SuaraRiau.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau menyoroti penertiban kawasan hutan oleh Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
WALHI Riau menyampaikan jika upaya penertiban kawasan TNTN tersebut dilakukan cenderung sembrono dan tidak didasarkan pada perencanaan pemulihan.
Manajer Pengorganisasian dan Akselerasi Wilayah Kelola Rakyat WALHI Riau Eko Yunanda mengatakan pemulihan kawasan TNTN harus ditinjau dari dua aspek, lingkungan hidup dan sosial.
"Kita sepakat bahwa upaya penertiban ini mendukung upaya pemulihan kawasan TNTN, namun aspek sosial juga harus dipertimbangkan," ucapnya dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Senin (23/6/2025).
Menurut Eko, pemulihan tersebut dapat dimulai dengan mengidentifikasi subjek dan objek pengelolaan serta sebaiknya dilakukan dengan melibatkan masyarakat korban atau masyarakat terdampak.
"Pemberian waktu jangka benah yang patut dapat secara pararel dilakukan secara perlahan dengan proses pergantian tanaman kelapa sawit dengan tanaman hutan," ungkapnya.
WALHI Riau melihat pola penyitaan aset kebun kelapa sawit di kawasan hutan dalam kasus Surya Darmadi dan PT Duta Palma tidak boleh terulang.
Proses penyitaan hingga pengalihan aset kepada PT Agrinas Palma Nusantara, tidak menunjukkan upaya serius negara untuk memulihkan hak masyarakat adat dan lokal serta pemulihan lingkungan.
WALHI melihat negara membiarkan perusahaan yang dibentuknya untuk melanggengkan konflik dan aktivitas ilegal di kawasan hutan.
Baca Juga: Ribuan Massa Aksi TNTN Tolak Relokasi: Negara Harus Bertanggung Jawab
Diketahui, kunjungan Satgas PKH pada 10 Juni 2025 menyampaikan perintah kepada seluruh masyarakat untuk relokasi secara mandiri dari kawasan TNTN. Proses relokasi ini dikabarkan paling lambat dilakukan pada 22 Agustus 2025.
WALHI Riau menyatakan, proses ini dikhawatirkan menimbulkan letusan konflik besar, apabila Satgas PKH atas nama negara melakukan tindakan penertiban dengan pendekatan militeristik dan represif.
Eko menuturkan bahwa tidak menutup kemungkinan, pendekatan kemitraan konservasi dibuka untuk memberi ruang keberlanjutan hidup kepada masyarakat, bukan kepada tuan tanah atau pebisnis besar.
Menurut Eko, generalisasi tenggat waktu tiga bulan yang diberikan Satgas PKH untuk relokasi kepada semua pihak hanya akan memicu konflik besar.
Relokasi ini bukan sekedar persoalan pindah rumah, jauh dari itu masyarakat harus memastikan pekerjaan pengganti untuk memenuhi kebutuhan hidup hingga kelanjutan pendidikan anak mereka yang berpotensi putus sekolah.
Guna menyelamatkan hutan alam tersisa di TNTN, pemerintah di berbagai level harus memastikan komitmen pengawasannya.
Berita Terkait
-
Satu Tahun Prabowo Gibran: Antara Kepuasan Publik dan Kegelisahan Kolektif
-
Setahun Prabowo-Gibran: WALHI Ungkap Kemunduran Demokrasi, HAM, dan Lingkungan yang Mencemaskan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, WALHI Sebut Indonesia Gelap Semakin Nyata
-
Konflik dengan Masyarakat Adat, Jatam Sebut PT Position Menambang di Kawasan Hutan!
-
Hasil Laboratorium Keluar, Anak Gajah Tari di Balai Tesso Nilo Mati Akibat Virus Mematikan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Komitmen BRI untuk UMKM Makin Kokoh, Desa BRILiaN Capai 4.909 Lokasi
-
BRI Dorong Ekonomi Desa Lewat 1,2 Juta AgenBRILink dan Ekosistem Sharing Economy
-
4 Link DANA Kaget di Jumat Berkah, Segera Klaim Saldo Ratusan Ribu
-
Samade Riau Hadiri IPOC 2025 di Bali: Momen Bangun Jaringan Lebih Luas
-
4 Mobil Keluarga Bekas Tangguh di Tanjakan, Merek Suzuki dan Honda