Syarat Umum Penerima BSU:
Dikutip dari laman resmi kemnaker.go.id dan bpjsketenagakerjaan.go.id, syarat umum penerima BSU antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
- Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Memiliki gaji/upah di bawah batas tertentu yang ditentukan pemerintah.
- Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja pada periode yang sama.
Cara Cek NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan
Mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) karyawan di sistem BPJS Ketenagakerjaan kini semakin mudah berkat platform SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Peserta).
Sistem ini dirancang untuk membantu perusahaan dalam mengelola dan memverifikasi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara digital, termasuk memastikan kebenaran NIK setiap karyawan.
Langkah ini penting karena validasi NIK diperlukan dalam berbagai layanan BPJS Ketenagakerjaan, seperti pengajuan klaim jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun, maupun saat pencairan manfaat lainnya.
Berdasarkan informasi dihimpun, perusahaan dapat:
- Mendaftarkan dan memperbarui data karyawan,
- Memantau iuran dan status kepesertaan,
- Serta memverifikasi NIK peserta secara akurat.
- Platform ini tersedia secara online di laman https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Cara Cek NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan
1. Akses Situs Resmi SIPP
Baca Juga: Berdayakan Pekerja Migran, Bank Mandiri Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Johor Bahru
Buka laman https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser.
2.Login ke Akun Perusahaan
Masukkan User ID, password, dan kode captcha yang tersedia. Pastikan Anda sudah memiliki akun yang terdaftar sebagai perwakilan resmi perusahaan.
3. Pilih Menu Data Peserta
Setelah berhasil masuk ke dashboard utama, pilih bagian "Data Peserta".
4. Masukkan Data Karyawan
Berita Terkait
-
UCJ Purwakarta di Atas Angka Nasional, Ketua Dewas Optimistis Bisa Segera Capai 100%
-
Tuntut Kenaikan Upah, KSPI Ancam Gelar Mogok Nasional Libatkan 5 Juta Buruh
-
RUU PPRT: Bukan Sekadar Upah dan Kontrak, Tapi Soal Martabat Manusia yang Terlupakan
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
Terkini
-
6 Mobil Hatchback Bekas di Bawah 100 Juta, Stylish untuk Anak Muda dan Mama-mama
-
Kronologi 2 Napi Perempuan Pekanbaru Ketahuan Simpan Sabu dalam Pembalut
-
Sempat Bikin Geger, Buaya Raksasa Akhirnya Berhasil Diamankan Warga Inhil
-
7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
-
6 Mobil Bekas di Bawah 70 Juta untuk Keluarga, Efisien Dipakai Harian