SuaraRiau.id - Persoalan hukum terkait konflik lahan antara PT Seraya Sumber Lestari (SSL) dengan warga yang terjadi beberapa waktu lalu terus berlanjut.
Terbaru, Polres Siak telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi di area PT SSL di Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Senin (16/6/2025).
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra mengatakan, para tersangka tersebut telah ditemukan cukup bukti keterlibatannya dalam aksi yang menyebabkan kerusakan.
"Kami telah menemukan cukup bukti untuk atas keterlibatan delapan orang tersebut dalam aksi kekerasan, provokasi, dan pengrusakan saat aksi dalam konflik lahan antara perusahaan dengan warga," kata Kapolres Siak, Senin (16/6/2025).
Ditambahkan AKBP Eka Ariandy, 8 tersangka ini telah dikirim dan dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Riau dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Riau.
Mereka di antaranya AS (41), MH (43), LS (50), S (15), HA (54), DW (15), HT (48), dan SL (54) yang dinyatakan cukup bukti dalam melakukan aksi yang melawan hukum.
Kedelapan warga tersebut punya peran masing-masing yakni AS (41) diduga sebagai provokator yang memancing amarah massa dan memukul kendaraan alat berat dan sepeda motor.
Kemudian MH (43) melakukan penganiayaan terhadap karyawan PT SSL, LS (50) melakukan kekerasan terhadap barang berupa memukul kaca mobil minibus dengan menggunakan jerigen dan S (15) merusak dengan menggunakan alat berat (operator alat berat).
Lalu HA (54) berperan sebagai pengumpul dana untuk aksi massa dan mencatat pengeluaran, DW (15) melakukan pengerusakan dengan menggunakan alat berat (operator alat berat) dan HT (48) sebagai pelaku pengrusakan.
Baca Juga: 6 Warga Jadi Tersangka Perusakan Aset Perusahaan Imbas Konflik Lahan di Siak
SL (54) yang memiliki peran paling mencolok dalam kejadian ini yakni diduga melakukan pembakaran terhadap klinik milik PT SSL, melempari mobil operasional, serta memprovokasi massa agar melakukan pembakaran lainnya.
Lebih lanjut, AKBP Eka Ariandy menyebutkan saat ini tim gabungan Polda Riau dan Polres Siak masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
"Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terus berjalan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 6 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden konflik lahan PT SSL dengan masyarakat Desa Tumang Siak pada Rabu (11/6/2025).
Kapolres Siak, AKBP Eka mengungkapkan enam warga itu yakni AS (41), MH (43), LS (50), S (15), HAP (54) dan Su (54) yang memiliki peran paling mencolok dalam kejadian ini.
Eka mengatakan penetapan ini setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap 12 orang yang sebelumnya diamankan.
Berita Terkait
-
Kerusuhan Meksiko Disorot, Pemerintah Diminta Lindungi WNI dan Waspadai Ancaman Narkoba ke Indonesia
-
'Buku Putih' Kaum Anarkis
-
Fokus Konservasi Budaya dan Lingkungan, Siak Perkuat Pariwisata Berkelanjutan
-
Gelar Aksi, Warga Tagih Janji Ganti Rugi Lahan Flyover Pramuka Rp369 Miliar ke DPRD DKI
-
Polemik Anies dan Kemenhut: Benarkah Negara Memfasilitasi Perusakan Hutan?
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Dari Earth Hour ke Aksi Nyata, Inilah Komitmen Berkelanjutan BRI
-
Kampung Koboi Jadi Ikon Transformasi Desa Tugu Selatan Bersama BRI Desa BRILiaN
-
BRI Hadirkan Fitur Pesan Obat di BRImo, Kolaborasi Praktis dengan Apotek K-24
-
Desa Manemeng Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan melalui Program Desa BRILiaN
-
Berkat Program Desa BRILiaN, Desa Sumowono Mampu Kelola BUMDes dan Buka Lapangan Kerja