hewan, termasuk praktik perdagangan daging anjing yang jelas-jelas melanggar undang-undang," tutur Yoga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
5 Mobil Lawas Legend untuk Anak Muda, Dijamin Bikin Keren di Tongkrongan
-
BRI Kolaborasi dengan Dukcapil, Database Kependudukan Nasional Kini lebih Cepat dan Akurat
-
Puluhan Tokoh Adat Datangi LAM Riau, Mengadu 3 Warga Dituduh Merambah Hutan
-
Gurita Bisnis Fitria Yusuf, Putri Jusuf Hamka yang Disorot Terkait Kasus Korupsi
-
3 Nissan Livina Lama Paling Dicari Keluarga, MPV Rasa Sedan yang Tak Lekang Waktu