- Pemerintah bakal mengeluarkan kebijakan terkait kartu SIM ponsel.
- Registrasi kartu SIM wajib registrasi wajah mulai tahun depan.
- Peraturan tersebut mendapat respons beragam dari warga Pekanbaru.
SuaraRiau.id - Pemerintah akan mulai menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik wajah secara bertahap mulai 1 Januari 2026. Tahap awal diberlakukan melalui skema sukarela dan uji coba, sebelum menjadi kewajiban penuh bagi pelanggan baru per 1 Juli 2026.
Skema baru ini akan menggantikan metode lama yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), sementara pelanggan lama tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang.
Kebijakan tersebut digadang-gadang untuk menekan kejahatan digital, khususnya penipuan berbasis nomor telepon yang selama ini menimbulkan kerugian hingga triliunan rupiah.
Selain itu, pemerintah juga menyoroti jumlah nomor seluler aktif yang jauh melampaui populasi usia dewasa, yang dinilai rawan disalahgunakan.
Dalam penerapannya, operator seluler disebut telah menyiapkan sistem biometrik berstandar internasional yang terintegrasi langsung dengan database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) guna memastikan validitas data dan perlindungan privasi pengguna.
Kebijakan ini mendapat respons positif dari pelaku usaha konter telepon seluler.
Randi (30), seorang pengusaha konter ponsel di Kota Pekanbaru. Ia menilai penggunaan verifikasi wajah merupakan langkah maju dalam perkembangan teknologi.
"Kalau untuk perkembangan teknologi, ini sangat bagus kalau diterapkan. Verifikasi wajah lebih aman dan tidak lagi menjadikan NIK atau KTP sebagai perantara seperti sistem lama," ujarnya.
Meski registrasi kemungkinan besar akan dilakukan di gerai resmi operator, Randi menilai kebijakan tersebut tidak berdampak signifikan terhadap usahanya.
"Kalau harus ke gerai, kemungkinan tidak terlalu berdampak ke usaha. Di konter saya juga tidak hanya jual kartu, tapi ada voucher, e-wallet, dan transaksi digital lainnya," jelasnya.
Ia juga menilai penerapan biometrik wajah untuk pelanggan baru justru memberikan dampak positif dari sisi keamanan data.
"Metode ini bagus untuk menjaga privasi dan menekan kejahatan serta penyalahgunaan data," tambahnya.
Dukungan serupa juga datang dari pengguna kartu seluler. Khairul Hafizh (35) yang merupakan seorang guru yang juga pelanggan Telkomsel menyatakan setuju dengan penerapan registrasi SIM card menggunakan verifikasi wajah.
"Saya sangat mendukung registrasi SIM card dengan verifikasi wajah agar privasi pengguna lebih aman dan terlindungi dari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Dia bahkan berharap ke depan setiap pengguna hanya memiliki satu identitas nomor yang unik dan tidak bisa digunakan oleh orang lain.
"Kalau bisa, setiap pengguna punya nomor seri khusus yang hanya dimiliki satu orang saja," harapnya.
Kontributor : Rahmat Zikri
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Wali Kota Agung Bakal Naikkan Honor Ketua RT dan RW di Pekanbaru
-
5 HP RAM 8 GB Harga di Bawah 2 Juta: Kamera Jernih, Layar AMOLED
-
Jadwal Libur dan Belajar SD-SMP Pekanbaru Selama Ramadhan 2026
-
BRI Debit FC Barcelona Jadi Simbol Kolaborasi Emosional Dengan Fans
-
Karhutla di Pelalawan Terus Dipadamkan, Tim Gabungan Kesulitan Akses Darat