- Pemerintah bakal mengeluarkan kebijakan terkait kartu SIM ponsel.
- Registrasi kartu SIM wajib registrasi wajah mulai tahun depan.
- Peraturan tersebut mendapat respons beragam dari warga Pekanbaru.
SuaraRiau.id - Pemerintah akan mulai menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik wajah secara bertahap mulai 1 Januari 2026. Tahap awal diberlakukan melalui skema sukarela dan uji coba, sebelum menjadi kewajiban penuh bagi pelanggan baru per 1 Juli 2026.
Skema baru ini akan menggantikan metode lama yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), sementara pelanggan lama tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang.
Kebijakan tersebut digadang-gadang untuk menekan kejahatan digital, khususnya penipuan berbasis nomor telepon yang selama ini menimbulkan kerugian hingga triliunan rupiah.
Selain itu, pemerintah juga menyoroti jumlah nomor seluler aktif yang jauh melampaui populasi usia dewasa, yang dinilai rawan disalahgunakan.
Dalam penerapannya, operator seluler disebut telah menyiapkan sistem biometrik berstandar internasional yang terintegrasi langsung dengan database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) guna memastikan validitas data dan perlindungan privasi pengguna.
Kebijakan ini mendapat respons positif dari pelaku usaha konter telepon seluler.
Randi (30), seorang pengusaha konter ponsel di Kota Pekanbaru. Ia menilai penggunaan verifikasi wajah merupakan langkah maju dalam perkembangan teknologi.
"Kalau untuk perkembangan teknologi, ini sangat bagus kalau diterapkan. Verifikasi wajah lebih aman dan tidak lagi menjadikan NIK atau KTP sebagai perantara seperti sistem lama," ujarnya.
Meski registrasi kemungkinan besar akan dilakukan di gerai resmi operator, Randi menilai kebijakan tersebut tidak berdampak signifikan terhadap usahanya.
"Kalau harus ke gerai, kemungkinan tidak terlalu berdampak ke usaha. Di konter saya juga tidak hanya jual kartu, tapi ada voucher, e-wallet, dan transaksi digital lainnya," jelasnya.
Ia juga menilai penerapan biometrik wajah untuk pelanggan baru justru memberikan dampak positif dari sisi keamanan data.
"Metode ini bagus untuk menjaga privasi dan menekan kejahatan serta penyalahgunaan data," tambahnya.
Dukungan serupa juga datang dari pengguna kartu seluler. Khairul Hafizh (35) yang merupakan seorang guru yang juga pelanggan Telkomsel menyatakan setuju dengan penerapan registrasi SIM card menggunakan verifikasi wajah.
"Saya sangat mendukung registrasi SIM card dengan verifikasi wajah agar privasi pengguna lebih aman dan terlindungi dari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Dia bahkan berharap ke depan setiap pengguna hanya memiliki satu identitas nomor yang unik dan tidak bisa digunakan oleh orang lain.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Pekanbaru Diprediksi Berawan, Kota Besar Lainnya Diguyur Hujan
-
Harga Emas di Pegadaian Kompak Anjlok, Ini Daftar Lengkapnya
-
Tak Ada Lawan, Agung Nugroho Kembali Jadi Ketua Demokrat Riau
-
Prakiraan Cuaca Wilayah Pekanbaru dan Kota Lain di Indonesia Hari Ini
-
Dinas Pendidikan Riau: Sekolah Dilarang Tahan Ijazah, Tunggakan Dibantu Baznas