- PT GAG Nikel kembali beroperasi di Raja Ampat setelah dihentikan sementara
- Penghentian operasi sementara usai ramai isu pertambangan di media sosial
- Pengoperasian kembali berdasarkan evaluasi lintas kementerian
SuaraRiau.id - PT GAG Nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya, telah kembali beroperasi setelah dihentikan sementara usai ramai isu pertambangan di media sosial dengan tagar #SaveRajaAmpat.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan bahwa pemberian izin tersebut telah melalui proses evaluasi yang melibatkan lintas Kementerian, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
PT GAG Nikel berdasarkan hasil evaluasi Program Penilaian Kinerja Perusahaan (PROPER) menunjukkan perusahan tambang tersebut meraih peringkat hijau.
Artinya, PT GAG telah mematuhi tata kelola lingkungan sekaligus menjalankan program pemberdayaan masyarakat pasca dihentikan sementara pada awal Juni 2025.
Siapa pemilik PT GAG Nikel yang beroperasi di Raja Ampat?
PT GAG Nikel Indonesia adalah anak usaha dari PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) selaku pemegang Kontrak Karya (KK) yang beroperasi Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat.
Mengutip laman PT GAG Nikel, perusahaan merupakan pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53 / Pres / I / 1998 tahun 1998 yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 19 Januari 1998.
Kepemilikan saham mayoritas PT GAG Nikel mulanya dimiliki oleh Asia Pacific Nickel Pty Ltd (APN Pty Ltd) sebesar 75 persen dan PT Antam Tbk sebesar 25 persen.
Namun, sejak 2008 PT Antam Tbk berhasil mengakuisisi semua saham PT Asia Pacific Nickel Pty Ltd, sehingga pada tahun 2008, PT Gag Nikel sepenuhnya dikendalikan oleh PT Antam Tbk.
Wilayah tambang yang dikelola PT GAG Nikel tercatat seluas 13.136 hektare dan izin operasi produksi berlaku sejak 30 November 2017 sampai 30 November 2047.
Sementara untuk Izin operasi produksi tambang PT GAG Nikel, sudah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM sejak 2017.
Akan tetapi sebelumnya, pengelolaan tambang di Pulau Gag tersebut dikelola oleh perusahaan asing berbentuk Kontrak Karya (KK).
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Tanggapan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto usai Rumahnya Digeledah KPK
-
5 Mobil Eropa Bekas di Bawah 100 Juta, Kemewahan dengan Performa Juara
-
SF Hariyanto Segera Diperiksa KPK Terkait Temuan Dolar saat Penggeledahan
-
3 Mobil Bekas Kabin Luas yang Pajaknya Murah: Anti Rewel, Hemat Operasional
-
Dua Desa di Indragiri Hilir Terendam Banjir, Warga Terpaksa Mengungsi