SuaraRiau.id - Momen Hari Bhayangkara ke-79 di Provinsi Riau diperingati secara khidmat dengan berbagai kegiatan hingga aksi sosial pada Selasa (1/7/2025) lalu.
Sejumlah instansi dan lembaga di Riau memberikan ucapan Hari Bhayangkara Polri yang diperingati setiap 1 Juli.
Pemprov Riau pun memberikan ucapan tersebut. Namun, ada yang janggal dari kalimat dari baliho ucapan yang terpasang di kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro dan Kantor Gubernur Riau Jalan Sudirman, Pekanbaru.
Ucapan Hari Bhayangkara ke-79 itu salah kata alias typo.
Pada baliho bergambar Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid dan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto itu, tertulis "Selamat Hari Bhayakangkara ke-79".
Baliho ucapan Hari Bhayangkara yang menghebohkan ini disebut masih terpasang hingga Kamis 3 Juli 2025.
Dukungan Gubri Wahid di Hari Bhayangkara
Sementara itu, Gubri Abdul Wahid, menyerahkan bantuan satu unit ambulans kepada kepada Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan di momen Hari Bhayangkara ke-79, Selasa (1/7/2025).
Bantuan itu merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial (CSR) PT Multi Persada Service yang menjadi simbol dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas pelayanan Polri di bidang kesehatan dan kemanusiaan.
Baca Juga: Konflik Lahan PT SSL: Polda Riau Wanti-wanti Bupati Afni, Jangan Sampai Bela Cukong
"Pemprov merasa sangat terbantu dengan kerja keras jajaran Polda Riau dalam menjaga keamanan dan ketertiban ditengah-tengah masyarakat," ujar Wahid.
Tak hanya itu, Gubri Wahid juga menyerahkan dana binaan sebesar Rp35 juta kepada tim Polisi Cilik dari Polres Dumai yang keluar sebagai juara pertama dalam lomba Polisi Cilik yang digelar oleh Ditlantas Polda Riau.
Bantuan tersebut disebut sebagai bentuk apresiasi terhadap pembinaan karakter anak-anak dalam kedisiplinan, kerja sama dan nilai-nilai kepolisian sejak dini.
"Hari Bhayangkara ini bukan sekadar peringatan, tapi juga momen untuk merefleksi kembali pengabdian Polri terhadap rakyat," ungkap Wahid.
Tag
Berita Terkait
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding
-
Usut Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Kaitan dengan Kasus Abdul Wahid
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis