SuaraRiau.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru memanggil Pj Sekda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin pada Senin 8 September 2025 sekitar pukul 09.20 WIB.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru Effendi Zarkasyi menyampaikan bahwa pemanggilan ini untuk dimintai keterangan.
"Dipanggil untuk klarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan barang tahun 2024, berdasarkan laporan masyarakat," kata Effendi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Pemanggilan itu merupakan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengerjaan sembilan paket pengadaan oleh CV Laksamana Putra Riau, dengan nilai kontrak keseluruhan mencapai Rp1,8miliar.
Zulhelmi nampak membawa sejumlah dokumen penting sebagai bahan klarifikasi, khususnya terkait kegiatan pengadaan barang pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru di tahun anggaran 2024.
Tujuh item pengadaan yang disebut dalam laporan masyarakat menjadi titik perhatian utama, Master Meter, Mesin Digital Printing Indoor, Mesin DTF, Timbangan Elektronik, Mesin Cutting Stiker, Mesin Laminating Stiker, Bejana Ukur, Tongkat Duga dan Heat Air Gun.
Tak hanya kasus pengadaan yang menjadi perhatian. Dalam laporan yang diterima Kejari, terdapat pula dugaan penyimpangan anggaran lain di Disperindag.
Di antaranya dugaan mark up anggaran pembangunan industri sebesar Rp3,8miliar, penyimpangan dalam pelaksanaan pasar murah senilai Rp1,3miliar, dugaan korupsi pada kegiatan metrologi legal mencapai Rp1,5miliar dan SPJ fiktif untuk pemeliharaan gedung dan musala senilai Rp455 juta
Angka total potensi penyimpangan anggaran ini mencerminkan besarnya ranah penyelidikan yang tengah dijalankan oleh Kejari Pekanbaru.
Sebelum pemeriksaan resmi dimulai, puluhan mahasiswa dari Serikat Pemuda Mahasiswa Islam (SEPMI) Riau melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejari Pekanbaru.
Setelah keluar melalui pintu belakang kantor Kejari sekitar pukul 12.00 WIB, Zulhelmi langsung memasuki mobil Toyota Hilux hitam BM8979QA yang telah siap menantinya.
Langkah itu dinilai sebagai upaya untuk menghindari tekanan media, meski ia dijadwalkan kembali diperiksa lanjutan pada pukul 13.30 WIB.
Sementara itu, awak media dan mahasiswa demonstran masih menunggu di lokasi untuk memastikan proses pemeriksaan berlanjut sesuai jadwal.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Jumat 13 Maret 2026
-
Satu Tahun Danantara Indonesia, Perkuat Tata Kelola Aset Negara Demi Masa Depan Generasi Bangsa
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Anak Harimau Masuk Kandang Perangkap di Teluk Meranti Pelalawan
-
Perbaikan Jalan Nasional di Riau Digesa Jelang Mudik Lebaran 2026