SuaraRiau.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru memanggil Pj Sekda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin pada Senin 8 September 2025 sekitar pukul 09.20 WIB.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru Effendi Zarkasyi menyampaikan bahwa pemanggilan ini untuk dimintai keterangan.
"Dipanggil untuk klarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan barang tahun 2024, berdasarkan laporan masyarakat," kata Effendi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Pemanggilan itu merupakan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengerjaan sembilan paket pengadaan oleh CV Laksamana Putra Riau, dengan nilai kontrak keseluruhan mencapai Rp1,8miliar.
Zulhelmi nampak membawa sejumlah dokumen penting sebagai bahan klarifikasi, khususnya terkait kegiatan pengadaan barang pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru di tahun anggaran 2024.
Tujuh item pengadaan yang disebut dalam laporan masyarakat menjadi titik perhatian utama, Master Meter, Mesin Digital Printing Indoor, Mesin DTF, Timbangan Elektronik, Mesin Cutting Stiker, Mesin Laminating Stiker, Bejana Ukur, Tongkat Duga dan Heat Air Gun.
Tak hanya kasus pengadaan yang menjadi perhatian. Dalam laporan yang diterima Kejari, terdapat pula dugaan penyimpangan anggaran lain di Disperindag.
Di antaranya dugaan mark up anggaran pembangunan industri sebesar Rp3,8miliar, penyimpangan dalam pelaksanaan pasar murah senilai Rp1,3miliar, dugaan korupsi pada kegiatan metrologi legal mencapai Rp1,5miliar dan SPJ fiktif untuk pemeliharaan gedung dan musala senilai Rp455 juta
Angka total potensi penyimpangan anggaran ini mencerminkan besarnya ranah penyelidikan yang tengah dijalankan oleh Kejari Pekanbaru.
Sebelum pemeriksaan resmi dimulai, puluhan mahasiswa dari Serikat Pemuda Mahasiswa Islam (SEPMI) Riau melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejari Pekanbaru.
Setelah keluar melalui pintu belakang kantor Kejari sekitar pukul 12.00 WIB, Zulhelmi langsung memasuki mobil Toyota Hilux hitam BM8979QA yang telah siap menantinya.
Langkah itu dinilai sebagai upaya untuk menghindari tekanan media, meski ia dijadwalkan kembali diperiksa lanjutan pada pukul 13.30 WIB.
Sementara itu, awak media dan mahasiswa demonstran masih menunggu di lokasi untuk memastikan proses pemeriksaan berlanjut sesuai jadwal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru
-
Napi Pekanbaru Kabur Dikejar ke Jakarta, Isu Iming-imingi Petugas Rp30 Juta Mencuat
-
KPK Periksa SF Hariyanto, Eks Ketua KPID Riau hingga Anggota Dewan
-
Kemunculan Harimau Bikin Panik, Sekolah di Pulau Burung Inhil Diliburkan
-
Sempat Ditangkap, Bandar Narkoba di Siak Kabur dengan Tangan Diborgol