SuaraRiau.id - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja yang memenuhi syarat.
Penerima BSU kini bisa mengecek langsung melalui aplikasi Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan yakni JMO (Jamsostek Mobile).
Bantuan tersebut diinfokan sebesar Rp300 ribu per bulan dalam periode selama dua bulan (Juni-Juli 2025) sehingga total bantuan subsidi sebesar Rp600 ribu.
Salah satu penerima disebutkan syarat adalah pekerja atau buruh dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara dengan upah minimum provinsi/kabupaten/kota (UMP/UMK).
Mengutip Antara melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut langkah-langkah login dan cek status penerima BSU melalui aplikasi JMO:
1. Unduh dan Pasang Aplikasi JMO
Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi JMO yang resmi dari BPJS Ketenagakerjaan melalui Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.
2. Registrasi atau Login
Bagi pengguna baru, pilih opsi "Daftar" dan masukkan data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, serta alamat email aktif.
Baca Juga: Berdayakan Pekerja Migran, Bank Mandiri Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Johor Bahru
Setelah verifikasi, pengguna diminta membuat password dan melengkapi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara bagi pengguna lama, cukup login dengan email, NIK, atau nomor handphone serta password yang sudah terdaftar.
3. Cek Status Penerima BSU
Setelah berhasil masuk, pada beranda aplikasi JMO, pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
Aplikasi akan menampilkan apakah pengguna termasuk penerima BSU atau tidak, lengkap dengan status penyaluran dan informasi rekening tujuan.
Jika tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan bahwa pengguna tidak memenuhi syarat penerima BSU.
Syarat Umum Penerima BSU:
Dikutip dari laman resmi kemnaker.go.id dan bpjsketenagakerjaan.go.id, syarat umum penerima BSU antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
- Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Memiliki gaji/upah di bawah batas tertentu yang ditentukan pemerintah.
- Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja pada periode yang sama.
Cara Cek NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan
Mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) karyawan di sistem BPJS Ketenagakerjaan kini semakin mudah berkat platform SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Peserta).
Sistem ini dirancang untuk membantu perusahaan dalam mengelola dan memverifikasi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara digital, termasuk memastikan kebenaran NIK setiap karyawan.
Langkah ini penting karena validasi NIK diperlukan dalam berbagai layanan BPJS Ketenagakerjaan, seperti pengajuan klaim jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun, maupun saat pencairan manfaat lainnya.
Berdasarkan informasi dihimpun, perusahaan dapat:
- Mendaftarkan dan memperbarui data karyawan,
- Memantau iuran dan status kepesertaan,
- Serta memverifikasi NIK peserta secara akurat.
- Platform ini tersedia secara online di laman https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Cara Cek NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan
1. Akses Situs Resmi SIPP
Buka laman https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser.
2.Login ke Akun Perusahaan
Masukkan User ID, password, dan kode captcha yang tersedia. Pastikan Anda sudah memiliki akun yang terdaftar sebagai perwakilan resmi perusahaan.
3. Pilih Menu Data Peserta
Setelah berhasil masuk ke dashboard utama, pilih bagian "Data Peserta".
4. Masukkan Data Karyawan
Masukkan informasi seperti nama lengkap, NIK, KPJ (Kartu Peserta Jamsostek), dan tanggal lahir.
5. Verifikasi dan Cek NIK
Setelah data dimasukkan, sistem akan menampilkan status kepesertaan dan informasi NIK. Anda bisa mencetak atau menyimpan hasil verifikasi tersebut.
6. Syarat & Tips Tambahan
Proses ini hanya dapat dilakukan oleh pihak yang memiliki akses akun resmi perusahaan di SIPP.
Pastikan data perusahaan dan karyawan telah diperbarui secara berkala untuk menghindari error saat pengecekan. Bila mengalami kendala, perusahaan dapat menghubungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau melalui layanan bantuan di laman resmi SIPP.
Kenapa Penting Cek NIK di SIPP?
- Pengecekan NIK melalui SIPP sangat penting untuk:
- Menghindari kesalahan data yang dapat menghambat proses klaim,
- Memastikan keaktifan kepesertaan BPJS TK, dan
- Mempermudah pelaporan dan administrasi kepesertaan, khususnya bagi tim HR perusahaan.
Dengan kemudahan yang ditawarkan SIPP BPJS Ketenagakerjaan, proses pengecekan NIK kini bisa dilakukan hanya dalam beberapa menit.
Pastikan perusahaan Anda memanfaatkan fasilitas ini secara optimal agar data peserta selalu terjaga keakuratannya.
Validasi yang tepat akan memperlancar berbagai layanan BPJS bagi seluruh karyawan.
Berita Terkait
-
Pekerja di Brasil Bisa Nonton Piala Dunia 2026 Tanpa Takut di PHK atau Potong Gaji, di Indonesia?
-
Said Iqbal Ungkap Prabowo Minta Permenaker Outsourcing Direvisi, Mau Dihapus?
-
Derita Pekerja Setelah Harga Pertamax Naik: Sekarang Uang Rp50.000 Tak Cukup
-
Borok Investasi Asing Mencuat, Sering Terlantarkan Hak Pekerja
-
Kunjungan Menteri P2MI ke BTP Perkuat Jalur Karier Internasional bagi SDM Hospitality
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Komite dan Kepala Sekolah Jangan Sampai 'Bermain' dalam SPMB Pekanbaru
-
BRI Permudah Investasi Emas, Kini Bisa Nabung Otomatis Sambil Transfer di BRImo
-
Bocah 13 Tahun Jadi Komplotan Begal di Pekanbaru, Diringkus Bareng 2 Rekannya
-
Panitia SPMB Dilarang Terima Titipan-Gratifikasi, SF Hariyanto: Jangan Coba-coba!
-
BRImo Kini Sediakan Reksa Dana USD Batavia, Buka Akses Lebih Luas ke Pasar Global