- PT GAG Nikel kembali beroperasi di Raja Ampat setelah dihentikan sementara
- Penghentian operasi sementara usai ramai isu pertambangan di media sosial
- Pengoperasian kembali berdasarkan evaluasi lintas kementerian
SuaraRiau.id - PT GAG Nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya, telah kembali beroperasi setelah dihentikan sementara usai ramai isu pertambangan di media sosial dengan tagar #SaveRajaAmpat.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan bahwa pemberian izin tersebut telah melalui proses evaluasi yang melibatkan lintas Kementerian, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
PT GAG Nikel berdasarkan hasil evaluasi Program Penilaian Kinerja Perusahaan (PROPER) menunjukkan perusahan tambang tersebut meraih peringkat hijau.
Artinya, PT GAG telah mematuhi tata kelola lingkungan sekaligus menjalankan program pemberdayaan masyarakat pasca dihentikan sementara pada awal Juni 2025.
Siapa pemilik PT GAG Nikel yang beroperasi di Raja Ampat?
PT GAG Nikel Indonesia adalah anak usaha dari PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) selaku pemegang Kontrak Karya (KK) yang beroperasi Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat.
Mengutip laman PT GAG Nikel, perusahaan merupakan pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53 / Pres / I / 1998 tahun 1998 yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 19 Januari 1998.
Kepemilikan saham mayoritas PT GAG Nikel mulanya dimiliki oleh Asia Pacific Nickel Pty Ltd (APN Pty Ltd) sebesar 75 persen dan PT Antam Tbk sebesar 25 persen.
Namun, sejak 2008 PT Antam Tbk berhasil mengakuisisi semua saham PT Asia Pacific Nickel Pty Ltd, sehingga pada tahun 2008, PT Gag Nikel sepenuhnya dikendalikan oleh PT Antam Tbk.
Wilayah tambang yang dikelola PT GAG Nikel tercatat seluas 13.136 hektare dan izin operasi produksi berlaku sejak 30 November 2017 sampai 30 November 2047.
Sementara untuk Izin operasi produksi tambang PT GAG Nikel, sudah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM sejak 2017.
Akan tetapi sebelumnya, pengelolaan tambang di Pulau Gag tersebut dikelola oleh perusahaan asing berbentuk Kontrak Karya (KK).
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
BRI Peduli Resmikan Posyandu Matahari, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Sleman
-
Kepala Lapas Gobah Pekanbaru Dicopot Imbas Napi Kasus Narkoba Kabur
-
Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Rugikan Rp64 Miliar, 9 Tersangka Dugaan Korupsi Dana PI Tak Langsung Ditahan