- Pemerintah bakal mengeluarkan kebijakan terkait kartu SIM ponsel.
- Registrasi kartu SIM wajib registrasi wajah mulai tahun depan.
- Peraturan tersebut mendapat respons beragam dari warga Pekanbaru.
SuaraRiau.id - Pemerintah akan mulai menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik wajah secara bertahap mulai 1 Januari 2026. Tahap awal diberlakukan melalui skema sukarela dan uji coba, sebelum menjadi kewajiban penuh bagi pelanggan baru per 1 Juli 2026.
Skema baru ini akan menggantikan metode lama yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), sementara pelanggan lama tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang.
Kebijakan tersebut digadang-gadang untuk menekan kejahatan digital, khususnya penipuan berbasis nomor telepon yang selama ini menimbulkan kerugian hingga triliunan rupiah.
Selain itu, pemerintah juga menyoroti jumlah nomor seluler aktif yang jauh melampaui populasi usia dewasa, yang dinilai rawan disalahgunakan.
Dalam penerapannya, operator seluler disebut telah menyiapkan sistem biometrik berstandar internasional yang terintegrasi langsung dengan database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) guna memastikan validitas data dan perlindungan privasi pengguna.
Kebijakan ini mendapat respons positif dari pelaku usaha konter telepon seluler.
Randi (30), seorang pengusaha konter ponsel di Kota Pekanbaru. Ia menilai penggunaan verifikasi wajah merupakan langkah maju dalam perkembangan teknologi.
"Kalau untuk perkembangan teknologi, ini sangat bagus kalau diterapkan. Verifikasi wajah lebih aman dan tidak lagi menjadikan NIK atau KTP sebagai perantara seperti sistem lama," ujarnya.
Meski registrasi kemungkinan besar akan dilakukan di gerai resmi operator, Randi menilai kebijakan tersebut tidak berdampak signifikan terhadap usahanya.
"Kalau harus ke gerai, kemungkinan tidak terlalu berdampak ke usaha. Di konter saya juga tidak hanya jual kartu, tapi ada voucher, e-wallet, dan transaksi digital lainnya," jelasnya.
Ia juga menilai penerapan biometrik wajah untuk pelanggan baru justru memberikan dampak positif dari sisi keamanan data.
"Metode ini bagus untuk menjaga privasi dan menekan kejahatan serta penyalahgunaan data," tambahnya.
Dukungan serupa juga datang dari pengguna kartu seluler. Khairul Hafizh (35) yang merupakan seorang guru yang juga pelanggan Telkomsel menyatakan setuju dengan penerapan registrasi SIM card menggunakan verifikasi wajah.
"Saya sangat mendukung registrasi SIM card dengan verifikasi wajah agar privasi pengguna lebih aman dan terlindungi dari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Dia bahkan berharap ke depan setiap pengguna hanya memiliki satu identitas nomor yang unik dan tidak bisa digunakan oleh orang lain.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kader Ditangkap KPK, Gerindra Serahkan Proses Hukum Bupati Kuansing
-
KPK Periksa Ajudan Pangdam Tuanku Tambusai dan 2 Anggota DPRD Riau
-
Alasan KPK Tangkap Istri Kedua Bupati Kuansing saat OTT
-
Afni Zulkifli Masuk 22 Sosok Reset Indonesia, Bareng Alissa Wahid dan Bivitri Susanti
-
SF Hariyanto Minta Pegawai Jangan Ikuti Perintah Atasan yang Salah