Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 17 Juni 2025 | 18:50 WIB
Sidang kasus korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa di PN Pekanbaru, Selasa (17/6/2025). [Suara.com/Rahmat Zikri]

SuaraRiau.id - Sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan korupsi anggaran rutin Pemkot Pekanbaru dengan modus pemotongan Ganti Uang (GU) Persediaan dan Tambahan Uang (TU) Persediaan kembali digelar.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa (17/6/2025).

Pantauan Suara.com, sidang kali ini menghadirkan 5 orang saksi yang tiga diantaranya adalah ajudan terdakwa yang juga mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan dua lagi ajudan mantan Sekda Indra Pomi, dan mantan Kepala Bagian Umum Novin Karmila.

Tiga saksi pertama yang diperiksa adalah Nugroho Dwi Triputranto alias Untung dan Mochammad Rifaldy Mathar dan Fahrul Isam Syafaat.

Baca Juga: Risnandar Mahiwa Didakwa 'Makan' Duit APBD Pekanbaru Miliaran Rupiah

Dalam keterangannya, Untung yang sering disebut-sebut dalam setiap persidangan mengaku bahwa pernah dititipkan uang sebanyak Rp1,1 miliar dari Novin Karmila.

Untung mengaku dari uang Rp1,1 miliar tersebut, Rp1 miliar untuk Risnandar dan Rp100 juta untuk dirinya.

Pada persidangan itu terungkap juga aliran dana miliaran rupiah, uang bulanan, hingga berbagai titipan yang mengalir ke berbagai pihak di lingkungan Pemkot Pekanbaru.

Tak hanya itu, Untung dan juga Rifaldy mengaku bahwa kerap menerima uang operasional hingga titipan dari sejumlah kepala dinas. Bahkan ada juga uang bulanan yang diterima mencapai Rp90 juta, di luar titipan lain seperti celana dan lainnya.

"Ada yang diserahkan langsung, ada juga melalui saya dan biasanya pesannya uang operasional," ujar Untung di hadapan majelis hakim, Rabu (22/5/2024).

Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Ternyata Ini Modus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru

Tak hanya itu, Untung juga menyebut aliran dana fantastis dalam perkara ini.

Selain dana Rp 1 miliar untuk Risnandar dan Rp 100 juta untuk dirinya. Ia mengaku sempat menerima Rp300 juta dari Novin Karmila yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.

Fakta yang tak kalah mengejutkan, ternyata baik Untung dan Rifaldy ternyata sudah kenal baik dan dipercaya oleh sejumlah kepala dinas.

Beberapa kepala dinas disebut turut memberikan dana dalam berbagai bentuk lewat keduanya.

Sejumlah nama yang disebut Untung adalah Kepala Dinas PUPR, Edward Riansyah alias Edu, Kepala BPKAD Yulianis, Kepala Bapenda Dr Alek Kurniawan, Kadis Perindag Pekanbaru, Zulhelmi Arifin dan Kadis Perkim Mardiansyah.

"Uang itu dititipkan lewat saya dan Faldy dalam goodie bag. Untuk jumlahnya saya tidak tahu dan pesannya uang itu untuk operasional Pj Wali Kota Pekanbaru. Dan kami juga diberikan uang 5-6 jutaan," jelasnya.

Load More