Marhaban Sakit Ginjal Akut Dapat PHK Tanpa Pesangon, Ini Kata Perusahaan. [Ist]
"Ia harus diberikan uang pesangon (UP), uang penghargaan masa kerja (UPMK), dan uang penggantian hak (UPH). Itu diatur detil di Pasal 156 UU Ciptaker dan mekanisme PHK-nya diatur dalam PP No. 35 Tahun 2021," tegas Joki.
Menurut Joki, bahkan menurut Pasal 172 UU Cipataker, pekerja yang sakit berkepanjangan melebihi 12 bulan tidak ada istilah mengundurkan diri secara sukarela.
Ketika di PHK, justru pengusaha berkewajiban membayarkan uang pesangon (UPH, uang penghargaan masa kerja (UPMK) itu 2 (dua) kali dari ketentuan, dan uang penggantian hak (UPH) 1 (satu) kali ketentuan dari Pasal 156 UU Ciptaker.
Berita Terkait
-
Menkeu Baru Langsung Dapat Tantangan, Beban Cukai Rokok Bisa Picu PHK
-
Badai PHK Terus Berlanjut, 321 Wartawan Daily Miror Kehilangan Pekerjaan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam Mencuat di Tengah Laba Terus Menurun: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Usai Habiskan Rp13 T Demi Bangun Bandara Dhoho Kediri, Kini Gudang Garam PHK Massal Buruh Pabriknya
-
Geger PHK Massal di Gudang Garam, Menko Airlangga Ungkap Isu Modernisasi Pabrik
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
-
Misteri Kursi Panas Pengganti Dito Ariotedjo: Beneran Bakal Diisi Raffi Ahmad?
-
Jelang Sertijab Menkeu, IHSG Langsung 'Tumbang' 77 Poin
Terkini
-
Klaim Segera 6 Link DANA Kaget Hari Ini, Cuan Ratusan Ribu Menantimu
-
Pj Sekda Pekanbaru Diperiksa Terkait SPJ Fiktif hingga Mark Up Anggaran
-
Bapak dan Anak Jagal Anjing di Pekanbaru, Daging Dijual Rp75 Ribu per Kg
-
Ekosistem Pembayaran Digital BRI Kian Kuat, Transaksi Merchant Melonjak 27,2% Jadi Rp105,5 Triliun
-
Giliran DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu, Segera Cek 5 Link Kejutannya