SuaraRiau.id - Marhaban (48) harus kehilangan pekerjaannya setelah mengabdi kurang lebih 14 tahun bekerja di PT Panca Mulia Mixindo Abadi.
Warga Perumahan Griya Idaman, Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru ini mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan tersebut.
Bertambah miris, cerita Marhaban, PHK dilakukan perusahaan tanpa pesangon serupiah pun saat kondisinya sedang jatuh sakit parah.
Human Resourch Manager (HRM) PT Panca Mulia Mixindo Abadi, Rizka Yulia saat dikonfirmasi membenarkan jika perusahaan telah mengeluarkan surat PHK atas nama Marhaban.
Namun menurut Rizka, prosesnya sudah sesuai ketentuan dan prosedur di bidang hukum ketenagakerjaan.
"Kami sudah mengikuti ketentuan. Silahkan kepada yang bersangkutan untuk menempuh proses keberatannya melalui proses yang ada," ujarnya saat dikonfirmasi media.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Riau, Bobby Rahmat meminta waktu untuk mengecek sehubungan surat-surat yang ditembuskan ke Bidang Pengawasan.
"Saya cek dan minta waktu mempelajari lebih lanjut ya," ungkap Bobby belum lama ini.
Curhat Marhaban
Baca Juga: Derita Marhaban: Sakit Ginjal Akut, Di-PHK Tanpa Pesangon usai 14 Tahun Kerja
Marhaban menyampaikan menurut dokter, kedua ginjalnya sudah tidak berfungsi normal lagi (Acute Kidney Injury - AKI).
Marhaban setiap dua kali seminggu ia harus menjalani cuci darah rutin (hemodialisis) di rumah sakit.
"Saya bekerja di sini sejak masih muda lagi, saat masih mahasiswa, berstatus sebagai pekerja lepas. Hingga kemudian diangkat jadi karyawan," ujarnya kepada media, Minggu (13/7/2025).
Marhaban memiliki dua anak perempuan yang masih kecil, dan sudah 15 bulan ini tidak dapat bekerja. Dia tak menyangka perusahaan mengeluarkan surat PHK tanpa pesangon tanggal 23 Juni 2025 lalu.
Awalnya, ia sempat menanyakan dengan bersurat ke perusahaan yang ditembuskan ke Disnaker Riau terkait hak normatifnya, berupa gaji yang sudah sejak 2 (dua) bulan tidak dibayarkan lagi.
Dalam surat PHK tersebut, ia dinyatakan PHK tanpa pesangon, karena alasan telah 5 (lima) kali tidak memenuhi panggilan perusahaan.
Berita Terkait
-
Smelter Nikel Huadi di Sulsel Stop Operasi, Perusahaan Lakukan PHK Massal
-
Penjualan Mobil Semester I 2025 Anjlok, Toyota, Daihatsu dan Suzuki Mengeluh ke Menperin
-
Menperin Lobi Tiga Raksasa Jepang, Minta Harga Mobil Tak Naik dan Setop PHK
-
Blak-blakan! Rocky Gerung Sebut Data Pengangguran Ditutupi Demi Citra, UMKM Bukan Tanda Sukses
-
Trump Putuskan PHK 1.350 PNS Kemenlu AS
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Brio, Ini 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Sporty dan Irit Mulai Rp60 Jutaan
- Siapa Brandon Scheunemann? Bek Timnas Indonesia U-23 Berdarah Jerman yang Fasih Bahasa Jawa
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Nissan 3 Baris Mulai Rp50 Jutaan, Pas untuk Keluarga
Pilihan
-
Ole Romeny Bagikan Kabar Gembira Usai Jalani Operasi, Apa Itu?
-
Krisis Air Ancam Ketahanan Pangan 2050, 10 Miliar Penduduk Dunia Bakal Kerepotan!
-
Mentan Amran Sebut Ada Peluang Emas Ekspor CPO RI ke AS usai Kesepakatan Tarif
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
-
Rekor Pertemuan Timnas Indonesia vs Arab Saudi dan Irak di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia
Terkini
-
Polisi Ungkap Sindikat Calo Pekerja Ilegal ke Malaysia di Riau
-
Danantara Apresiasi Peluncuran BRILiaN Way, Fondasi BRI Jadi Bank Terbesar di Asia Tenggara
-
4 Smartwatch Lari Murah 2025, Kualitas Terbaik Tanpa Bikin Kantong Jebol
-
Tim LKG BRI Indonesia Siap Harumkan Nama Bangsa di Gothia Cup 2025
-
Inspirasi Bisnis 3 Minuman Khas Riau, Ubah Kuliner Tradisional Jadi Tren Kekinian