SuaraRiau.id - Praktik jual beli tanah ulayat di hutan lindung Desa Balung, Kecamatan 13 Koto Kampar, Kabupaten Kampar akhirnya terendus jajaran Polda Riau.
Dalam pengungkapan itu, Ditreskrimsus Polda Riau mengamankan 4 orang di antaranya inisial DM, MJT, MM dan B.
Polisi mengungkap latar belakang para pelaku berasal yakni MM yang merupakan Ninik Mamak Desa (tokoh adat) sekaligus Sekretaris Desa Tanjung Jaya.
Sementara B yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kampar, lalu MJT berperan sebagai pembeli dan penggarap lahan.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyatakan adil, terbuka dan tidak pandang bulu dalam menindak para perusak hutan yang merugikan banyak orang.
"Kami tidak pandang bulu. Siapa pun yang terlibat, apakah itu oknum aparat, aparat desa, maupun ninik mamak (tokoh adat), akan kami proses secara hukum," kata pria yang kerap disapa Herimen itu, Senin (9/6/2025).
Irjen Herry menjelaskan bahwa pelaku DM diduga terlibat dalam praktik jual beli lahan di kawasan hutan lindung Batang Ulak dan hutan produksi terbatas Batang Lipai seluas 60 hektare.
Dia menyatakan jika pihaknya masih memburu seorang buronan berinisial R, keponakan MM yang diduga menjual lahan kepada MJT.
Diketahui, operasi ini merupakan bagian dari operasi Satuan Tugas Penanggulangan Perambahan Hutan (Satgas PPH) yang terdiri dari Krimsus, Krimum, Brimob, Intel dan Binmas yang secara khusus dibentuk untuk menangani kejahatan lingkungan di wilayah Riau.
Baca Juga: Kasus Tahanan Kabur dari Polres Kampar: 9 Masih Buron, Dua Ditembak
"Hampir enam jam kami tempuh perjalanan dari Pekanbaru ke lokasi ini tidak ada nilai setitik apapun. Tapi ada semangat luar biasa yang harus terus dibangun untuk menegakkan hukum lingkungan secara terbuka dan transparan," ujar Kapolda Herry.
Dia mengungkapkan bahwa kerusakan yang terjadi di hutan lindung Batang Ulak sebagai bentuk ekosida atau pembunuhan massal terhadap pohon-pohon dan ekosistem hutan.
Irjen Herry menilai bahwa perambahan hutan ini adalah bentuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena dampaknya tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga mencederai warisan ekologis untuk generasi mendatang.
"Ini kejahatan luar biasa. Kerugiannya tidak hanya bisa dihitung dengan uang. Dampaknya lintas generasi dan menciderai hak anak cucu kita atas lingkungan yang sehat," tuturnya.
Operasi penegakan hukum ini, menurutnya merupakan komitmen bersama antara Polda Riau, Jikalahari, para pemerhati lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta seluruh unsur Forkopimda baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Herry menyatakan bahwa penindakan tersebut merupakan gerakan nyata untuk menjaga bumi dan sesama. Dia pun berkomitmen memberikan keadilan, bukan hanya kepada manusia, tetapi juga kepada alam dan lingkungan hidup.
Tag
Berita Terkait
-
CCTV Dicabut, Dua Pelajar Nekat Mencuri di Toko Emas Bangkinang Kampar
-
Karhutla Terjadi di Kawasan Rimbang Baling, Kampanye Hijau Hanya Seremoni?
-
Kapolda Riau Ikut Padamkan Karhutla, gegara Asap Sampai ke Malaysia?
-
Diduga Sengaja Bakar Lahan Demi Sawit, Warga Kuansing Ditangkap Polisi
-
Satgas Damai Cartenz: OPM Kian Gencar Rekrut Milenial, Tersebar di Lima Kabupaten
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 7 Rekomendasi Tablet Murah Memori 256 GB Mulai Rp 2 Jutaan, Ada Slot SIM Card
Pilihan
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
Terkini
-
Diduga Terlibat Karhutla Riau: 4 Perusahaan Kena Segel, Satu Pabrik Sawit Ditutup
-
Pertanian Jadi Andalan, BRI Salurkan KUR Rp83,38 Triliun ke Sektor Produktif
-
Paman Habisi Nyawa Keponakan di Meranti, Polisi Ungkap Penyebabnya
-
Izin Usaha Perusahaan Akan Dicabut Jika Terlibat Karhutla
-
BRI Peduli Gelar Agroedukasi untuk Siswa SD di Hari Anak Nasional