Syarat Umum Penerima BSU:
Dikutip dari laman resmi kemnaker.go.id dan bpjsketenagakerjaan.go.id, syarat umum penerima BSU antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
- Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Memiliki gaji/upah di bawah batas tertentu yang ditentukan pemerintah.
- Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja pada periode yang sama.
Cara Cek NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan
Mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) karyawan di sistem BPJS Ketenagakerjaan kini semakin mudah berkat platform SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Peserta).
Sistem ini dirancang untuk membantu perusahaan dalam mengelola dan memverifikasi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara digital, termasuk memastikan kebenaran NIK setiap karyawan.
Langkah ini penting karena validasi NIK diperlukan dalam berbagai layanan BPJS Ketenagakerjaan, seperti pengajuan klaim jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun, maupun saat pencairan manfaat lainnya.
Berdasarkan informasi dihimpun, perusahaan dapat:
- Mendaftarkan dan memperbarui data karyawan,
- Memantau iuran dan status kepesertaan,
- Serta memverifikasi NIK peserta secara akurat.
- Platform ini tersedia secara online di laman https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Cara Cek NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan
1. Akses Situs Resmi SIPP
Baca Juga: Berdayakan Pekerja Migran, Bank Mandiri Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Johor Bahru
Buka laman https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser.
2.Login ke Akun Perusahaan
Masukkan User ID, password, dan kode captcha yang tersedia. Pastikan Anda sudah memiliki akun yang terdaftar sebagai perwakilan resmi perusahaan.
3. Pilih Menu Data Peserta
Setelah berhasil masuk ke dashboard utama, pilih bagian "Data Peserta".
4. Masukkan Data Karyawan
Berita Terkait
-
BPJS Ketenagakerjaan - Primaya Hospital Group Optimalisasi Layanan Kecelakaan Seluruh Pesertanya
-
Pemerintah Bangun Ekosistem Baru untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
-
Percepat Penyaluran BSU, PosIND Terapkan Metode Jemput Bola dan Optimalkan Pospay
-
Tolak Bonus Gaji, Para Pekerja Pesawat Boeing Ancam Mogok Kerja
-
Cak Imin Ingatkan Perusahaan: Daftarkan Semua Pekerja ke BPJS!
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Nelayan Diterkam Buaya di Sungai Rokan, Sudah Ditemukan?
-
Wacana Pemekaran 5 Daerah di Riau, Ini Nama-nama Wilayahnya
-
Pasutri Kurir Sabu 20 Kg Ditangkap saat Hendak Transaksi di Parkiran Mall SKA
-
RG Ditangkap Terkait Beras Oplosan di Riau, Polisi Ungkap Modusnya
-
Mahasiswa Desak Usut Siapa Biang Kerok Penyebab Defisit Anggaran Riau