SuaraRiau.id - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja yang memenuhi syarat.
Penerima BSU kini bisa mengecek langsung melalui aplikasi Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan yakni JMO (Jamsostek Mobile).
Bantuan tersebut diinfokan sebesar Rp300 ribu per bulan dalam periode selama dua bulan (Juni-Juli 2025) sehingga total bantuan subsidi sebesar Rp600 ribu.
Salah satu penerima disebutkan syarat adalah pekerja atau buruh dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara dengan upah minimum provinsi/kabupaten/kota (UMP/UMK).
Mengutip Antara melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut langkah-langkah login dan cek status penerima BSU melalui aplikasi JMO:
1. Unduh dan Pasang Aplikasi JMO
Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi JMO yang resmi dari BPJS Ketenagakerjaan melalui Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.
2. Registrasi atau Login
Bagi pengguna baru, pilih opsi "Daftar" dan masukkan data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, serta alamat email aktif.
Baca Juga: Berdayakan Pekerja Migran, Bank Mandiri Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Johor Bahru
Setelah verifikasi, pengguna diminta membuat password dan melengkapi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara bagi pengguna lama, cukup login dengan email, NIK, atau nomor handphone serta password yang sudah terdaftar.
3. Cek Status Penerima BSU
Setelah berhasil masuk, pada beranda aplikasi JMO, pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
Aplikasi akan menampilkan apakah pengguna termasuk penerima BSU atau tidak, lengkap dengan status penyaluran dan informasi rekening tujuan.
Jika tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan bahwa pengguna tidak memenuhi syarat penerima BSU.
Berita Terkait
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
Hunian Fleksibel Berbasis Komunitas: Cara Baru Pekerja Muda Tempat Tempat Tinggal di Kota Padat
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak
-
Peringati Hari Migran Internasional, KP2MI Fokuskan Perhatian pada Anak Pekerja Migran
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI dan Danantara Bersinergi Bantu Korban Bencana Alam di Pulau Sumatra
-
5 Mobil Suzuki Bekas 50 Jutaan, Mesin Terkenal Bandel dan Perawatan Mudah
-
Daftar Lengkap Daerah Rawan Banjir di Riau, Tetap Waspada!
-
5 Mobil MPV Bekas Tampilan Futuristik dan Elegan, Terbaik untuk Keluarga
-
5 Mobil MPV Bekas Murah dengan Fitur Modern, Nyaman Diajak Jalan Jauh