SuaraRiau.id - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akhirnya menyetujui permintaan Pemprov Riau untuk mendanai seluruh pembangunan flyover yang ada di persimpangan Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru.
Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menyampaikan sebelumnya, untuk pembangunan flyover, Pemprov bertugas untuk melakukan pembebasan lahan sedangkan pemerintah pusat membangun fisik flyovernya.
"Flyover Garuda Sakti sudah ada kesepakatan, yang awalnya Pemprov Riau membebaskan lahan, sekarang ini dengan kondisi keuangan daerah saya bernegosiasi lagi supaya pembebasan lahannya juga ditanggung APBN melalui Kementerian PU," kata Gubri Wahid.
Menurut Gubernur, dengan sudah adanya kesepakatan itu, maka saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu proses pembebasan lahan dan pembangunan fisik jalan layangnya oleh Kementerian PU.
"Untuk pembangunannya kami serahkan kepada Kementerian PU, kemarin itu mereka lagi menghitung. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan dalam waktu yang cepat," terang Wahid.
Gubri Wahid menjelaskan bahwa flyover di kawasan Jalan Garuda Sakti sangat dibutuhkan karena kemacetan di jalur tersebut semakin parah.
Sebagai jalan nasional yang menjadi salah satu jalur padat penghubung antar wilayah, kemacetan yang terjadi di sana kerap memakan waktu hingga berjam-jam dan menghambat aktivitas warga.
"Jalan Garuda Sakti itu macet sekali. Mau masuk ke kota atau keluar kota saja bisa memakan waktu satu jam, karena itu flyover sangat dibutuhkan," terang Wahid.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Riau ini menegaskan bahwa pembangunan flyover di Jalan Garuda Sakti perlu segera dipercepat.
Baca Juga: Heboh Typo Ucapan Hari Bhayangkara ke-79 dari Pemprov Riau, Kok Bisa?
Wahid menilai bahwa jika kondisi kemacetan terus dibiarkan, hal itu akan berdampak pada menurunnya produktivitas masyarakat.
"Terlebih, jalan tersebut merupakan salah satu akses utama yang sangat vital bagi aktivitas warga," tutur dia.
Berita Terkait
-
Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka
-
Terjaring OTT Proyek Daerah, Kasus Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Disidang
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Dari Rengginang Laut, Ibu Eko Melanjutkan Semangat Kartini di Pesisir Rembang
-
Pemprov Riau Incar Tambang Galian C untuk Dongkrak Pendapatan Daerah
-
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Riau Terima Bantuan 2 Ambulans Baru dari BRI dan BSI
-
Bernilai Rp300 Miliar, Galangan Kapal Terbesar se-Sumatera Dibangun di Siak
-
SF Hariyanto Minta Bantuan Pusat Sediakan Lahan Relokasi TNTN