SuaraRiau.id - Sebanyak 3.000 hektare lahan kebun sawit di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Pelalawan kembali diserahkan warga ke negara.
Penyerahan lahan di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui itu dilakukan langsung oleh warga kepada pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Rabu (30/7/2025).
Komandan Satgas (Dansatgas) PKH, Mayjen TNI Dody Triwinarto mengungkapkan, dengan penyerahan terbaru ini, total lahan TNTN yang telah berhasil dikuasai kembali oleh negara melalui Satgas PKH mencapai 5.000 hektare.
"Kurang lebih sudah 4.700-an hektare lahan yang dikembalikan ke negara. Dan ini akan terus berproses," kata Mayjen Dody.
Dia menyampaikan jika masyarakat yang selama ini mengelola lahan tersebut menyerahkan secara sukarela. Diharapkan, setelah diserahkan kepada negara lahan tersebut kembali dipulihkan sebagai kawasan hutan.
Mayjen Dody mengatakan seluruh lahan yang dikembalikan kepada negara akan langsung direstorasi. Ia menegaskan bahwa pemulihan lingkungan adalah bagian penting dalam menjaga keberlangsungan fungsi kawasan konservasi.
Sebagai tindak lanjut, para kelompok tani yang menyerahkan lahan akan dibina menjadi satu kesatuan kelompok baru, yang nantinya akan diberi lahan pengganti di luar kawasan TNTN oleh pemerintah.
Mereka juga diarahkan untuk membentuk koperasi agar kegiatan pertanian tetap berjalan dengan sistem yang lebih tertata.
Dody juga mengapresiasi sikap kooperatif warga Desa Bagan Limau yang tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu.
Baca Juga: Karhutla di Rokan Hilir Terjadi karena Sengaja Dibakar untuk Kebun Sawit
Menurutnya, kesadaran warga untuk menyerahkan lahan secara damai bisa menjadi contoh positif bagi masyarakat lain yang memiliki lahan di kawasan TNTN.
Berita Terkait
-
Prabowo Bakal Tambah Polisi Hutan Jadi 70.000 Personil
-
Prabowonomics Beraksi, Mengapa 28 Perusahaan Dicabut Izinnya dan Jatuh ke Danantara?
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
Satgas PKH Terus Berburu Perusahaan Pelanggar Aturan Pemanfaatan Kawasan Hutan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Jutaan Dokumen Epstein Seret Tokoh Dunia, Jaksa: Kami Tak Lindungi Trump
-
Fakta-fakta Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia di Bengkalis
-
Presiden Prabowo Minta Penertiban Baliho, Begini Kata Wali Kota Pekanbaru
-
6 Mobil Honda Bekas Keren untuk Eksekutif Muda hingga Bapak-bapak
-
Sentil Kebijakan Pajak Sawit Rp1.700/Batang, Eks DPRD Riau: Geli Dengarnya