SuaraRiau.id - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, membantah isu yang menyebut bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) dilarang masuk ke Jepang.
Ia menegaskan bahwa informasi pekerja Indonesia di-blacklist Jepang tersebut adalah hoaks yang disebarkan oleh oknum tak bertanggung jawab di media sosial.
"Itu hoaks dan disebarkan oleh influencer. Untuk proses hukumnya, kami serahkan sepenuhnya kepada otoritas Jepang," ujar Abdul Kadir saat diwawancarai usai memberikan kuliah umum di Universitas Islam Riau (UIR), Rabu (16/7/2025).
Lebih lanjut, Abdul Kadir juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan bantuan hukum kepada tiga WNI yang saat ini sedang diproses secara hukum di Jepang.
"Tiga orang ini bukan pekerja migran. Satu orang adalah peserta magang, sementara dua lainnya merupakan wisatawan biasa. Jadi tidak ada kaitannya dengan pekerja migran," tegasnya.
Pergi migran pulang juragan
Dalam kuliah umumnya di UIR, Abdul Kadir menyampaikan pesan penting kepada para mahasiswa dan civitas akademika bahwa menguasai bahasa asing adalah faktor utama menjadi pekerja migran.
"Kedua Hard Skills dan ketiga Soft Skills. Ketiga kemampuan ini wajib disertifikasi. Di luar negeri, semua harus dibuktikan dengan dokumen profesional yang diakui," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Abdul Kadir mengungkapkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 352 ribu peluang kerja di luar negeri, tersebar di 45 negara dan mencakup lebih dari 140 jenis pekerjaan.
Baca Juga: Riau dan Jepang Jajaki Kerja Sama Bidang Energi Terbarukan
Dia juga berpesan bahwa kekayaan sejati bukan ditentukan oleh besarnya gaji, melainkan oleh kemampuan mengelola keuangan secara bijak.
"Orang kaya itu bukan yang bergaji tinggi, tapi yang bisa mengatur keuangannya dengan baik," ungkap Kadir disambut antusias oleh peserta kuliah umum.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang warga negara Indonesia untuk bekerja di luar negeri.
Namun, ia mengingatkan agar calon pekerja migran tidak nekat berangkat tanpa persiapan yang matang.
"Kami tidak melarang orang pergi bekerja ke luar negeri. Tapi jangan kabur tanpa persiapan. Bekali diri agar tidak menyusahkan diri sendiri dan orang lain di negara tujuan," ujarnya.
Selain keterampilan teknis dan bahasa, Abdul Kadir juga menekankan pentingnya kemampuan beradaptasi dengan budaya lokal sebagai kunci sukses di luar negeri.
Berita Terkait
-
Kenapa Hasilnya Beda Jauh? Ini Rahasia 'Prompt' Miniatur AI Gaya Jepang
-
Analisa Netizen, Terungkap Alasan Koran Jepang Crop Foto Prabowo
-
Sinopsis Blonde, Film Jepang Terbaru Takanori Iwata dan Tamaki Shiratori
-
Kontroversi Foto Prabowo Dicrop Koran Jepang: Alasan dan Respons Publik
-
Bangga Sejajar Putin & Kim Jong Un, Eh Foto Prabowo Malah 'Dihapus' Koran Jepang!
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Popok Sampah Jadi Berkah: UMKM Binaan BRI Ciptakan Inovasi Ramah Lingkungan & Berdayakan Disabilitas
-
Jangan Panik! Transaksi BRI Aman & Lancar saat Libur Maulid Nabi karena Weekend Banking
-
BRI Rayakan Hari Pelanggan Nasional dengan Sambangi dan Sapa Nasabah Secara Langsung
-
Pemprov Riau Siapkan 2 Lokasi Program Transmigrasi, untuk Siapa?
-
Khariq Anhar Jadi Tersangka UU ITE usai Unggah Konten Manipulasi soal Demo