Kantor DPRD Riau. [Dok web DPRD Riau]
Ahmad Yusuf menegaskan bahwa kliennya tak memiliki wewenang teknis, administratif, maupun keuangan terkait SPPD fiktif tersebut.
Semua pelaksanaan perjalanan dinas, menurutnya, menjadi tanggung jawab Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), bendahara, dan pejabat teknis lainnya.
"Tidak ada bukti keterlibatan aktif maupun pasif," tegas Ahmad.
Berita Terkait
-
Mentan Baru Pulang, Polda Riau Langsung 'Sikat' Mafia Beras Oplosan, Andi Amran: Saya Apresiasi
-
Korupsi Kemnaker: Tak Cuma Calon TKA, Pesepakbola Asing hingga Atlet Voli Juga Dipalak
-
Terungkap! Staf Kemnaker Jadi Pengepul Rp 13,9 Miliar: Siapa Dalang di Baliknya?
-
Kasus Tom Lembong: Jaksa Sudah Sita Rp565 Miliar, Kenapa Kerugian Negara Hanya Rp194 Miliar?
-
3 Nalar Janggal di Balik Vonis Tom Lembong: Korupsi Tanpa Korupsi?
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Pelatih Vietnam Akui Timnya Kelelahan Jelang Hadapi Timnas Indonesia U-23
-
Orang Dekat Prabowo dan Eks Tim Mawar Ditunjuk jadi Presiden Komisaris Vale
-
Bukti QRIS Made In Indonesia Makin Kuat di Dunia, Mastercard Cs Bisa Lewat
-
Luhut Ungkap Proyek Family Office Jalan Terus, Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini
-
Danantara Kantongi 1 Nama Perusahaan BUMN untuk Jadi Holding Investasi, Siapa Dia?
Terkini
-
Siapa M? Sosok Disebut Jadi Tersangka Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
-
Potensi PAD Besar, Truk Besar vs Kondisi Pelabuhan Tanjung Buton Jadi Sorotan
-
Terungkap Dugaan Penyebab Gedung Disnaker Riau Terbakar, Kerugian Masih Didata
-
Pria di Indragiri Hulu Tewas Dikeroyok, Pelaku Ada yang Masih Pelajar
-
Kantor Disnaker Riau Terbakar, Bangunan Hancur Tak Bisa Digunakan