Eko Faizin
Rabu, 16 Juli 2025 | 18:47 WIB
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding usai Kuliah Umum di Universitas Islam Riau, Rabu (16/7/2025). [Suara.com/Rahmat Zikri]

SuaraRiau.id - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, membantah isu yang menyebut bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) dilarang masuk ke Jepang.

Ia menegaskan bahwa informasi pekerja Indonesia di-blacklist Jepang tersebut adalah hoaks yang disebarkan oleh oknum tak bertanggung jawab di media sosial.

"Itu hoaks dan disebarkan oleh influencer. Untuk proses hukumnya, kami serahkan sepenuhnya kepada otoritas Jepang," ujar Abdul Kadir saat diwawancarai usai memberikan kuliah umum di Universitas Islam Riau (UIR), Rabu (16/7/2025).

Lebih lanjut, Abdul Kadir juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan bantuan hukum kepada tiga WNI yang saat ini sedang diproses secara hukum di Jepang.

"Tiga orang ini bukan pekerja migran. Satu orang adalah peserta magang, sementara dua lainnya merupakan wisatawan biasa. Jadi tidak ada kaitannya dengan pekerja migran," tegasnya.

Pergi migran pulang juragan

Dalam kuliah umumnya di UIR, Abdul Kadir menyampaikan pesan penting kepada para mahasiswa dan civitas akademika bahwa menguasai bahasa asing adalah faktor utama menjadi pekerja migran.

"Kedua Hard Skills dan ketiga Soft Skills. Ketiga kemampuan ini wajib disertifikasi. Di luar negeri, semua harus dibuktikan dengan dokumen profesional yang diakui," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Abdul Kadir mengungkapkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 352 ribu peluang kerja di luar negeri, tersebar di 45 negara dan mencakup lebih dari 140 jenis pekerjaan.

Baca Juga: Riau dan Jepang Jajaki Kerja Sama Bidang Energi Terbarukan

Dia juga berpesan bahwa kekayaan sejati bukan ditentukan oleh besarnya gaji, melainkan oleh kemampuan mengelola keuangan secara bijak.

"Orang kaya itu bukan yang bergaji tinggi, tapi yang bisa mengatur keuangannya dengan baik," ungkap Kadir disambut antusias oleh peserta kuliah umum.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang warga negara Indonesia untuk bekerja di luar negeri.

Namun, ia mengingatkan agar calon pekerja migran tidak nekat berangkat tanpa persiapan yang matang.

"Kami tidak melarang orang pergi bekerja ke luar negeri. Tapi jangan kabur tanpa persiapan. Bekali diri agar tidak menyusahkan diri sendiri dan orang lain di negara tujuan," ujarnya.

Selain keterampilan teknis dan bahasa, Abdul Kadir juga menekankan pentingnya kemampuan beradaptasi dengan budaya lokal sebagai kunci sukses di luar negeri.

Load More