SuaraRiau.id - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menerima opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 dari BPK.
Dalam laporan BPK tersebut menyampaikan jika Pemprov Riau mengalami tunda bayar sebesar Rp1,76 triliun.
Gubri Wahid mengaku pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin menyusun laporan keuangan sebagai wujud pertanggungjawaban keuangan yang dikelola Riau.
Menurutnya, cacatan dan temuan BPK yang harus segera ditindaklanjuti agar pengelolaan keuangan Riau lebih baik ke depannya.
"Kita berterima kasih kepada BPK telah melakukan pemeriksaan keuangan. Kami akan bekerja menindaklanjuti cacatan yang disampaikan BPK," ujar Wahid belum lama ini, dikutip dari Antara.
"Memang opini turun dari WTP menjadi WTP. Salah satu penyebabnya tunda bayar Rp1,7 triliun yang dialami," sambungnya.
Diketahui laporan BPK itu disampaikan saat DPRD Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemprov Riau tahun anggaran 2024, Senin (2/6/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Riau Kaderismanto didampingi Wakil Ketua Parisman Ihkwan dan Budiman Lubis.
Direktur Jendral Pemeriksaan Keuangan Negara II BPK RI, Nelson Ambarita dalam kesempatam itu menyatakan Pemprov Riau menerima opini WDP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 dari BPK.
Baca Juga: BPK Ungkap Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp1,7 Triliun
Beberapa permasalahan yang perlu diperhatikan di antaranya Pemprov Riau belum menyusun anggaran penerimaan secara terukur dan rasional, pengendalian belanja dan pengelolaan utang yang tidak memadai.
Akibatnya, kata Nelson, ketidakmampuan Pemprov Riau dalam menyelesaikan seluruh realisasi belanja tahun berjalan dan kewajiban jangka pendek tahun sebelumnya serta kewajiban jangka pendek berupa utang Perhitungan Fihak Ketiga (PFK).
"Dan utang belanja masing-masing sebesarRp40,81 miliar dan Rp1,76 triliun membebani dan mengganggu program tahun berikutnya," ungkapnya.
BPK juga mendapati manajemen kas daerah pada Pemprov Riau tidak memadai sehingga terdapat penggunaan dana PFK sebesar Rp39,22 miliar.
Hal tersebut mengakibatkan Sisa Kurang Perhitungan Anggaran (SKPA).
BPK lantas menemukan ketekoran kas pada Sekretariat DPRD Riau mengakibatkan indikasi kerugian keuangan daerah sebesar Rp3,33 miliar.
Berita Terkait
-
BPK Mengakui Skema Pendanaan Pilkada Terlalu Ribet dan Kompleks
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
-
Jogetnya Ditiru Bule, Rayyan Arkan Dikha Kini Jadi Duta Pariwisata Riau!
-
Pemprov Sumut Raih Opini WTP ke-11 Kalinya, Gubernur Bobby Ingatkan OPD Tetap Pertahankan
-
Desak BPK Usut Aliran Dana KPU Sewa Jet Pribadi hingga Apartemen, Koalisi Sipil: Kok Boros Amat
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
-
6 Rekomendasi HP Gaming Murah Baterai Jumbo, Tahan Lama Lancar Main Game
-
Koji Takasaki Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam, Pernah Usir Muhammad Ferarri
-
Beckham Putra: Jens Raven Cs, Tolong Balas Sakit Hati Kami!
Terkini
-
Pasutri Kurir Sabu 20 Kg Ditangkap saat Hendak Transaksi di Parkiran Mall SKA
-
RG Ditangkap Terkait Beras Oplosan di Riau, Polisi Ungkap Modusnya
-
Mahasiswa Desak Usut Siapa Biang Kerok Penyebab Defisit Anggaran Riau
-
Siapa M? Sosok Disebut Jadi Tersangka Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
-
Potensi PAD Besar, Truk Besar vs Kondisi Pelabuhan Tanjung Buton Jadi Sorotan